Berita Kisaran Terkini
Hakim Tunggal Vonis Perkara Lalu Lintas via VC di PN Kisaran, Praktisi Hukum: Tidak Profesional
TS memvonis terdakwa dengan sidang hakim tunggal menggunakan video call dan tanpa mempertimbangkan pleidoi atau nota pembelaan terdakwa.
|
Penulis: Alif Al Qadri Harahap | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/HO
Foto pengacara terdakwa Mhd Armadiansyah membacakan pleidoi sesaat sebelum Hakim PN Kisaran, TS memvonis 2 tahun penjara.
Sebelumnya, kejadian kecelakaan maut itu terjadi pada Sabtu (22/7/2024) dimana, terdakwa membawa dua orang korban PNS disdukcapil untuk mendata perkawinan.
Namun naas, saat mobil yang dikendarai terdakwa dihantam oleh kereta api Putri Deli, Jurusan Tanjungbalai - Medan di perlintasan tanpa pintu Kelurahan Siumbut Baru, Kecamatan Kota Kisaran Timur, Kabupaten Asahan.
Sehingga, satu orang korban PNS meninggal dunia, dan terdakwa selamat.
(cr2/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Halaman 2 dari 2
Berita Terkait: #Berita Kisaran Terkini
Dir Lantas Polda Sumut Kombes Firman Pantau Gerbang Tol Kisaran, Pastikan Tidak Ada Kemacetan |
![]() |
---|
Stadion Mutiara Kisaran Bakal Jadi Home Base Liga 4, Berikut Fasilitasnya |
![]() |
---|
Kulit Ular Sanca akan Diselundupkan ke Malaysia Pakai Kapal Kargo,Digagalkan Bea Cukai Teluk Nibung |
![]() |
---|
VIRAL Siswi SD Disuruh Buka Hijab Oleh Guru di Kisaran, Berikut Penjelasan Kepsek |
![]() |
---|
Murid SD Disuruh Buka Hijab oleh Guru, Berikut Penjelasan Kepsek |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.