Polres Labuhanbatu

Polsek Panai Hilir Tangkap Pengedar Sabu, Komitmen Polres Labuhanbatu Berantas Narkoba

Polsek Panai Hilir mengamankan RHH alias Naman (38), yang diduga sebagai pengedar sabu, beserta barang bukti seperti sabu seberat 2,07 gram

Editor: Arjuna Bakkara
IST
Polsek Panai Hilir mengamankan RHH alias Naman (38), yang diduga sebagai pengedar sabu, beserta barang bukti seperti sabu seberat 2,07 gram, alat hisap (bong), dan uang tunai. Penangkapan dilakukan setelah laporan masyarakat terkait transaksi narkotika di wilayah tersebut 

TRIBUN-MEDAN.COM, LABUHANBATU-Polsek Panai Hilir Polres Labuhanbatu berhasil menangkap seorang pria yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu di Dusun I, Desa Sei Sakat, Kecamatan Panai Hilir, Kabupaten Labuhanbatu. Penangkapan berlangsung pada Jumat malam (15/11/2024) sekitar pukul 23.00 WIB, setelah petugas menerima laporan dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan.

Pelaku yang diamankan diketahui berinisial RHH alias Naman (38), seorang petani yang tinggal di Dusun VI, Desa Sei Sanggul. Berdasarkan informasi yang diperoleh dari masyarakat, tersangka kerap melakukan transaksi narkotika di wilayah tersebut.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Benhard L. Malau, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Polres Labuhanbatu AKP Syafrudin menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat mengenai aktivitas narkotika di wilayah tersebut. "Menindaklanjuti laporan itu, Kapolsek Panai Hilir AKP Rustam E. Silaban, S.H. segera menginstruksikan Tim Unit Reskrim untuk melakukan penyelidikan," ungkap AKP Syafrudin.

Saat mendekati lokasi, petugas menemukan tersangka sedang menggunakan alat hisap sabu di depan rumah kontrakan. Tim langsung melakukan penangkapan dan mengamankan sejumlah barang bukti berupa dua bungkus plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 2,07 gram. Selain itu, ditemukan juga tujuh plastik klip kosong, satu alat hisap (bong), satu kaca pirek, satu skop dari pipet, dan uang tunai senilai Rp30.000.

Polisi saat ini juga tengah memburu seorang pria berinisial R yang diduga sebagai pemasok sabu tersebut. "Kami akan terus menindak tegas jaringan peredaran narkotika ini hingga ke akar-akarnya," tegas AKP Syafrudin.

Polres Labuhanbatu kembali mengingatkan pentingnya peran serta masyarakat dalam memberantas penyalahgunaan narkoba. "Kami tidak bisa bekerja sendiri. Dukungan masyarakat sangat penting untuk bersama-sama melawan peredaran narkoba yang merusak generasi bangsa," tambahnya.

Pelaku beserta barang bukti kini telah diamankan di Polres Labuhanbatu untuk proses hukum lebih lanjut.(Jun-tribun-medan.com).

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved