Polres Labuhanbatu

Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Ringkus Pengedar Barang Haram di Dusun Sidorejo

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Labuhanbatu kembali membuktikan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika.

Editor: Arjuna Bakkara
IST
Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Labuhanbatu menunjukkan barang bukti hasil penangkapan tersangka pengedar narkotika di Dusun Sidorejo, Desa Meranti, Senin (11/11/2024). 

TRIBUN-MEDAN.COM, LABUHANBATU-Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Labuhanbatu kembali membuktikan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika.

Dipimpin langsung oleh IPTU Ropensus Manik, S.H., M.H., Tim Opsnal Satresnarkoba berhasil meringkus seorang pria berinisial AS alias Agus (27), yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu. Penangkapan berlangsung di Dusun Sidorejo 2, Desa Meranti, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, pada Senin (11/11/2024) sekitar pukul 20.00 WIB.  

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Benhard L. Malau, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Polres Labuhanbatu, AKP Syafrudin, menyampaikan bahwa keberhasilan ini berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan aktivitas mencurigakan di wilayah tersebut. Menindaklanjuti laporan, Tim Opsnal bergerak cepat ke lokasi dan berhasil mengamankan pelaku.  

Adapun sejumlah barang bukti yang diamankan, antara lain dua bungkus plastik klip kecil berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,32 gram, satu unit ponsel Android merek Realme dan satu ponsel Nokia, da uang tunai senilai Rp150.000.  

Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengakui bahwa barang tersebut adalah miliknya. Polisi kini sedang melakukan pengembangan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan yang terkait dengan tersangka.  

  
“Kami mengapresiasi laporan warga yang telah membantu mengungkap kasus ini. Dukungan masyarakat sangat penting untuk memberantas peredaran narkotika. Kami akan terus berupaya keras menindak jaringan narkoba di wilayah Labuhanbatu,” ujar AKP Syafrudin.  

Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolres Labuhanbatu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Kepolisian mengimbau masyarakat untuk terus bersinergi dengan aparat penegak hukum guna menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari narkoba.(Jun-tribun-medan.com).

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved