Sumut Terkini
KLHK Bongkar Penyelundupan Gelap 1,2 Ton Sisik Trenggiling di Kisaran, 2 TNI dan 1 Polisi Ditangkap
Sebanyak 1.180 kilogram sisik trenggiling berhasil diamankan dari dua lokasi berbeda.
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.com,MEDAN- Tim Gabungan Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Pomdam I/BB dan Polda Sumatera Utara mengungkap perdagangan gelap sisik trenggiling.
Sebanyak 1.180 kilogram sisik trenggiling berhasil diamankan dari dua lokasi berbeda.
Direktur Jenderal Penegakan Hukum KLHK, Rasio Ridho Sani mengatakan, ada empat orang yang ditangkap yakni satu warga sipil berinisial AS, 45 tahun.
Kemudian MYH 48 tahun, dan RS, 35 tahun, oknum Tentara Nasional Indonesia (TNI) serta oknum Polisi berinisial AHS, 39 tahun.
Rasio Ridho Sani membeberkan, pengungkapan gabungan penindakan peredaran tumbuhan dan satwa liar dilindungi (TSL) dilakukan di Kisaran, Kabupaten Asahan, Provinsi Sumatera Utara pada Senin, 11 November 2024 lalu.
Lokasi pertama, pihaknya menemukan 9 kardus berisikan sisik trenggiling seberat 322 Kilogram di di loket bus PT Rapi, Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kisaran.
Lokasi kedua, tim gabungan menemukan 21 karung sisik trenggiling seberat 858 kilogram di gudang rumah milik personel TNI berinisial MYH (48) di Kelurahan Siumbut-umbut Kisaran Timur, Kabupaten Asahan.
Dalam catatan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) ini merupakan pengungkapan terbesar, dalam satu operasi.
"Proses penangkapan ini dilakukan di dua lokasi di mana tim gabungan menemukan barang bukti di lokasi 1.180 kilogram. Hari ini hampir 1,2 ton merupakan pengungkapan terbesar yang pernah kita lakukan dalam satu operasi,"kata Direktur Jenderal Penegakan Hukum KLHK, Rasio Ridho Sani, Selasa (26/11/2024).
Trenggiling merupakan mamalia berperan penting bagi manusia terutama berfungsi menjaga populasi dari semut, rayap dan serangga.
Kemudian, mamalia ini berfungsi menyuburkan tanah.
Sehingga KLHK menilai apa yang dilakukan AS, (45) warga sipil, dua personel TNI MYH, 48 tahun, dan RS, 35 tahun, serta oknum Polisi berinisial AHS, (39), merupakan kejahatan luar biasa.
Untuk mendapatkan 1.180 kilogram sisik trenggiling setidaknya ada sekitar 5.900 ekor trenggiling dibunuh.
Hasil penelitian KLHK, akibat ulah 3 aparat TNI dan Polisi, juga warga sipil merugian lingkungan sebesar Rp 298,5 Miliar.
"Ini kejahatan serius. Untuk mendapatkan itu ada sekitar 5.900 ekor trenggiling dibunuh. Kerugian lingkungan Rp 298,5 Miliar,"ungkapnya.
Terhadap AS, 45 tahun, warga sipil sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di rutan tanjung gusta Medan.
Sedangkan dua personel TNI MYH, 48 tahun, dan RS, 35 tahun, masih menjalani pemeriksaan di Sub Denpom I/1 Pematangsiantar.
Kemudian, oknum Polisi berinisial AHS, menjalani pemeriksaan di Polres Asahan.
Rasio mengungkapkan, pihaknya masih mendalami darimana sisik trenggiling didapat dan akan dibawa kemana. Dugaan sementara, 1.180 ton ini akan dibawa ke luar negeri.
Mereka menyebut bekerjasama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri alur transaksi jual beli sisik trenggiling.
Diduga, perdagangan gelap ini sangat terstruktur dan sistematis hingga ke luar negeri.
"PPATK supaya melihat aliran transaksi keuangan jaringan ini bukan hanya 4 orang ini. Masih ada jaringan yang lainnya. Maka dengan mengetahui transaksi keuangan mengetahui siapa saja yang diduga menjadi bagian jaringan tersangka ini,"ungkapnya.
"Ini diduga merupakan kejahatan transnasional atau lintas negara. Jaringan trenggiling sangat terstruktur baik di Indonesia dan luar negeri.
(Cr25/Tribun-medan.com)
Gubsu Bobby Nasution Pastikan Gaji ASN dan PPPK Aman meski Dana Transfer Dipangkas Rp 1,1 Triliun |
![]() |
---|
Mendagri Tito Karnavian Sentil Bobby Nasution Lagi: 19 Daerah di Sumut Nol Penerbitan PBG untuk MBR |
![]() |
---|
Sudah 20 Tahun Siswa Nyeberang Sungai saat Berangkat Sekolah, Begini Kata Bupati Nisel |
![]() |
---|
Kalapas Labuhanruku Akui Danrupam di Ruangan yang Sama saat Pengunjung Pukul Tahanan |
![]() |
---|
Keluarga Tahanan Lapor ke Polisi Dugaan Pemukulan yang Difasilitasi Petugas Lapas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.