Sumut Terkini
4 Wakil Ketua DPRD Sumut yang Baru Saja Dilantik, Berikut Sosoknya
4 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumut periode 2024-2029 dilantik sebagai Wakil Ketua (Pimpinan Dewan)
Penulis: Dedy Kurniawan | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - 4 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumut periode 2024-2029 dilantik sebagai Wakil Ketua (Pimpinan Dewan) serta penetapan alat kelengkapan dewan (AKD) lainnya.
Keempatnya yakni Sutarto selaku wakil ketua dari Partai PDI Perjuangan, Ihwan Ritonga dari Partai Gerindra, Ricky Anthoni dari Partai Nasdem dan Salman Alfarisi dari PKS.
Berikut sosoknya :
1. Sutarto

Sutarto pernah menjabat Ketua DPRD Sumut menggantikan Baskami Ginting yang meninggal dunia.
Sutarto dilantik di gedung Paripurna DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol, Rabu (8/5/2024).
Sutarto lahir di Solo, 22 Februari 1962 (62 tahun).
Ia menjadi anggota legislatif di kursi DPRD Sumut lewat jalur Pergantian Antar Waktu (PAW) Kiki Handoko Sembiring yang saat itu bermasalah hukum dan dipecat oleh partai.
Sutarto dipercaya PDIP untuk menggantikannya di sisa periode jabatan 2019-2024.
Sebelumnya, pada 2023 ia juga sempat ditunjuk sebagai Pelaksana Harian (Plh) Ketua PDI Perjuangan Kabupaten Deliserdang.
Lantaran Ketua PDIP Deliserdang, Eko Sopianto mundur dari jabatannya. Sutarto mengisi kekosongan jabatan tersebut setidaknya selama 1 bulan.
Sutarto sempat mengemban jabatan sebagai Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Dharma Agung.
Ia juga pernah menjabat sebagai Wakil Rektor Universitas Darma Agung. Kini, dia juga dosen Pascasarjana UDA.
Semasa mahasiswa, Sutarto aktif di organisasi Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI).
2.Ihwan Ritonga

Ketua partai Gerindra Medan, Ihwan Ritonga ditunjuk sebagai wakil ketua DPRD Sumatera Utara untuk periode 2024-2029.
Pada Pemilu Februari 2024 lalu, Ihwan terpilih sebagai anggota DPRD Sumut dari daerah pemilihan Sumut 1 dan meraih suara sebesar 32 ribu suara.
Sebelumnya Ihwan juga merupakan anggota DPRD Medan dan menjabat sebagai wakil ketua DPRD Medan periode 2019-2024.
Meski baru pertama kali menjabat wakil ketua DPRD Sumut, Ihwan mengatakan pengalamannya di DPRD Medan menjadi modal untuk melaksanakan fungsi legislatif.
3.Ricky Anthony

Ricky Anthony kembali berhasil menduduki kursi DPRD Provinsi Sumatera Utara (Sumut) periode 2024-2029.
Bahkan tak hanya Ricky, ia bersama tiga anggota keluarganya juga berhasil duduk dibangku dewan di Kabupaten Langkat.
Adapun ketiganya ialah, Ristya Chayani (adik), Rio (abang) dan Ajai Ismail (ayah).
Ristya saat imi masih aktif sebagai mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara, dan juga Ilmu Komunikasi di Universitas Terbuka Padang.
Kemudian Rio, berhasil menjadi anggota dewan dengan peraih suara terbanyak di Dapil Langkat VI.
Ajai Ismail terpilih menjadi anggota DPRD Langkat dengan peraih suara terbanyak di Dapil Langkat I.
Diketahui, perolehan suara Ricky pada pemilihan legislatif (pileg) beberapa waktu berjumlah 61.699 suara.
Hal ini, menjadikannya peraih suara terbanyak baik di dapil maupun internal Partai NasDem Sumut.
Sedangkan itu, kursi Partai NasDem di DPRD Kabupaten Langkat periode 2024-2029, berhasil memperoleh sebanyak delapan kursi.
“Saya mengucapkan terima kasih atas kepercayaan bapak ibu warga Sumut yang sudah memberikan kepercayaan kepada saya dan Partai NasDem. Insyaallah dengan kepercayaan yang besar hari ini, kami akan bekerja lebih baik lebih giat lagi kedepan,” ujar Ricky saat menemui warga, Senin (20/5/2024).
Pada periode pertama Ricky terpilih sebagai anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara, yang usianya masih genap 22 tahun.
Namun kiprahnya di parlemen tingkat provinsi yang kerap terjun menyapa warganya, patut diacungkan jempol.
4. Salman Alfarisi

Salman terpilih dari dapil Sumut 1 yang mencakup sebagian kecamatan di Kota Medan.
Salman merupakan mantan pimpinan DPRD Sumut periode lalu sebelum akhirnya mundur karena maju di Pilwalkot Medan 2020 melawan Bobby Nasution.
Pada Pileg 2024, Salman terpilih kembali dengan perolehan 51.485 suara.
Salman Alfarisi ditunjuk Partai Keadilan Sejahtera (PKS) sebagai wakil ketua DPRD Sumatera Utara periode 2024-2029.
Salman merupakan ketua Majelis Pertimbangan Wilayah (PKS) Sumut yang ketua ketua tim pemenangan pasangan calon walikota Medan, Hidayatullah dan Yasir Ridho yang diusung PKS.
Salman adalah satu dari 10 anggota DPRD Sumut dari PKS yang terpilih pada Pemilu Februari 2024 lalu.

Pj Gubernur Sumatera, Agus Fatoni mengucapkan selamat kepada empat orang Wakil Ketua DPRD Sumut yang baru saja dilantik, di antaranya Sutarto (Fraksi PDI-P), Ikhwan Ritonga (Fraksi P Gerindra), Ricky Anthony (Fraksi P Nasdem) dan Salman Alfarisi (Fraksi PKS).
Termasuk juga ucapan kepada pimpinan sementara DPRD Sumut yang telah memimpin lembaga legislatif ini sejak pertengahan September lalu hingga menghantarkan pengangkatan AKD.
Rapat Paripurna DPRD Sumut dalam rangka Pengangkatan dan Pengucapan Sumpah Janji Wakil Ketua DPRD Sumut Masa Jabatan 2024-2029 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol, Medan, Rabu (20/11/2024).
“Pimpinan DPRD merupakan salah satu alat kelengkapan dewan yang harus segera dibentuk, karena mempunyai tugas dan wewenang yang penting dalam melaksanakan fungsi DPRD,” kata Agus Fatoni didampingi Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Arief S Trinugroho dan pejabat lainnya.
“Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah antara lain memimpin rapat DPRD, menyimpulkan hasil rapat untuk mengambil keputusan, menyelenggarakan konsultasi dengan kepala daerah dan Pimpinan Lembaga atau instansi vertikal, melaksanakan keputusan DPRD tentang penetapan sanksi atau rehabilitasi anggota DPRD sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” sambungnya.
Selain itu, pimpinan DPRD juga mempunyai tanggung jawab besar terhadap perkembangan Sumut.
Mereka memiliki peran sentral, yaitu dapat memimpin dewan dengan bijaksana, mewakili kelembagaan dalam membangun dan juga berhubungan dengan instansi lain serta lebih menggali aspirasi dari masyarakat.
Disampaikan juga, bahwa Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat telah melaksanakan tugas tahapan pengusulan calon pimpinan melalui rapat paripurna istimewa untuk diusulkan ke Menteri Dalam Negeri dan telah ditetapkan.
Dengan demikian, pengambilan sumpah dan janji menjadi simbol kepercayaan sekaligus tanggung jawab besar pimpinan dewan, dimana harapannya menjadi jembatan antara pemerintah daerah dan masyarakat, serta mampu menyuarakan aspirasi dalam setiap kebijakan yang diambil.
“Besar harapan kami kiranya dewan yang terhormat sebagai mitra pemerintah dapat senantiasa bersinergi serta terbangun Koordinasi yang baik sebagaimana yang telah terjalin selama ini,” pungkasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Sumut Sutarto menyebutkan bahwa dengan pengangkatan dirinya dan tiga pimpinan lainnya secara aturan sudah bisa menjalankan fungsi dewan secara maksimal.
Meskipun pihaknya tetap menunggu keputusan dari internal partai untuk menetapkan nama yang diusulkan menjadi Ketua DPRD Sumut definitif dari Fraksi Partai Golkar.
Dengan begitu, kata Sutarto berdasarkan prinsip Kolekif Kolegial maka pimpinan dewan definitif memimpin sidang paripurna untuk menetapkan seluruh alat kelengkapan dewan (AKD) seperti Komisi (A-E), Badan Musyawarah (Banmus), Badan Anggaran (Banggar), Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) dan Badan Kehormatan Dewan (BKD) yang juga ditetapkan setelah pimpinan dewan dilantik.
(Dyk/Tribun-Medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Harimau Sumatera Keluar Hutan di Karo, Terekam Masuk ke Perladangan di Kecamatan Kutabuluh |
![]() |
---|
15 Tuntutan Buruh se-Sumut, Gelar Aksi Unjuk Rasa di Gedung DPRD Sumut |
![]() |
---|
Buruh Sumut Gelar Aksi Unjuk Rasa di DPRD, Jalan Imam Bonjol Ditutup Sementara |
![]() |
---|
Pelempar Mobil Anggota DPRD Sumut Ditangkap, Satu Tertangkap di Jakarta dan Satu di Belawan |
![]() |
---|
Daftar 3 Nama yang Lulus Hasil Akhir Seleksi Inspektorat Medan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.