Polda Sumut
Terbaru, Polda Sumut Gagalkan Peredaran 54 Kg Sabu, Kejar Sindikat Jaringan Internasional
Tim Sus Narkoba Polda Sumut berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu sebanyak 54 kilogram (54.000 gram netto) yang rencananya akan dibawa
TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN – Tim Sus Narkoba Polda Sumut berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu sebanyak 54 kilogram (54.000 gram netto) yang rencananya akan dibawa ke Jakarta.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Hadi Wahyudi, SH SIK mengatakan, penangkapan ini dilakukan pada Minggu, 17 November 2024, di Jalan Lintas Sumatera, tepatnya di Tugu Simpang Inalum, Indrapura.
"Petugas berhasil mengamankan empat tersangka yang terlibat dalam jaringan peredaran narkoba ini. Barang bukti yang diamankan meliputi tiga koper berisikan 54 bungkus sabu, uang tunai dalam pecahan rupiah dan ringgit, paspor, satu unit mobil, serta berbagai barang bukti lainnya,"ujar Mantan Kapolres Numfor Biak Polda Papua ini di Medan, Senin (18/11/2024).
Keempat tersangka yang berhasil diamankan adalah Amrizal (26) seorang wiraswasta asal Dusun Seulanga, Desa Daya Baroh, Kecamatan Jeunieb, Kabupaten Bireuen, Aceh; Suheri (39), wiraswasta asal Dusun IB, Desa Purwodadi, Kecamatan Pagar Merbau, Kabupaten Deli Serdang, Sumut; Dicky Agustian (28), wiraswasta asal Dusun IB, Desa Purwodadi, Kecamatan Pagar Merbau, Kabupaten Deli Serdang, Sumut; dan Jaya Andika (26), wiraswasta asal Dusun IB, Desa Purwodadi, Kecamatan Pagar Merbau, Kabupaten Deli Serdang, Sumut.
Kronologi penangkapan bermula pada Minggu dini hari, sekitar pukul 00.30 WIB, ketika Timsus mendapat informasi tentang adanya mobil yang membawa narkoba memasuki Kuala Tanjung, Sumatera Utara.
Tim langsung melakukan penyelidikan dan berhasil memperoleh informasi lengkap mengenai identitas mobil yang dicurigai.
Pada pukul 06.00 WIB, mobil yang dicurigai melintas dari arah Inalum menuju Simpang Tugu Inalum, Indrapura, dan tim pun langsung melakukan pengejaran serta menghentikan mobil tersebut.
Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan tiga koper besar berisi narkotika jenis sabu di bagasi belakang mobil.
Penghitungan barang bukti sabu tersebut dilakukan di lokasi kejadian, yang menunjukkan total 54 kilogram sabu.
Menurut Kombes Hadi Wahyudi, keempat tersangka ditugaskan untuk menjemput narkotika di Kuala Tanjung dan membawanya ke Jakarta atas perintah seseorang yang kini masih dalam penyelidikan lebih lanjut.
Polda Sumut masih terus mendalami siapa yang berada di balik peredaran narkoba ini.
Para tersangka dan barang bukti kemudian dibawa ke Kantor Dit Res Narkoba Polda Sumut untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Polda Sumut menegaskan bahwa mereka akan terus menindak tegas setiap pelaku narkoba yang membahayakan keselamatan masyarakat. Kombes Hadi menegaskan, “Polda Sumut akan memberikan tindakan tegas dan terukur bagi pelaku yang melawan dan mengancam keselamatan petugas serta masyarakat.”
Penangkapan ini kembali menegaskan komitmen Polda Sumut dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Sumatera Utara dan menunjukkan keseriusan dalam memberantas sindikat narkoba yang melibatkan lintas provinsi.(Jun-tribun-medan.com).
Polda Sumut
bandar narkoba jaringan internasional
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi
Bawa 15 Paket Sabu
Arahan Kapolda Sumut Irjen Whisnu Hermawan
Brimob Sumut Ikuti Upacara Hari Juang Polri: Refleksi Semangat Pengabdian dan Soliditas Korps |
![]() |
---|
Brimob Sumut dan Mahasiswa Universitas Prima Gelar PTIK: Tempa Disiplin, Tanam Jiwa Nasionalisme |
![]() |
---|
Dirnarkoba Polda Sumut Beri Penghargaan ke 36 Personel Berprestasi Ungkap Jaringan Internasional |
![]() |
---|
Unjuk Rasa di DPRD Sumut: 42 Orang Dipulangkan, 2 Positif Narkoba Ditangani |
![]() |
---|
Kericuhan Warnai Aksi Unjuk Rasa di DPRD Sumut, Sejumlah Polisi Terluka |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.