Berita Viral

DIKUAK Pakar Siber Sosok WFT yang Ditangkap Polisi, Bukan Hacker Bjorka:Anak Punk, Gak Ada Kemampuan

Pakar Keamanan Siber, Teguh Aprianto menyebut bahwa WFT yang ditangkap Polisi bukan hacker bjorka yang bikin resah

Kolase: Kompas.com/Baharudin Al Farisi dan Tribunnews.com/Istimewa
BJORKA DITANGKAP - (Kiri) Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya menangkap pemilik akun X atas nama Bjorka berinisial WFT (22) terkait kasus ilegal akses data nasabah salah satu bank swasta dan (Kanan) Foto akun Bjorka. 

TRIBUN-MEDAN.com - Pakar Keamanan Siber, Teguh Aprianto menyebut bahwa WFT yang ditangkap Polisi bukan hacker bjorka yang bikin resah pemerintah pada 2022 lalu. 

Teguh menyebut bahwa WFT cuma anak muda yang aktif dalam komunitas punk. 

Pernyataan ini disampaikan Teguh dalam akunYouTubenya Selasa (7/10/2025).  

"Kayaknya anak punk deh itu. Dari jawaban waktu ditangkap itu kayak anak yang nggak punya kemampuan teknis," ujar dia.

Menurut Teguh, Bjorka bisa jadi bukan hanya satu orang tetapi juga merupakan sebuah kelompok hacker.

Namun dia memastikan seandainya kelompok, pemuda yang ditangkap dipastikan bukanlah bagian dari kelompok Bjorka yang asli.

"(Bjorka) Bisa jadi satu orang, bisa jadi satu kelompok. tapi anak kemarin itu bukan bagian dari kelompok," ujarnya.

Baca juga: SOSOK DAN SEPAK TERJANG Brigjen Pol Ade Safri Simanjuntak: Baru Jabat Dirtipideksus Bareskrim Polri

Baca juga: HUT INDRAMAYU, Lucky Hakim Didesak Mundur dari Jabatan Bupati dan Pulang ke Cilacap, Bus Disediakan

Baca juga: Diborgol Pakai Seragam ASN, Plt Kadis PUTR Binjai Tersangka Dugaan Korupsi Pengelolaan DBH 

Diketahui tak lama waktu berselang, Bjorka asli muncul kembali di media sosial setelah kasus penangkapan tersebut dan merilis data 341 ribu anggota polisi.

Kronologi

Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya berhasil menangkap seorang pria berinisial WFT (22), yang diduga sebagai pemilik akun media sosial X dengan nama Bjorka dan username @bjorkanesiaaa.

Ia ditangkap atas dugaan pembobolan data 4,9 juta nasabah dari sebuah bank swasta di Indonesia.

Penangkapan dilakukan pada Selasa, 23 September 2025, di rumah kekasih WFT di Desa Totolan, Kecamatan Kakas Barat, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara. 

“Tersangka dengan inisial WFT, laki-laki, usia 22 tahun,” ujar AKBP Reonald Simanjuntak dari Bidang Humas Polda Metro Jaya dalam konferensi pers, Kamis (2/10/2025).

 Sosok WTF, Bukan Lulusan IT

Wakil Direktur Reserse Siber Polda Metro Jaya, AKBP Fian Yunus, mengungkapkan bahwa WFT bukanlah seorang ahli teknologi informasi.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved