Berita Viral

Ivan Sugianto Terpuruk, Selain Tersangka dan Dijebloskan ke Penjara, Kini PPATK Blokir Rekeningnya

Pemblokiran rekening Ivan Sugianto sudah diproses PPATK sejak beberapa minggu sebelumnya.

Editor: AbdiTumanggor
X
Awalnya Garang saat Suruh Siswa Sujud dan Menggonggong, Kini Ivan Sugianto Lesu saat Ditangkap dan Dijebloskan ke Penjara. (X) 

"Kami sudah mengunjungi rumah korban untuk meminta keterangan, namun orang tua korban menyatakan tidak ingin kasus ini dilanjutkan," jelasnya.

"Kami sudah mengunjungi rumah korban, tapi orang tua korban menyatakan tidak ingin kasus ini dilanjutkan," ujarnya.

Ternyata, keluarga korban enggan melanjutkan kasus ini karena beberapa faktor. Salah satunya, kabarnya, telah ada kesepakatan damai antara keluarga korban dan IV. 

Selain itu, keluarga korban juga merasa ketakutan dan tidak ingin proses hukum berlanjut. Hal itu diduga karena salah satunya memperlihatkan foto Ivan Sugianto di dalam mobil bersama dua anggota TNI. 

Kemudian ada juga foto lainnya yang menunjukkan Ivan Sugianto bersama oknum polisi saat memaksa siswa untuk sujud dan menggonggong di hadapannya.

Pengacara SMA Gloria, Sudiman Sidabukke mengatakan, ada dua permasalah pokok.

Pertama konflik murid Gloria 2 dengan siswa dari sekolah lain. Perkara tersebut kemudian merembet situasi pada keamanan sekolah.

Yakni pada 21 Oktober lalu. Ada sekelompok orang itu bukan warga sekolah datang Gloria 2.

Mereka mencari salah seorang siswa hingga terjadi keributan.

Tak terelakkan, kata Sudiman Sidabukke, sekolah Gloria yang memiliki 750 siswa, saat itu banyak wali murid yang khawatir. 

"Banyak siswa-siswa yang ketakutan untuk pergi ke sekolah. Orang tua juga tidak nyaman. Oleh karena itu, kami percayakan kepada pihak polisi supaya diselesaikan dengan yang terbaik," kata Sudiman Sidabukke.

Menurut Sidabukke, para pelaku bisa dijerat dengan Pasal 335 karena ada unsur paksaan.

PPATK blokir sejumlah rekening Ivan Sugianto 

Selain menjadi tersangka kasus intimidasi siswa, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir sejumlah rekening milik Ivan Sugiyanto.

Kepala PPATK, Ivan Yustiawandana, menyatakan pemblokiran sejumlah rekening milik Ivan Sugiyanto atas dugaan aktivitas usaha ilegal, salah satunya berkaitan dengan kepemilikan tempat hiburan malam, Valhala Club.

Pemblokiran rekening sudah diproses PPATK sejak beberapa minggu sebelumnya.

(*/Tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved