Breaking News

Sumut Terkini

Konflik Agraria Masif di Sumut, Ini Langkah Dua Calon Gubernur Menyelesaikannya

Jaringan Advokasi Masyarakat Sipil Sumut (Jamsu) mencatat ada 18 kasus konflik agraria yang terjadi di Sumut.

TRIBUN MEDAN/ANUGRAH NASUTION
Dua pasangan calon Gubernur Sumatera Utara saat ikut dalam debat calon Gubernur yang berlangsung di Santika Hotel, Medan pada 30 Oktober 2024. 

Sugiat menyebut, permasalahan agraria di Sumut merupakan kewenangan pemerintah pusat. 

Apalagi sebut Sugiat, masalah agraria menyangkut ribuan hektare. Sugiat mengatakan perlu langkah serius untuk menyelesaikan masalah tersebut. 

"Memang persoalan agraria di Sumatera Utara ini kan persoalan yang saya pikir dalam konteks nasional. Itu persoalan yang sangat besar kan. Ada ribuan hektare misalnya eks HGU itu yang sedang ditangani oleh pemerintahan provinsi Sumatera Utara yang belum tuntas," kata Sugiat. 

"Kalau nggak disikapi dengan serius itu akan menjadi konflik sosial yang berkepanjangan. kelebihan Bobby Surya terkait dengan penuntasan konflik agraria ini," sambungnya. 

Sugiat mengatakan, Bobby dan Surya punya kelebihan yakni dapat membangun komunikasi dengan pemerintah pusat. 

Menurutnya, Bobby akan menjaga masalah agraria agar bisa diselesaikan. Selain itu, Bobby akan mengupayakan tak akan ada korban kekerasan akibat masalah agraria dengan mengedepankan komunikasi. 

"Kelebihan Bobby kan dia bisa membangun komunikasi dengan semua pihak dengan pemerintah pusat dia bagus. Dengan pemerintah kabupaten kota dia bagus, dengan PTPN misalnya dengan holding PTPN dia juga bagus. Dengan petani penggarap pun dia tidak melakukan pendekatan yang kekerasan lah," kata Bobby. 

Selain konflik agraria, Bobby sebut Sugiat akan menyoroti pengelolaan tambang agar tak merusak lingkungan. 

Anggota DPR RI itu yakin Bobby dan Surya akan melakukan penataan tambang di Sumut agar tak merusak ekosistem dan juga merugikan keuangan negara. 

"Saya yakin dan percaya dengan kepemimpinan Bobby-Surya ini akan ditata kelola dengan baik. Bagaimana tambang-tambang itu bisa memberikan potensi sumbangsih keuangan daerah tapi juga tidak merusak lingkungan. Ya sekali lagi, sekali lagi memang ini harus dikolaborasikan karena ini ada keterlibatan dari pemerintah pusat Karena seluruh izin pertambangan kita," kata Sugiat. 

Sementara itu, pasangan Edy Rahmayadi dan Hasan Basri Sagala meliat konflik agraria adalah masalah yang harus dituntaskan segera. 

"Di zaman Edy Rahmayadi sudah ada beberapa yang diselesaikan. Konflik perbatasan, konflik agrarian. Terutama konflik perbatasan dengan petani, pemerintah Provinsi sudah banyak yang diselesaikan. Ada sekitar 73 segmen ya, antar perbatasan dengan wilayah. Tentu ada juga sekarang permasalahan konflik pertani dengan perusahaan," kata calon wakil Gubernur nomor urut 2, Hasan Basri. 

Menurut Hasan penyelesaian agraria memerlukan percepatan dengan membuat gugus tugas sengketa tanah. 

Gugus tugas itu sebut Hasan nanti terdiri pemerintah provinsi, eksekutif dan yudikatif, dan pemerintah pusat. 

"Ada juga mungkin dari asosiasi perusahaan atau perkebunannya, juga tokoh masyarakat adat dan orang yang paham regulasi terkait dengan konflik lahannya. Harapan kita, ketika masuk ke situ, ada penyelesaian yang lebih cepat dan lebih eksekusi jadi tidak terlalu panjang panjang. Kadang kan masalahnya sudah tahu kita, tapi belum terselesaikan dan cepat diselesaikan," lanjut Hasan. 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved