TRIBUN WIKI

Profil Tri Adhianto, Calon Wali Kota Bekasi yang Pernah Cabut Izin Acara Anies Baswedan

Tri Adhianto Tjahyono merupakan politisi PDI Perjuangan. Ia lahir di Jakarta 3 Januari 1970. Dirinya sempat menjabat sebagai Plt Wali Kota Bekasi

Editor: Array A Argus
WartaKotaLive
Tri Adhianto Tjahyono 

TRIBUN-MEDAN.COM,- Tri Adhianto Tjayono merupakan politisi PDI Perjuangan.

Ia menjabat sebagai Plt Wali Kota Bekasi mulai tahun 2022 hingga 2024.

Setelah masa jabatannya usai, Tri Adhianto kemudian maju pada Pilkada Bekasi 2024.

Ia berpasangan dengan Abdul Harris Bobihoe.

Baca juga: Rekam Jejak Danseskoad Mayjen TNI Edwin Adrian Sumantha, 2 Kali Jabat Dandim Jakarta Pusat

Mereka didukung oleh 10 partai, diantaranya PDIP, Partai Gerindra, Partai Demokrat, PKB, PKN, PBB, Partai Ummat, Partai Gelora, Partai Perindo dan Partai Buruh.

Saat menjabat sebagai Plt Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto ini pernah mencabut izin acara Anies Baswedan di Stadion Patriot Candrabhaga.

Dikutip dari Tribunnews.com, pada Sabtu 29 Juli 2023 lalu, Anies Baswedan mengadakan kegiatan bertajuk 'Senam Bareng Rakyat'.

Namun acara itu batal sehari sebelum kegiatan.

Pada Jumat, 28 Juli 2023, Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto mengirimkan surat pembatalan izin penggunaan tempat.

Baca juga: Profil Serieal Effendy, Urang Awak Atlet Muay Thai Gebuk K.O Jordan Boy

Tri Adhianto mengatakan alasan mengapa acara Anies harus dibatalkan, hal itu lantaran stadion harus steril terkait adanya statuta Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI).

Hingga, Tri Adhianto pun terpaksa mencabut izin acara Anies Baswedan di Stadion Patriot Candrabhaga.

Tri Adhianto selaku Plt Wali Kota Bekasi pun meminta maaf.

“Pada dasarnya dari Pemkot Bekasi sudah memberikan izin, saya tandatangani. Tapi ternyata ada statuta PSSI yang menyebutkan bahwa stadion harus steril dari segala aktivitas 48 jam sebelum pertandingan," kata Tri.

"Saya juga mohon maaf kepada panitia yang sudah mempersiapkan acara tersebut, karena pengawas pertandingan PSM Vs Bhayangkara tidak memberikan izin," kata Tri.

Baca juga: Profil Ongen Saknosiwi, Anggota TNI AU Petnju Peraih Sabuk WBA South

Profil Tri Adhianto

Tri Adhianto memiliki nama lengkap Tri Adhianto Tjahyono.

Ia lahir di Jakarta, 3 Januari 1970.

Melansir Wikipedia.org, Tri merupakan putra ketiga dari Bapak G. Soeprapto dan Ibu Endang Sri Guntur Hudiani.

Tri Adhianto ternyata memiliki riwayat pendidikan tinggi bergelar Doktor.

Baca juga: Profil Mayjen TNI Rafael Granada Baay, Jebolan Kopassus Eks Danpaspampres Jokowi Jabat Pangdam Jaya

Saat ini, Tri Adhianto merupakan politikus Indonesia dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang menjabat sebagai Pelaksana Tugas Wali Kota Bekasi sejak 7 Januari 2022.

Ia ditugaskan setelah Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi ditetapkan menjadi tersangka kasus korupsi suap Pengadaan Barang dan Jasa dan suap lelang jabatan di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi.

Sebelumnya, Tri Adhianto merupakan Wakil Wali Kota Bekasi periode 2018–2022.

Dalam karier kerjanya, Tri sempat ditempatkan di Direktorat Jenderal Perhubungan Darat di PT Kereta Api Indonesia (KAI) selama kurang lebih 1 tahun, yakni tahun 1993-1994.

Baca juga: Profil Deddy Sitorus, Siantar Man Ketua DPP PDIP yang Kencang Teriak Partai Coklat di Pilkada 2024

Tahun 1994 ia menempati posisi baru sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Lampung.

Mulai dari staf hingga menjabat sebagai koordinator jembatan timbang se-Provinsi Lampung.

Pada Oktober 2000 ia pindah dan mengabdi di Pemerintah Kota Bekasi.

Saat di Pemerintah Kota Bekasi, Tri ditempatkan di Dinas Perhubungan.

Ia dipercaya menjadi Kepala Seksi Pengendalian Operasional hingga menjadi Kepala Bidang Lalu Lintas.

Baca juga: Profil Aldi Satya Mahendra, Pembalap Muda Berbakat yang Tengah Bersiap Hadapi World Supersport 2025

Tri juga sempat menjabat sebagai Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).

Karier Tri Adhianto semakin naik, ia di angkat menjadi Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) yang kemudian dirubah menjadi Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air.

Pada 2018 Tri Adhianto menjadi Wakil Wali Kota Bekasi mendampingi Rahmat Effendi.

Tri Adhianto ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Bekasi sejak 2022.

Dirinya ditunjuk sebagai Plt Wali Kota Bekasi setelah ditangkapnya Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi terkait kasus korupsi pengadaan proyek dan lelang jabatan.(tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved