Berita Viral
PARAS CANTIK Nella Marsella yang Berhasil Memenjarakan dan Memecat Jaksa Muda Jovi Andrea Bachtiar
Jovi Andrea Bachtiar merupakan seorang jaksa di Kejaksaan Negeri Tapanuli Selatan (Tapsel), Sumatera Utara. Kini dipenjarakan dan dipecat dari Jaksa.
TRIBUN-MEDAN.COM - Penangkapan jaksa muda Jovi Andrea Bachtiar di Kejaksaan Negeri Tapanuli Selatan (Tapsel) berawal dari laporan seorang rekannya sesama jaksa atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kejaksaan Negeri Tapsel bernama Nella Marsella.
Nella Marsella melapor adanya dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan jaksa muda Jovi terhadapnya melalui akun Instagram dan Tik tok.
Sebelumnya, Kapolres Tapanuli Selatan AKBP Yasir Ahmadi menerangkan, pada Selasa 14 Mei 2024, Nella Marsela yang berada di kantor dikirimi jepretan layar unggahan dari akun Instagram Jovi oleh Nova Arimbi Parinduri, selaku staf di pidana umum Kejari Tapsel.
Dalam jepretan layar akun Instagram Jovi disebut tertulis ajakan kepada lembaga swadaya masyarakat (LSM) dan pegiat korupsi di Tapsel dan Kota Padangsidimpuan apabila melihat Nella Marsela (disertai foto Nella) mengendarai mobil dinas jenis Mitsubishi Pajero Sport dan Toyota Innova kepala Kejari Tapsel digunakan untuk pacaran, keperluan pribadi supaya mengirimkan ke Jovi.
Kiriman dari masyarakat itu nantinya akan diadukan kepada Jaksa Agung muda bidang pengawasan.
"Pacaran apalagi sampai mau berhubungan badan atau kencan turu alias Kentu itu urusan masing-masing. Namun apabila untuk bertemu pacar alias pacaran menggunakan mobil dinas kepala kejaksaan negeri, maka itu melanggar perintah jaksa Agung,"ungkap Kapolres menirukan.
Merasa tak terima, lanjut Yasir, korban menyurati Kajari Tapsel selaku atasannya dan meminta petunjuk.
Kemudian, korban mendapat arahan dari Kajari Tapsel,Siti Holija Harahap, kalau permasalahan ini diserahkan sepenuhnya kepada Nella Marsela karena urusan pribadi.
Pada 25 Mei 2024, akhirnya Nella Marsela resmi membuat laporan ke Polres Tapanuli Selatan. Namun, pada 19 Juni 2024, rupanya korban kembali melihat unggahan Jovi di akun Tik tok seperti yang diunggah di Instagram.
Dalam kasus ini, jaksa yang bertugas di Kejari Tapsel terancam kurungan penjara maksimal 6 tahun.
Ia diduga melanggar Pasal 45 ayat 1 Juncto pasal ayat 27 ayat 1 dan Pasal 45 ayat 4 Juncto pasal 27 A undang-undang RI tahun 2024 tentang perubahan kedua atas undang-undang nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
"Ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara."
Lewat video yang diviralkan kembali oleh akun X @/CakKhum, Jovi mengungkap bahwa kasus bermula dari kritikannya terhadap rekan kerja yang diduga menyalahgunakan mobil dinas.
"Jaksa dituntut oleh jaksa. Sayangnya jaksa yang dituntut bukan karena jaksa tersebut melakukan pemerasan, menerima suap dan/atau gratifikasi, selingkuh hingga nikah siri, tapi jaksa tersebut dituntut 2 tahun pidana penjara hanya karena mengkritik demi kepentingan umum terkait penggunaan mobil dinas agar tidak disalahgunakan," ungkap Jovi, dikutip pada Jumat (15/11/2024).
Adalah rekan kerja Jovi sendiri yang bernama Nella Marsella yang dituduh sudah menggunakan mobil dinas untuk perbuatan asusila. Tuduhan ini disampaikan Jovi di media sosialnya.

Nella Marsela
Nella Marsella
Kejari Tapsel
Jaksa Kejari Tapsel
Jovi Andrea Bachtiar
Tribun-medan.com
MENKEU Pangkas Dana TKD Karena Ada Indikasi Korupsi, 18 Gubernur Protes, Gaji PPPK Ikut Terancam |
![]() |
---|
KASUS KORUPSI JALAN: Bobby Dihadirkan sebagai Saksi, KPK Belum Jadwal Ulang Pemanggilan Rektor USU |
![]() |
---|
NASIB PETUGAS Bandara Bentak Jeka Saragih Tuduh Sang Petarung UFC Merokok, Ciut Langsung Minta Maaf |
![]() |
---|
DIKUAK Pakar Siber Sosok WFT yang Ditangkap Polisi, Bukan Hacker Bjorka:Anak Punk, Gak Ada Kemampuan |
![]() |
---|
SOSOK DAN SEPAK TERJANG Brigjen Pol Ade Safri Simanjuntak: Baru Jabat Dirtipideksus Bareskrim Polri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.