News Video
64 HARI KERJA, Kapolda Sumut dan Jajarannya Gagalkan Peredaran 201 Kg Sabu, Ribuan Butir Ekstasi
Polda Sumut menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu-sabu seberat 201 kilogram yang akan diedarkan ke Kota Medan
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Fariz
Kemudian, ada sabu-sabu yang dikirim dari Rokan Hilir, Riau dan dari Aceh ke Medan.
Narkoba ini, lanjut Yemi akan dikirim dan diedarkan ke Kota Medan, Lampung hingga Makasar.
"Barang bukti narkoba masuk dari 2, yakni jalur darat Rokan Hilir, Aceh lalu masuk ke Sumatra Utara. Kemudian, dari laut melalui Bagan Asahan dan Tanjung Balai."
Saat ini, 201 kilogram sabu-sabu, ganja seberat 272,23 kilogram dan ekstasi sebanyak 40.118 butir dimusnahkan menggunakan mesin incinerator.
Selengkapnya tonton videonya, pernyataan Kapolda Sumut.
Baca juga: Keberhasilan 100 Hari Kinerja Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan: PON XXI Sukses hingga. . .
Baca juga: Kapolda Sumut Sukses Menurunkan Kejahatan dalam 100 Hari, Meski Judi Online Masih Jadi Tantangan
(cr25/www.tribun-medan.com).
Polda Sumut
Gagalkan Peredaran 201 Kg Sabu
ribuan butir Ekstasi
Kapolda Sumut
Whisnu Hermawan Februanto
Narkoba Jenis Sabu dan Ekstasi
Empat Anggota DPRD Medan Mangkir, Kejaksaan Tinggi Sumut: Senin dan Selasa Kita Panggil Lagi |
![]() |
---|
Kuasa Hukum Ketua DPRD Sumut Sebut Dua Akun Dilaporkan ke Polda Sumut, Kasus Pencemaran Nama Baik |
![]() |
---|
Dua Anggota DPRD Medan yang Dipanggil Kejaksaan Tinggi Sumut Kasus Peras Pengusaha Tak Kunjung Hadir |
![]() |
---|
KEPALA BAYI PUTUS Saat Proses Persalinan Diduga Lakukan Malpraktek, Ini Penjelasan Dinkes Tapteng |
![]() |
---|
Respon Bupati Langkat Syah Afandin Soal Ratusan Kilo Sabu Diamankan Polisi di Perairan Langkat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.