Paripurna DPRD Deliserdang, Pj Sekda: AKD Miliki Fungsi Esensial

Penetapan alat kelengkapan dewan (AKD) merupakan langkah strategis yang sangat penting. Alat kelengkapan dewan ini memiliki fungsi esensial

|
Editor: Muhammad Tazli
Tribun Medan/ IST
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Deli Serdang, Dr Drs H Citra Effendi Capah MSP di Rapat Paripurna Penetapan Alat Kelengkapan DPRD Deli Serdang, Kamis (14/11/2024). 

TRIBUN-MEDAN.com, DELISERDANG - Penetapan alat kelengkapan dewan (AKD) merupakan langkah strategis yang sangat penting. 


"Alat kelengkapan dewan ini memiliki fungsi esensial, baik dalam menyusun kebijakan, mengawasi pelaksanaan pembangunan hingga memastikan jalannya fungsi legislasi yang bermanfaat bagi seluruh masyarakat Kabupaten Deliserdang," kata Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Deliserdang, Dr Drs H Citra Effendi Capah MSP di Rapat Paripurna Penetapan Alat Kelengkapan DPRD Deliserdang, Kamis (14/11/2024).


Kepada anggota DPRD Deliserdang yang duduk di berbagai komisi dan badan, Pj Sekda menyampaikan, amanah tersebut adalah sebuah kepercayaan besar yang menuntut komitmen dan integritas dalam setiap pengambilan keputusan.


"Semoga dengan sinergi yang baik antara eksekutif dan legislatif dapat menjalankan pemerintahan yang semakin profesional transparan dan akuntabel," harap Pj Sekda.

Baca juga: Pj Sekda Deliserdang Nyatakan Setiap Warga Berhak Memperoleh Pelayanan Dasar


Pada kesempatan tersebut juga, Pj Sekda menyampaikan tentang pentingnya kerjasama yang harmonis antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deliserdang dan DPRD.


"Mari satukan tekad dan langkah untuk membangun desa dan menjadi kabupaten yang semakin maju, sejahtera, religius dan rukun dalam kebhinekaan. Kepada seluruh alat kelengkapan DPRD yang baru ditetapkan, kami berharap bisa melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab serta senantiasa menjunjung tinggi kepentingan rakyat di atas segalanya," tutur Pj Sekda, pada rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Deliserdang, Agustiawan Saragih bersama Ketua DPRD Deliserdang, Zakky Shahri SH dan Wakil Ketua DPRD, H Hamdani Syahputra. 


Adapun Alat Kelengkapan DPRD Deliserdang, yakni Komisi I-IV, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Badan Anggaran (Banggar), Badan Musyawarah (Bamus) dan Badan Kehormatan.


Turut hadir pada paripurna tersebut, pejabat Pemkab Deliserdang beserta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Deliserdang, dan lainnya. (*)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved