Deli Serdang Terkini

KMMB Sumut Adukan Dugaan Korupsi Bantuan Operasional Kesehatan di Deli Serdang ke KPK

Dalam pelaksanaan kegiatan Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) di sejumlah Puskesmas-Puskesmas ada dugaan dikorupsi oleh para Kepala Puskesmas dan pej

|
Penulis: Indra Gunawan | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/HO
Sutoyo ketika membacakan statemen berkaitan kasus dugaan korupsi BOK di depan gedung KPK Jumat (15/11/2024). 

TRIBUN-MEDAN. com, LUBUKPAKAM - Kasus dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) non fisik bidang kesehatan tahun anggaran 2023 di Kabupaten Deli Serdang yang saat ini ditangani Polresta Deli Serdang terus menjadi perhatian banyak pihak.

Dalam pelaksanaan kegiatan Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) di sejumlah Puskesmas-Puskesmas ada dugaan dikorupsi oleh para Kepala Puskesmas dan pejabat Dinas Kesehatan.

Terbaru kasus ini juga diadukan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh kalangan mahasiswa yang mengatasnamakan Koalisi Mahasiswa dan Masyarakat Bersatu (KMMB) Sumut.

Mereka meminta agar kasus BOK ini bisa menjadi atensi khusus oleh KPK.

Salah satu mahasiswa yang mengadukan masalah ini ke KPK adalah Sutoyo. Mahasiswa magister di Fakultas Hukum UMSU ini datang bersama empat orang lainnya ke gedung merah putih melakukan aksi damai, Jumat (15/11/2024).

Di sana mereka membentangkan beberapa spanduk putih yang sudah dituliskan kalimat dengan inti tulisan agar ada pemeriksaan terhadap mantan Kadis Kesehatan karena dianggap sebagai pihak yang paling bertanggungjawab. 

Video aksi mereka di depan gedung KPK ini pun ramai tersebar di media sosial. Saat diwawancarai Sutoyo pun membenarkan aksi yang dilakukan. Disebut selain melakukan aksi mereka juga memasukkan Dumas ke KPK. Harapannya supaya ada atensi besar dan tindak lanjut kedepannya. 

"Iya yang pertama hari Jumat kami aksi sekaligus masukkan dumas ke KPK baru yang kedua hari ini. Waktu kita aksi nggak ada pejabat KPK hanya ada staf saja. Kita melakukan aksi ini karena melihat isu sosial yang ada, kalau nggak ada aksi kita takutnya nanti adem ayem kasus ini. Kasus BOK inikan banyak diributkan sama Nakes ya karena memang ada masalah di internal mereka," ujar Sutoyo dari sambungan telepon, Senin (18/11/2024). 

Sutoyo menampik tudingan kalau aksi yang mereka lakukan itu bernuansa politik. Meski menyadari saat ini mantan Kadis Kesehatan sedang bertarung di Pilkada Deli Serdang namun  ditegaskan tidak ada kaitannya apa yang mereka lakukan dengan politik. Disebut kasus BOK yang sudah ditangani di kepolisian diharapkan juga bisa ditangani dengan profesional. 

"Kita nggak ada ditunggangi politik dan tidak ada sponsor. Ini murni kita sendiri. Kalau ada ya mungkin massanya banyak lagi. Kami nggak mau kalau mantan pejabat yang saat ini sedang ikut di Pilkada berlindung di PKPU (karena Calon Nggak Bisa Diperiksa APH). Setelah Pilkada kasus BOK ini harus ditindaklanjuti," kata Sutoyo

Sutoyo mengaku pesimis terkait kasus BOK yang ditangani oleh Polresta Deli Serdang saat ini. Hal ini lantaran melihat penanganan-penanganan yang tampak selama khususnya saat penanganan dugaan korupsi. Jarang didengar Polresta Deli Serdang menetapkan tersangka untuk kasus Tipidkor. 

"Makanya kita berharap sama KPK juga. Kita Jumat akan aksi di Polda juga minta supaya kasus yang ditangani Polresta Deli Serdang ini dijalankan sesuai amanat undang-undang dan nggak ada dusta sama masyarakat. Kita aksi supaya jangan adem ayem kasus ini dan jadi hilang,"kata Sutoyo

Informasi yang dihimpun Polresta Deli Serdang sudah mencium adanya dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) nonfisik bidang kesehatan tahun anggaran 2023 di Kabupaten Deli Serdang.

Dalam pelaksanaan kegiatan Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) di sejumlah Puskesmas-Puskesmas ada dugaan korupsi yang dilakukan oleh para Kepala Puskesmas dan Pejabat di Dinas Kesehatan.

Saat ini kasus dugaan korupsi ini sedang didalami oleh Unit Tipidkor Satreskrim Polresta Deli Serdang. Kepala Puskesmas pun sudah banyak diperiksaain.

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved