TRIBUN WIKI

Kisah Keluarga Lukminto, Pemilik PT Sritex yang Kini Perusahaannya Terancam Ditutup Total

PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) atau Sritex didirikan oleh Lukminto. Kini perusahaan tersebut terancam ditutup karena pailit alias bangkrut.

Editor: Array A Argus
PT Sritex
Foto keluarga Lukminto saat merayakan Hari Ulang Tahun ke 53 PT Sritex tahun 2019 lalu. 

TRIBUN-MEDAN.COM,- PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) atau Sritex merupakan perusahaan tekstil terbesar di Asia Tenggara.

Sayangnya, perusahaan yang sudah berpuluh tahun didirikan oleh Lukminto ini sekarang menghadapi masalah keuangan.

Perusahaan tekstil ini mengalami pailit, hingga terpaksa merumahkan sejumlah karyawannya.

Teranyar, pemerintah pun ikut ambil bagian dalam menangani masalah Sritex tersebut.

Sebab ada ribuan pekerja yang terancam kehilangan pekerjaan.

Baca juga: Sejarah Singkat PT Sritex yang Kini Bangkrut, Sempat Jaya di Masa Orde Baru

Jika para pekerja ini kehilangan mata pencahariannya, tentu hal lain yang mesti dibahas adalah soal uang pesangon.

Di tengah polemik kebangkrutan dan diambang tutupnya Sritex, perusahaan ini wajib pula memberikan pesangon pada pekerja, jika nantinya terjadi PHK.

Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer Gerungan mengatakan, pihaknya tentu akan berpihak kepada para pekerja.

"Saya tegaskan, kami akan selalu ada di garis depan untuk memperjuangkan nasib para pekerja Sritex," ujar Noel, dikutip dari Kontan.

Menanggapi isu PHK yang berkembang, Noel menjelaskan bahwa sebagian besar pekerja PT Sritex tidak di-PHK, melainkan hanya dirumahkan sementara. 

Baca juga: Runtuhnya Kerajaan Bisnis Sritex, Raksasa Tekstil Terbesar di Asia Tenggara

Pasalnya, krisis bahan baku menyebabkan perusahaan harus menghentikan sementara aktivitas produksi. Noel menekankan pentingnya pemahaman yang jelas tentang perbedaan antara PHK dan dirumahkan agar tidak terjadi kesalahpahaman di masyarakat.

"Jangan salah definisi soal itu, biar masyarakat paham mana PHK, dan mana yang dirumahkan," tegas Noel.

Meski demikian, Wamenaker memastikan bahwa jika nantinya ada keputusan untuk melakukan PHK, pemerintah akan mengawal proses tersebut agar berjalan sesuai dengan aturan ketenagakerjaan yang berlaku. 

"Kami sangat memahami bahwa kabar mengenai PHK ini membawa dampak besar bagi para pekerja Sritex dan keluarganya. Oleh karena itu, kami pastikan agar hak-hak pekerja tetap terlindungi sesuai dengan ketentuan undang-undang yang berlaku," tambahnya.

Baca juga: UPDATE Nasib Raksasa Tekstil Indonesia, Sritex Ambil Langkah Efisiensi, Ribuan Karyawan Dirumahkan

Kiprah Keluarga Lukminto

PT Sritex merupakan perusahaan tekstil terbesar se-Asia Tenggara yang telah dinyatakan pailit.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved