Deli Serdang Terkini
Ribut soal Temuan BPK atas Kelebihan Bayar Dana Kapitasi, Kapus di Deli Serdang Geruduk Kantor BPJS
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan terjadi kelebihan pembayaran dana kapitasi yang dilakukan BPJS Kesehatan.
Penulis: Indra Gunawan | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN. com, LUBUKPAKAM - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan terjadi kelebihan pembayaran dana kapitasi yang dilakukan BPJS Kesehatan terhadap Puskesmas-Puskesmas yang ada di Kabupaten Deli Serdang.
Total kelebihan bayar ini hampir 1 Milyar untuk tahun 2021 dan 2022. Saat ini BPJS Kesehatan Cabang Lubuk Pakam pun sudah mulai melakukan pemotongan atas dana kapitasi yang setiap bulannya selalu dibayarkan BPJS kepada Puskesmas-Puskesmas sebagai ganti atas dana kelebihan pembayaran yang sebelumnya dilakukan.
Untuk diketahui dana kapitasi adalah besaran pembayaran per-bulan yang dibayar dimuka kepada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) berdasarkan jumlah peserta yang terdaftar tanpa memperhitungkan jenis dan jumlah pelayanan kesehatan yang diberikan. Informasi yang dihimpun atas adanya pemotongan dana kapitasi ini puluhan Kepala Puskesmas di Deli Serdang pun sempat menggeruduk kantor BPJS Kesehatan, Kamis (21/11/2024). Mereka tidak terima dengan adanya pemotongan dana kapitasi saat ini sebagai pengganti kelebihan pembayaran sebelumnya.
Kepala Bidang SDM, Umum dan Komunikasi Publik BPJS Kesehatan Cabang Lubuk Pakam, Rahman Cahyo yang dikonfirmasi membenarkan ada temuan BPK soal kelebihan pembayaran untuk tahun 2021-2022. Disebut apa yang mereka lakukan hanya bentuk dari tindaklanjut dari temuan BPK RI terkaiy pembayaran kapitasi yang sudah dibayarkan tetapi ada peserta yang sudah meninggal, tidak padan (tidak sesuai) atau ganda. Ia pun membenarkan soal kedatangan Para Kapus-Kapus di Deli Serdang ke kantor BPJS.
"Mereka datang sore-sore dan Pak Kepala Cabang pun sudah pulang. Kalau dari kita ya kita suruh mengembalikan karena itukan tidak seharusnya dibayarkan ke Puskesmas atau Faskes. Dana kapitasi dibayarkan sesuai orang yang terdaftar di situ, berarti kan yang masih ada orangnya bukan yang sudah meninggal. Itukan harusnya tidak dibayar," ujar Rahman, Sabtu (23/11/2024).
Diakui kalau Puskesmas memang tidak ada salahnya hanya mereka yang salah mengirimnya makanya harus dikembalikan uangnya. Disebut yang harus dikembalikan adalah peserta yang terdaftar sebagai peserta BPJS PBI yang bersumber dari APBN. Diakui kalau ini bukan hanya terjadi di Kabupaten Deli Serdang namun juga terjadi di seluruh Indonesia. Atas adanya temuan BPK disebut mereka harus menindaklanjutinya.
PLt Kadis Kesehatan Deli Serdang, Khoirum Rijal mengatakan terkait persoalan ini mereka akan berkordinasi dengan Inspektorat pada awal pekan depan dan akan berkonsultasi dengan BPK RI Perwakilan Sumut. Disebut kalau saat ini mereka menginginkan ada saran dan masukan atas kondisi yang terjadi. Ia paham kalau sebenarnya memang sudah ada klausul dalam Perjanjian BPJS dengan Puskesmas apabila terjadi kelebihan pembayaran maka harus dikembalikan.
"Bagaimana saran dan masukannya nantilah saat audiensi kita sama BPK. Kan ada perjanjian juga memang kalau terdapat kelebihan pembayaran itu dikembalikan. Soal angkanya (jumlah kelebihan bayar untuk total) memang ada 900 jutaan," ucap Khoirum.
Soal kedatangan Kapus-Kapus ke Kantor BPJS Kesehatan, Khoirum pun tidak menampiknya. Setelah mendapat informasi ia pun mengaku sempat datang dan sama-sama mendengarkan keterangan pihak BPJS. Disebut para Kapus protes lantaran sudah dilakukan pemotongan dana kapitasi sejak 15 November.
"Kan bukan gaji yang dipotong ini dan ada kelebihan bayar jadi ditarik lagi sama BPJS. Cara bayarnya dipotonglah angsuran, kan bukan gaji yang dipotong ini dalam arti ada pengurangan lah dalam tempo 3 bulan ini," bilang Khoirum.
Salah satu Kepala Puskesmas yang diwawancarai dan meminta agar namanya tidak dituliskan mengatakan mereka kesal makanya menggeruduk kantor BPJS Kesehatan pada Kamis sore. Disebut mengapa mereka yang terkena dampak dari kesalahan yang dianggap bukan mereka lakukan. "BPJS yang salah kok jadi kami yang kena getahnya disuruh mengembalikan. Kamikan hanya melayani ada yang sakit ya kami obati. Kalau dipotong dana kapitasi itu kami yang dituduh macam-macam sama anggota jadinya," kata salah satu Kapus.
(dra/tribun-medan.com)
Update berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Polisi Tetapkan ASN Pemkab Deli Serdang dan Pemilik Lahan sebagai Tersangka Pembakaran Maling Ubi |
![]() |
---|
Pemkab Deli Serdang Terus Seser Perusahan yang Tak punya Izin PBG, Sudah ada yang Disegel |
![]() |
---|
Meriahkan HUT RI, Mulai dari Staf hingga Pemilik Kantin DPRD Deli Serdang Ikuti Lomba Karaoke |
![]() |
---|
Maling 2 Karung Ubi Dibakar Hidup-hidup oleh ASN Pemkab Deli Serdang, Begini Kata Polisi |
![]() |
---|
Pria di Percut Sei Tuan Dibakar Hidup-hidup karena Curi Ubi, Pelakunya ASN Pemkab Deli Serdang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.