Berita Viral
BONGKAR Dugaan Perselingkuhan Istri dengan Oknum Perwira TNI, Dokter JA Diusir Mertua dari Rumahnya
Nasib pilu dokter spesialis JA (48) di Makassar, Sulawesi Selatan, yang mengaku diteror sejumlah preman usai laporkan istrinya berselingkuh
TRIBUN-MEDAN.COM - Nasib pilu dokter JA (48). Dokter spesialis di Makassar, Sulawesi Selatan, yang mengaku diteror sejumlah preman usai laporkan istrinya berselingkuh dengan eks Dandim 1408/Makassar berinisial Letkol Inf LG.
Dokter JA diduga diintimidasi yakni dengan didatangi sekelompok orang tak dikenal.
Pengacara dokter JA, Fahril Arif mengatakan pihaknya sudah melaporkan aksi intimidasi dari sejumlah orang yang didapatkan kliennya ke Polrestabes Makassar.
Menurut Fahril, dokter JA mendapatkan pengancaman diduga dari kompoltan preman yang mendatangi rumahnya di Jalan Bau Mangga, Makassar, Sulsel, Senin (18/11/2024).
Peristiwa dugaan intimidasi ini diketahui JA setelah diberitahu oleh asisten rumah tangganya bahwa dia disuruh keluar oleh sekelompok preman.
Menurut Fahril, preman tersebut mengrusak CCTV dan juga menggembok rumah kliennya.
Ia mengatakan preman tersebut juga diduga melakukan pengancaman terhadap asisten rumah tangga.
"Kerusakan pagar dan benda-benda yang ada di dalam rumah. Ada beberapa karyawan (ART) yang diancam dan pengerusakan beberapa benda termasuk kendaraan," ucapnya kepada wartawan, Kamis (21/11/2024.
Fahril berharap pihak kepolisian dapat memberikan atensi laporan yang dilayangkan pihaknya.
"Kami berharap laporan ini agar bisa menjadi atensi dan klien kami bisa mengambil barangnya di rumah," ucapnya.
Fahril menyebut total ada tiga laporan yang dilaporkan atas kasus yang menimpa kliennya.
Yakni, ke Pomdam untuk oknum TNI terkait dugaan perselingkuhan dan asusila.
Kemudian, ke Polda Sulsel untuk istri JA soal dugaan perselingkuhan dan asusila.
Dan ketiga, ke Polrestabes Makassar terkait kasus dugaan intimidasi.
Dokter JA mengaku bahwa rentetan intimidasi yang didapatkannya itu, usai dirinya melaporkan sang istri berinisial IR ke Polda Sulsel atas kasus perzinahan atau perselingkuhan.
JA mengaku melapor ke Pomdam, setelah mengetahui istrinya berselingkuh dengan oknum perwira TNI AD.
Usai melaporkan istrinya tersebut, pada Senin malam (18/11/2024), dirinya mendapatkan informasi dari ART-nya terkait adanya preman yang mendatangi rumah.
"Pembantu saya menelpon dan sampaikan banyak preman di depan rumah. Rumah juga sudah digembok. Kejadian ini akhirnya saya laporkan ke Polsek, tapi diarahkan ke Polrestabes. Laporan sudah masuk," bebernya.
Akibat kejadian tersebut, JA pun harus pindah sementara waktu.
"Saya minta bantuan ke polsek agar bisa masuk ke dalam rumah. Tapi polsek tidak bisa berbuat apa-apa. Saya mundur dulu saya bermalam di tempat lain," pungkasnya.
Baca juga: NASIB Letkol Inf Lizardo Gumay Eks Dandim Makassar Keciduk Selingkuh,Kini Dicopot dan Jadi Tersangka
Diketahui, istri JA diduga berselingkuh dengan mantan Dandim 1408 Makassar berinisial Letkol Inf LG.
Namun karena perbuatannya, ia dicopot menjabat Dandim 1408 Makassar dan telah ditetapkan sebagai tersangka.
Kronologi perselingkuhan istri dokter dan eks Dandim Makassar
Kasus dugaan perselingkuhan ini telah dilaporkan ke SPKT Polda Sulsel dengan nomor surat STTLP/B/978/XI/2024/SPKT/Polda Sulawesi Selatan.
Hal tersebut dibenarkan oleh Pengacara JA, Fahril Arif saat dikonfirmasi Kamis (21/11/2024).
Dalam laporannya menyebutkan, bahwa telah melaporkan dugaan tindak pidana asusila UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam pasal 281 KUHP dan atau 284 KUHPidana.
Dalam keterangan pelapor bahwa telah terjadi dugaan tindak pidana asusila dan atau perzinahan pada tanggal 15 Agustus 2024 di sebuah hotel di Makassar.
Kronologinya, berawal ketika korban medapati istrinya keluar dari sebuah cafe di Makassar bersama LG kemudian menggunakan satu mobil bersama-sama.
Ketika korban memberhentikan mobil tersebut terlapor turun dari mobil. Sedangkan LG melarikan diri.
