Berita Viral

JERITAN PILU Sipir yang Rekam Napi Pesta Sabu, Malah Dimutasi dan Masa Lalunya Diungkit

Dugaan pesta narkoba di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tanjung Raja, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan, viral di media sosial. 

Editor: Juang Naibaho
ig/fakta.indo
Sipir Lapas Tanjung Raja, Robby Adriansyah, menangis usai dimutasi dan dituduh pemakai narkoba, setelah beredarnya video narapidana pesta sabu di dalam penjara. 

TRIBUN-MEDAN.com - Dugaan pesta narkoba di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tanjung Raja, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan, viral di media sosial. 

Dalam video berdurasi 20 detik, tampak suasana salah satu sel yang tengah menikmati musik remix dengan suara keras.

Sejumlah narapidana yang terekam tampak menikmati musik sambil menggoyangkan tubuh dan tangan. 

Pada video lain berdurasi dua detik, seorang narapidana terlihat duduk dengan plastik bening kecil berisi benda putih di dekatnya, diduga sabu-sabu.

Video dugaan narapidana pesta sabu di dalam sel itu, direkam oleh seorang sipir Lapas Tanjung Raja Ogan Ilir, Robby Adriansyah

Namun, kejadian ini berbuntut panjang. Robby Adriansyah dimutasi dari jabatannya. Masa lalunya, yang pernah terjerumus ke lembah narkoba, diungkit dan dibeberkan oleh atasannya.

Tangkapan layar warga binaan Lapas Tanjung Raja di Ogan Ilir diduga pesta narkoba di dalam tahanan.
Tangkapan layar warga binaan Lapas Tanjung Raja di Ogan Ilir diduga pesta narkoba di dalam tahanan. (Dokumen Warga)

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil KemenkumHAM Sumsel, Mulyadi, membenarkan video tersebut direkam oleh Robby Ardiyansyah. Namun, ia membantah adanya pesta narkoba di dalam Lapas. 

"Tidak ada pesta narkoba di dalam Lapas. Video itu direkam RA dengan motif agar diberikan uang oleh napi," ujar Mulyadi, Jumat (15/11/2024). 

Mulyadi menjelaskan, Robby terbukti menggunakan narkoba sejak 2021 dan telah dua kali menjalani rehabilitasi di Lampung dan Bogor. Mulyadi bilang, Robby tetap tidak bisa berhenti dari ketergantungan. 

"Statusnya masih ASN, tapi sudah dipindahkan dan akan diberikan sanksi tegas berupa pemecatan," katanya. 

Menurutnya, video itu direkam menggunakan dua ponsel, satu untuk memutar musik remix dan satu lagi milik Robby untuk merekam napi. 

Mulyadi bilang, Robby diduga mengancam napi dengan menyebarkan video tersebut jika tidak diberi uang, meski jumlah yang diminta belum diketahui. 

"Videonya sudah lama direkam untuk mengancam napi. RA juga jarang masuk kerja, pernah diperiksa Inspektorat Jenderal, kena hukuman disiplin berat, dan terakhir positif narkoba saat bertugas di Rupbasan Baturaja," jelas Mulyadi.

Keterangan sedikit berbeda disampaikan Kepala Pengamanan Lapas Tanjung Raja, Ade Irianto. Ia mengatakan, video viral warga binaan direkam oleh sesama warga binaan. 

Video tersebut diambil pada hari Sabtu (5/10/2024) malam. "Berdasarkan hasil pemeriksaan, video tersebut direkam oleh salah satu warga binaan kami inisial A," kata Ade.

Setelah pihak Lapas Tanjung Raja mendapatkan informasi terkait video tersebut, Kalapas Tanjung Raja memerintahkan jajaran keamanan untuk menindaklanjuti hal tersebut. 

"Ketika itu berdasarkan hasil sidak, ditemukan satu unit handphone dan sebuah charger serta kabel-kabel yang rentan terjadinya gangguan listrik," ungkap Ade.

Dilanjutkannya, berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap beberapa orang di kamar tersebut, tidak ada pesta narkoba dan miras seperti yang beredar di media sosial. 

Pihak Lapas juga bersinergi dengan Satresnarkoba Polres Ogan Ilir melakukan sidak di kamar hunian. Atas perintah Kanwil Kemenkumham Sumsel, warga binaan berinisial A dipindahkan ke Lapas Narkotika Serong di Banyuasin.

Ia pun mengungkapkan riwayat catatan kepegawaian Robby, pada tahun 2021 direhabilitasi di Loka Rehabilitasi BNN Kalianda, Lampung. Kemudian tahun 2023, Robby kembali direhabiltasi di Balai Besar Rehabilitasi Lido, Bogor.

"Setelah direhabilitasi, yang bersangkutan (Robby) tidak masuk kerja selama lebih kurang selama tiga bulan dan pernah dirawat di Rumah Sakit Ernaldi Bahar pada Maret 2024," terang Ade.

Pada 16 Oktober, Lapas Tanjung Raja mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Penerapan Hukuman Disiplin (Hukdis) tingkat berat kepada yang Robby. 

"Kami dari pihak Lapas mengusulkan mutasi yang bersangkutan (Robby) ke (area tugas) Kantor Wilayah (Kemenkumham Sumsel)," jelas Ade.

Jeritan Pilu Robby

Robby kemudian muncul mengklarifikasi tuduhan yang menyebutnya masih kecanduan narkoba saat tugas di Rupbasan. 

Dalam video klarifikasinya, Robby meminta bukti dirinya disebut positif narkoba. 

"Tolong Bapak jelaskan, buktinya mana? Positif apa? Kenapa Bapak tidak langsung tunjukkan ke media, berikan info, apakah saya positif sabu, ekstasi, metamin atau amfetamin atau marijuana? Saya benar positif, tapi positif benzo," tutur Robby. 

Benzo adalah obat penenang yang biasanya digunakan dalam pengobatan gangguan kecemasan atau serangan panik. "Saya ada riwayat penyakit. Saya diberi obat oleh dr. Abdullah Shahab di Rumah Sakit Ernaldi Bahar," ungkap Robby. 

Dia menyesalkan tuduhan terhadap dirinya dan mengungkit masa lalunya yang pernah direhabilitasi. 

Ia tak menampik punya masa lalu yang kelam terkait narkoba. Meski begitu, ia menegaskan saat ini sudah tidak lagi menyentuh barang haram tersebut.

"Saya pernah di Ernaldi Bahar, berobat (untuk penyembuhan) psikis saya. Tapi itu masa lalu. Sekarang saya sudah berubah dan ingin memberikan (sumbangsih) pada negara," ujarnya.

Sambil menangis tersedu-sedu, dia menyampaikan sengaja menyebarkan video itu demi menegakkan kebenaran tentang situasi di LP Tanjung Raja.

"Bantu saya, saya ingin menegakkan kebenaran. Bahas saja kenapa video itu bisa ada, handphone bisa ada, sabu bisa ada," kata Robby.

Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea angkat bicara terkait mutasi Robby Adriansyah.

Lewat akun Instagram @hotmanparisofficial, Hotman mempertanyakan perihal mutasi Robby setelah video viral tersebut.

"Ayok sahabatku Menko Yusril dan Wamenko Otto Hasibuan, ayok buat gebrakan pertama! Siapa yang mutasikan dia (Robby)? Dirjen atau Kalapas? Apa benar ada pesta sabu di Lapas? Siapa yang tanggung jawab?" kata Hotman dilihat di unggahan @hotmanparisofficial, Selasa (19/11).

Hotman mengajak semua pihak membuat gebrakan sebelum Presiden Prabowo Subianto pulang ke Tanah Air dari lawatan ke luar negeri.

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (impas) Agus Andrianto memerintahkan agar Kepala Lapas Tanjung Raja dicopot.
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (impas) Agus Andrianto memerintahkan agar Kepala Lapas Tanjung Raja dicopot. (HO)

Menteri Nonaktifkan Kalapas

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto merespons cepat video viral di LP Tanjug Raja.

Agus Andrianto mengatakan telah menginstruksikan jajarannnya untuk menonaktifkan Kalapas Tanjung Raja Badarudin dan Kepala Pengamanan Lapas (KPLP). 

"Sudah (instruksi penonaktifan Kalapas dan KPLP Tanjung Raja)," kata Agus via WhatsApp, Selasa.

Penonaktifan kedua pejabat Lapas Kelas IIA Tanjung Raja itu dalam rangka pemeriksaan.

"Saya arahkan Dirjen Pas (Direktur Jenderal Pemasyarakatan) untuk segera eksekusi," kata Agus menegaskan. (*)

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved