Berita Viral

Andika-Hendi Kalah versi Quick Count, Megawati Sindir Aparatur, Ini Respon Pj Gubernur Nana Sudjana

Andika-Hendi secara umum perolehan suaranya kalah dari pasangan Ahmad Luthfi-Taj Yasin menurut hasil hitung cepat.

Editor: AbdiTumanggor
Istimewa
Pj Gubernur Jateng Nana Sudjana dan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri. 

Megawati memberikan contoh konkret mengenai situasi di Jateng, di mana ia menerima laporan mengenai penggunaan penjabat kepala daerah dan mutasi aparatur kepolisian yang masif demi tujuan politik elektoral.

Presiden Kelima RI itu menekankan bahwa ia sangat mengenali karakteristik pemilih di Jawa Tengah, yang merupakan basis pendukung PDI-P.

Megawati mengungkapkan pengalamannya selama tiga kali terpilih sebagai anggota DPR RI berkat dukungan tinggi dari provinsi tersebut.

Selama ini, dia pun selalu melihat pergerakan rakyat dan militansi para simpatisan dalam mendukung PDI-P.

“Jawa Tengah bukan hanya ‘Kandang Banteng’. Namun menjadi tempat persemaian gagasan nasionalisme dan patriotisme. Saya melihat energi pergerakan rakyat, simpatisan, dan kader yang militan dan seharusnya tidak akan terkalahkan jika pilkada dilakukan secara fair, jujur, dan berkeadilan," ungkapnya. 

Respon Pj Gubernur Jateng, Nana Sudjana

Pj Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana
Pj Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana (Kompas.com)

Penjabat Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana mengatakan, para penjabat kepala daerah, termasuk dirinya, sudah menaati aturan terkait netralitas saat pelaksanaan Pilkada 2024.  

Hal itu dikatakan Nana merespons Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri terkait penggunaan penjabat kepala daerah demi tujuan politik elektoral pada Pilkada di sejumlah daerah. Termasuk Jawa Tengah.

Nana menuturkan, jika memang ada pelanggaran sebaiknya dilaporkan ke Bawaslu. 

"Kalau memang ada, ditemukan, pasti kami berikan sanksi. Tentunya setiap pelanggaran harus dilaporkan melalui Bawaslu dan keputusan Bawaslu seperti apa, baru ke kami," ujarnya, Sabtu (30/11/2024).

Nana menyatakan, masyarakat juga sekarang mengetahui tata pelaksanaan pemilihan politik elektoral yang demokratis. 

"Mereka tahu aturan-aturan pemilihan politik yang demokratis dan tidak mengikuti apakah itu hoaks, hate speech, maupun provokasi-provokasi," cetusnya.

(*/Tribun-medan.com/Tribunnews.com/Kompas.com)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved