Berita Viral

BONGKAR Dugaan Perselingkuhan Istri dengan Oknum Perwira TNI, Dokter JA Diusir Mertua dari Rumahnya

Nasib pilu dokter spesialis JA (48) di Makassar, Sulawesi Selatan, yang mengaku diteror sejumlah preman usai laporkan istrinya berselingkuh

Editor: AbdiTumanggor
Istimewa
Letkol inf LG dan Dokter JA. 

JA mengaku melapor ke Pomdam, setelah mengetahui istrinya berselingkuh dengan oknum perwira TNI AD.

Usai melaporkan istrinya tersebut, pada Senin malam (18/11/2024), dirinya mendapatkan informasi dari ART-nya terkait adanya preman yang mendatangi rumah. 

"Pembantu saya menelpon dan sampaikan banyak preman di depan rumah. Rumah juga sudah digembok. Kejadian ini akhirnya saya laporkan ke Polsek, tapi diarahkan ke Polrestabes. Laporan sudah masuk," bebernya. 

Akibat kejadian tersebut, JA pun harus pindah sementara waktu. 

"Saya minta bantuan ke polsek agar bisa masuk ke dalam rumah. Tapi polsek tidak bisa berbuat apa-apa. Saya mundur dulu saya bermalam di tempat lain," pungkasnya.

Baca juga: NASIB Letkol Inf Lizardo Gumay Eks Dandim Makassar Keciduk Selingkuh,Kini Dicopot dan Jadi Tersangka

Diketahui, istri JA diduga berselingkuh dengan mantan Dandim 1408 Makassar berinisial Letkol Inf LG.

Namun karena perbuatannya, ia dicopot menjabat Dandim 1408 Makassar dan telah ditetapkan sebagai tersangka.

Kronologi perselingkuhan istri dokter dan eks Dandim Makassar

Kasus dugaan perselingkuhan ini telah dilaporkan ke SPKT Polda Sulsel dengan nomor surat STTLP/B/978/XI/2024/SPKT/Polda Sulawesi Selatan.

Hal tersebut dibenarkan oleh Pengacara JA, Fahril Arif  saat dikonfirmasi Kamis (21/11/2024).

Dalam laporannya menyebutkan, bahwa telah melaporkan dugaan tindak pidana asusila UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam pasal 281 KUHP dan atau 284 KUHPidana.

Dalam keterangan pelapor bahwa  telah terjadi dugaan tindak pidana asusila dan atau perzinahan pada tanggal 15 Agustus 2024 di sebuah hotel di Makassar.

Kronologinya, berawal ketika korban medapati istrinya keluar dari sebuah cafe di Makassar bersama LG kemudian menggunakan satu mobil bersama-sama.

Ketika korban memberhentikan mobil tersebut terlapor turun dari mobil. Sedangkan LG melarikan diri.

"Kemudian korban mengecek rekaman CCTV Hotel tanggal 19 Juli 2024 sekitar jam 22.00 Wita sampai dengan tanggal 20 Juli 2024 jam 09.30 Wita di ketahui bermalam di kamar," tulis dalam laporan polisinya.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved