News Video

64 HARI KERJA, Kapolda Sumut dan Jajarannya Gagalkan Peredaran 201 Kg Sabu, Ribuan Butir Ekstasi

Polda Sumut menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu-sabu seberat 201 kilogram yang akan diedarkan ke Kota Medan

|
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Fariz

Kemudian, ada sabu-sabu yang dikirim dari Rokan Hilir, Riau dan dari Aceh ke Medan.

Narkoba ini, lanjut Yemi akan dikirim dan diedarkan ke Kota Medan, Lampung hingga Makasar.

"Barang bukti narkoba masuk dari 2, yakni jalur darat Rokan Hilir, Aceh lalu masuk ke Sumatra Utara. Kemudian, dari laut melalui Bagan Asahan dan Tanjung Balai."

Saat ini, 201 kilogram sabu-sabu, ganja seberat 272,23 kilogram dan ekstasi sebanyak 40.118 butir dimusnahkan menggunakan mesin incinerator.

Selengkapnya tonton videonya, pernyataan Kapolda Sumut.

Baca juga: Keberhasilan 100 Hari Kinerja Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan: PON XXI Sukses hingga. . .

Baca juga: Kapolda Sumut Sukses Menurunkan Kejahatan dalam 100 Hari, Meski Judi Online Masih Jadi Tantangan

(cr25/www.tribun-medan.com).

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved