Sumut Terkini
Ribut-Ribut Dana Kapitasi dari BPJS yang Kelebihan Bayar ke Puskesmas se-Deliserdang Masih Berlanjut
Meski demikian saat ini Pemkab pun menyesalkan mengapa pihak BPJS Kesehatan langsung melakukan pemotongan
Penulis: Indra Gunawan | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN. com, LUBUKPAKAM- Pemkab Deli Serdang memastikan akan patuhi temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan terkait adanya kelebihan pembayaran dana kapitasi yang dilakukan BPJS Kesehatan terhadap Puskesmas-Puskesmas yang ada di Kabupaten Deli Serdang.
Total kelebihan bayar ini hampir 1 miliar untuk tahun 2021 dan 2022.
Meski demikian saat ini Pemkab pun menyesalkan mengapa pihak BPJS Kesehatan langsung melakukan pemotongan sejak November 2024 sebagai ganti dan cicilan untuk pengembalian dana yang sudah sempat terbayarkan.
"Pandangan Inspektur kecepatan itu memotongnya. Temuan BPK nggak kami permasalahkan, akan kami patuhi temuan itu. Tapi masalahnya eksekusi inikan menyangkut uang BLUD, uang negara ke negara jangan serta mertalah (di November dilakukan pemotongan)," ujar Inspektur Deli Serdang, Edwin Nasution, Jumat (29/11/2024).
Edwin pun menyebut mereka akan segera menjadwalkan untuk mengkonsultasikan hal yang terjadi kepada BPK ataupun Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Ditegaskan yang saat ini dipermasalahkan bukanlah temuan dari BPK nya tapi eksekusi yang dilakukan BPJS Kesehatan Cabang Lubuk Pakam.
Harusnya bisa dibicarakan dulu baik-baik dengan Pemkab Deli Serdang sebelum melakukan pemotongan sehingga Pemkab juga bisa punya persiapan.
"Uang kapitasi yang dipergunakan kemarin itu sudah dibagi ke pegawai-pegawai (sebagai uang Jasa Pelayanan/Jaspel). Sudah terpakai sekarang, kenapa langsung dipotong dari uang BLUDnya kan bisa jadi pegawai itu sudah pindah. Kalau yang seperti itu kan harus kita surati untuk mengembalikan itu makanya jadi tanggungjawab BLUDnya," ucap Edwin.
Mantan Staf Ahli Bupati Bidang Hukum, Politik dan Pemerintahan ini menyebut pada dasarnya mereka setuju agar uang yang sempat diberikan harus dikembalikan.
Namun untuk soal waktunya harus dipastikan dulu waktu yang tepat.
Ia pun belum mengetahui secara pasti apakah pemotongan yang dilakukan oleh pihak BPJS Kesehatan Cabang Lubuk Pakam hanya dilakukan untuk Pemkab Deli Serdang saja atau juga Kabupaten Kota lain seperti Serdang Bedagai dan Tebing Tinggi.
"Jangan langsung dipotong uang BLUDnya karena uang BLUD itu peruntukannya belum tentu untuk pegawai yang telah pindah itu lagi," ucap Edwin.
Untuk diketahui dana kapitasi adalah besaran pembayaran per-bulan yang dibayar dimuka kepada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) berdasarkan jumlah peserta yang terdaftar tanpa memperhitungkan jenis dan jumlah pelayanan kesehatan yang diberikan.
Masalah dana kapitasi yang dipotong pihak BPJS Kesehatan ini sempat membuat para Kapus-Kapus di Deli Serdang geram.
Mereka pun sempat ramai-ramai mendatangi kantor BPJS Kesehatan Cabang Lubuk Pakam pada pekan lalu mempertanyakan mengapa ada dilakukan tindakan pemotongan.
Wiro Sableng Bunuh Pedagang Pajak Buah Berastagi Niat Rampok Korban, Awalnya Ingin Bobol Kios |
![]() |
---|
7 Modus Pengedaran Narkoba di Tanjungbalai dan Asahan, Salah Satunya di Tempat Hiburan Malam |
![]() |
---|
Nama Timbul Lingga dan Rapidin Simbolon jadi Usulan Teratas Oleh 8 PAC PDIP di Kota Siantar |
![]() |
---|
Polres Siantar Mulai Razia Besar-besaran, Targetkan Kendaraan yang tak Bayar Pajak |
![]() |
---|
Warga Jakarta Selatan Ditemukan Tewas Membusuk di Kos-kosan Tamtama Kota Binjai |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.