Breaking News

Berita Viral

Awal Mula Kasus Abdul Halim, Eks Kades Miliarder Gresik, Diduga Kuasai Aset dan Investasi Warga

Abdul Halim dulu dipuji lantaran dulu menyulap Desa Sekapuk menjadi Desa Miliarder. Namun tak disangka ia kini duga telah menguasai aset desa dan ter

Tribun Madura
Inilah sosok Abdul Halim, mantan kepala desa Sekapuk, Ujungpangkah, Gresik diduga melakukan penggelapan aset desa. 

“Karena dia (Halim) merasa punya ide untuk membangun dan mengembangkan wisata. Hingga akhirnya meminta jasa, atau saham dari masyarakat. Agar bisa bersama-sama membangun dan mendapatkan keuntungan dari pengelolaan Unit Bumdes sektor pariwisata. Saat itu, satu warga dapat urun saham Rp 2,5 juta, akan dapat satu lembar saham dengan bukti surat. mengetahui Direktur Bumdes dan Kepala Desa,”paparnya.

Selama kurun dua tahun, perputaran saham warga yang dikelola oleh Bumdes dan Pemdes mengalami Dividen. Tahun pertama Rp 500 ribu setiap warga yang sudah punya saham, dan tahun kedua turun 400 ribu. Hingga saat ini, tidak ada keuntungan kepada warga.

“Ada kisaran Rp 400 juta, kami tidak ingat lembaran saham yang dilakukan warga. Sisa Hasil Usaha (SHU) setiap tahun dari Bumdes, dia (Halim) selalu minta jatah, dan ditetapkan sendiri,” tandas pria yang juga mantan Direktur Bumdes tahun 2009 - 2014.

Lain lagi, dengan target PADes dari Bumdes. Setiap tahun Halim menargetkan hasil Bumdes disetorkan ke PADes. Anehnya, target yang diminta selalu lebih dari laba. Katakan laba dari Bumdes Rp 900 juta, mantan kades Sekapuk menargetkan Rp 1 miliar.

“Untuk sampai target yang diinginkan target. Akhirnya Bumdes pun hutang di Bank UMKM, dan Bank BMT Syariah. Hutang di bank UMKM kisaran Rp 2 M, dan BMT Syariah 1, 8 M. Saat ini, masih tetap dibayar setiap bulan. Dengan jaminan utang atas nama aset mantan kades, Termasuk aset desa,” jabarnya.

Hingga akhirnya, masyarakat meminta mantan kades Sekapuk itu untuk membayar sendiri hutang tersebut akibat kebijakan yang dibuat. Harapan warga agar tidak dibebankan kepada masyarakat atau Pemdes.

“PMD menyetujui untuk tidak bayar. Tapi tetap loby pihak Bank dengan Direktur yang baru saat ini,” imbuhnya.

Selanjutnya, tentang dugaan penggelapan aset desa. Saat ini, semua dokumen aset desa yang meliputi TKD di beberapa tempat, termasuk dijadikan wisata KPI, lapangan, masjid, serta BPKB kendaraan dibawa oleh Halim.

“Terbaru hasil audit dari Inspektorat itu, ada dana senilai 12 M, tidak ditemukan SPJ-nya. Contoh, pengadaan bangunan, tempat kuliner di Kebun Pak Inggih, menelan anggaran 500 juta, tapi kalau secara matematika dan dari pakar bangunan hanya sampai Rp 300 juta. Anggaran itu, dari PADes,” tambahnya. 

(*/ Tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram Twitter dan WA Channel

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved