Berita Viral
Awal Mula Kasus Abdul Halim, Eks Kades Miliarder Gresik, Diduga Kuasai Aset dan Investasi Warga
Abdul Halim dulu dipuji lantaran dulu menyulap Desa Sekapuk menjadi Desa Miliarder. Namun tak disangka ia kini duga telah menguasai aset desa dan ter
"Iya (benar) sudah diamankan," ujar Kasatreskrim Polres Gresik, AKP Aldhino Prima Wirdhan di Mapolres Gresik, Kamis (28/11/2024).
Diketahui Abdul Halim diamankan lantaran buntut dari aksi tuntutan warga Warga Sekapuk Berdaulat.
Warga menuntut pengembalian aset desa yang dikuasai oleh mantan Kades tersebut.
Setelah diamankan, beberapa warga Sekapuk, membuat laporan ke Polres Gresik.
“Untuk laporannya diduga masalah dari beberapa sertifikat aset desa yang tidak dikembalikan sampai saat ini,” imbuhnya.
Awal Mula Kasus
Sebelumnya, salah satu warga Sekapuk Ali Sulaiman mengatakan laporan yang dilayangkan kepada mantan Kades itu, karena puncak kekecewaan warga yang sebelumnya melakukan mediasi dari kesewenang-wenangan mantan kades Sekapuk, dalam mengelola Bumdes.
Serta tidak ada keterlibatan masyarakat dalam pengelolaan kebijakan desa.
“Saat itu sempat dilakukan forum desa yang difasilitasi oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), sejak eks sudah selesai jabatan pada Januari 2024 lalu. Warga menuntut untuk melanjutkan proses ke jalur hukum,” jelasnya.
Proses ke jalur hukum itu, lanjut dia, dimulai dugaan dari penggelapan aset desa. Pasalnya, semua aset desa masih dibawa oleh mantan kades Sekapuk tersebut.
“Informasi terakhir, surat-surat aset desa dijaminkan ke Bank. Lantaran untuk membayar hutang Bumdes,”tandasnya.
Ali menceritakan, awal persamalahan hingga eks dilaporkan ke pihak berwajib. Bermula saat akhir 2023, saat itu mantan kades Sekapuk itu sedang akan habis masa jabatan Kadesnya.
Warga mulai perlahan-lahan tahu apa yang dilakukan mantan kepala desa Sekapuk semasa kepemimpinannya.
“Jadi saat itu, warga menemukan kejanggalan dalam forum yang difasilitasi Dinas PMD. Pasalnya tiba tiba mantan Direktur Bumdes Isowiguno, yang saat ini berubah menjadi Nawa Satya Loka milik Pemdes mengundurkan diri,”ceritanya.
Dalam forum itu, dijelaskan bahwa mantan kepala Desa Sekapuk meminta meminta gaji ke Bumdes, senilai Rp 19 juta 500 ribu atas nama komisaris.
Abdul Halim
penggelapan aset
Tribun-medan.com
Berita Viral
Awal Mula Kasus Abdul Halim
Eks Kades Miliarder Gresik
| Pasang Spanduk Minta Restoran Mi Babi Berhenti Jualan, RW Harap Izin Usaha Dicabut: yang Halal Saja |
|
|---|
| Gubernur Rudy Masud Bikin Kontroversi Lagi, Kini Minta Kursi Pijat Rp125 Juta karena Capek Nyetir |
|
|---|
| Sosok Wanita Masak Mie Instan dalam Kereta Api, Santai Tambah Telur dan Saos, Respons KAI, Bahaya? |
|
|---|
| Alasan Gubernur Kaltim Butuh Kursi Pijat Seharga Rp 125 Juta, Kini Siap Hadapi Hak Angket DPRD |
|
|---|
| Besarnya Biaya Layanan Video Conference BGN Rp 5,7 Miliar, Mahfud MD Singgung Boros Anggaran |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/abdul-halim-tribunmedan.jpg)