"Kemudian korban mengecek rekaman CCTV Hotel tanggal 19 Juli 2024 sekitar jam 22.00 Wita sampai dengan tanggal 20 Juli 2024 jam 09.30 Wita di ketahui bermalam di kamar," tulis dalam laporan polisinya.
Atas kejadian tersebut korban merasa keberatan dan selanjutnya melaporkan kepihak mepolisian guna proses lebih lanjut
Sementara itu, Kapendam XIV/Hasanuddin Letkol Arm Gatot Awan Febrianto mengatakan kasus tersebut sudah dalam memproses berkas perkara.
Letkol LG juga dicopot dari jabatannya sebagai Dandim, dan telah ditetapkan sebagai tersangka.
Menurut dia, setiap ada indikasi adanya pelanggaran prajuritnya akan diproses.
"Untuk kemarin itu memang beliau mantan Dandim, kan, dilepas dulu dari jabatan untuk pemeriksaan. Jadi, pada saat kemarin itu bukan serah terima jabatan Dandim. Tapi, penyerahan tugas Dandim dari Pangdam ke Dandim yang baru," katanya kepada wartawan.
Adapun Letkol LG kini menjabat sebagai Staf Khusus Pangdam XIV/Hasanuddin.
Kata dia, berkas perkara tersangka sudah dilimpahkan ke Otmil IV-17 Makassar pada awal pekan ini.

Dokter JA Disuruh Angkat Kaki dari Rumah Milik Mertua
Ternyata, rumah yang ditempati dokter JA dan IR selama ini merupakan rumah dari sang mertua atau orangtua dari IR.
Karena kasus ini, pilik rumah pun meminta kepada dokter JA agar mengosongkan rumah tersebut, karena IR yang merupakan puteri mereka, tidak tinggal di rumah itu lagi.
Kuasa hukum keluarga IR, Syahril menegaskan bahwa rumah tersebut merupakan milik mertua JA, yang dimana JA dan IR hanya dikasih tempat tinggal sementara setelah menikah, sebelum memiliki rumah.
“Karena istri JA inisial IR itu sudah tidak tinggal di situ, sisa JA yang tidak mau keluar, makanya tanggal 18 November malam itu beliau ke sana (ibu A) untuk mengecek rumahnya,” ujarnya.
Tak lama kemudian, JA datang ke rumah tersebut dan melihat mertuanya yang sudah berada di rumahnya. Namun, JA bereaksi dengan memanggil dan melapor ke pihak kepolisian.
“Dan saat Bhabinsa datang, ibu A menjelaskan bahwa dia datang ingin mengelola kembali (rumahnya), oleh karena itu Bhabinsa dan Polisi yang datang meminta maaf karena dia tau itu pemiliknya. Mereka juga minta maaf karena tidak bisa membantu JA karena yang datang pemilikinya,” terang Syahril.
Setelah itu, JA pun membuat berbagai laporan termasuk dugaan intimidasi serta pengurusan terhadap beberapa benda yang ada dalam rumah. Namun, kata Syahril bahwa tidak ada pengrusakan dan informasi tersebut tidak benar.
Syahril mengaku bahwa yang dilakukan kliennya, yang diduga menggembok dan mencopot CCTV merupakan tindakan sterilisasi terhadap rumah tersebut.
Sedangkan tuduhan terkait mendatangkan preman, kata Syahril mereka bukan preman melainkan asisten dan penjaga atau sekuriti rumah tersebut
“Bukan (preman), tidak ada intimidasi dan tidak ada pengrusakan, karena yang datang pemilik rumah,” tegasnya.
Baca juga: AWAL MULA Terbongkarnya Perselingkuhan Letkol Inf Lizardo Gumay dengan Istri Dokter di Makassar
Baca juga: SOSOK Letkol Inf Lizardo Gumay Dicopot dari Dandim 1408/Makassar, Tersangka Dugaan Perselingkuhan
(*/Tribun-medan.com/ Bangkapos.com/Tribun Timur/Tribunnews)
Dokter JA Usai Kuak Perselingkuhan Istrinya
Dokter JA Diusir Mertua
nasib Letkol Inf Lizardo Gumay
DETIK-DETIK Istri Pelaku Penculik Kacab Bank BUMN Digerebek Polisi: Uang 8 Juta Dikasih Suami Disita |
![]() |
---|
TERNYATA Pita Sempat Hubungi Polsek Menteng 7 Kali Sebelum Arya Daru Ditemukan Tewas di Kos |
![]() |
---|
MAKNA 3 Simbol Dalam Amplop yang Diterima Pita Sehari Kematian Arya Daru, Pengirimnya Pria Misterius |
![]() |
---|
BUKAN Karena Utang,Susno Duadji Sebut Motif Kematian Kepala Cabang Bank BUMN Mungkin Masalah Pribadi |
![]() |
---|
FAKTA-FAKTA Pembunuhan Nurminah: Terungkap Sempat Berhubungan Badan sebelum Dihabisi Sang Pacar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.