Berita Viral
Wanita FM di Gresik Masih Punya Suami, Layani Pria Bule Belgia, Malah Gagang Obeng Turut Dimasukkan
Peristiwa ini terjadi di Desa Putat Lor, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik, Jawa Timur, Jumat (29/11/2024) malam.
TRIBUN-MEDAN.COM – Seorang pria bule dari Belgia menganiaya teman wanitanya asal Gresik, Jawa Timur.
Adapun pria bule bernama Nick De Munyk (33).
Korbannya, wanita asal asal Pakal, Kota Surabaya, berinisial FM (29).
Bule asal Belgia itu tega memasukkan gagang obeng ke alat vital korban.
Peristiwa ini terjadi di Desa Putat Lor, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik, Jawa Timur, Jumat (29/11/2024) malam.
Pelaku tega memasukkan gagang obeng ke area intim korban FM, yang masih berstatus istri orang lain.
Diketahui penganiayaan yang dilakukan bule Belgia sekitar pukul 22.00 Wib, di tempat kontrakannya.
Pelaku Nick De Munyk dalam kondisi mabuk usai menenggak minuman keras.
Baca juga: TERKUAK Hubungan Ayu Ting Ting dan Andre Taulany, Sang Pelawak Ngaku Senang Dijodoh-jodohkan
Dalam kondisi mabuk pelaku menganiaya FM di dalam kamar hingga memasukan gagang obeng ke dalam alat vital korban.
Setelah sang bule tertidur, korban menelpon suaminya dan berhasil keluar dari rumah kontrakan bule tersebut dan meninggalkan sang bule.
Didampingi suaminya, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Menganti.
Kapolsek Menganti AKP Roni Ismullah membenarkan adanya laporan tersebut.
"Benar, kami sudah menerima laporan penganiayan tersebut. Saat ini kami masih melakukan proses penyelidikan," ujar Kapolsek Menganti AKP Roni Ismullah, Sabtu (30/11/2024).
Oleh karena itu hingga kini motif bule tersebut belum diketahui.
Baca juga: UPDATE Kasus Pembunuhan Siswa SMK Agil Ferbriyan di Rumah Temannya di Bogor
Disinggung lebih lanjut mengenai penganiayaan tersebut, Roni sapaan akrab Roni Ismullah masih belum bisa menjelaskan secara detail penganiayaan tersebut.
bule dari Belgia aniaya wanita di Gresik
bule belgia aniaya wanita
bule belgia di gresik
Nick De Munyk
| Pengadilan Negeri Surakarta Resmi Tolak Gugatan CLS Terkait Ijazah Joko Widodo |
|
|---|
| Berikut Syarat Mendaftar jadi Manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, Usia Maksimal 35 Tahun |
|
|---|
| PROFIL Supriadi, Narapidana Korupsi Perizinan Tambang Nikel yang Terciduk Santai di Coffee Shop |
|
|---|
| Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Rismon Sianipar Resmi Bebas dari Status Tersangka |
|
|---|
| SELENGKAPNYA Keterangan Gadis Remaja Calon Polwan Menjadi Korban Pemerkosaan Bergilir Oknum Polisi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/wanita-gresik-korban-bule-belgia.jpg)