Berita Nasional
Pantas Kena OTT KPK, Terungkap Modus yang Dilakukan Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata membongkar modus dugaan korupsi yang dilakukan mantan Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa
TRIBUN-MEDAN.com - Inilah modus Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa. Pantas saja kena OTT KPK.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata membongkar modus dugaan korupsi yang dilakukan mantan Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa dan rekan-rekannya.
Adapun diketahui Risnandar Mahiwa terjerat dugaan korupsi berupa penggunaan uang bendahara untuk pengadaan barang dengan bukti pengeluaran fiktif dan pungutan kepada para kepala dinas.
"Informasi sementara itu terkait dengan penggunaan uang bendahara, jadi kan di sistem keuangan daerah itu kan ada istilahnya itu pengeluaran dulu, nanti buktinya itu kemudian dipertanggungjawabkan," kata Alex kepada wartawan, Selasa (3/12/2024) via Kompas.com.
Alex mencontohkan tindak pidana korupsi yang diduga dilakukan, yakni membuat bukti pengeluaran keuangan fiktif dengan modus pembelian alat tulis kantor, tetapi barang tersebut tidak ada dan hanya dicatat dalam kuitansi.
"Kemudian ada kutipan atau ada pungutan dari kepala-kepala dinas atau masing-masing OPD, iuran dari rumah sakit umum daerah, dia juga memberikan sesuatu," ujarnya.

Alex mengatakan, penyidik mengamankan uang tunai sekitar Rp 1 miliar dalam OTT tersebut.
Ia mengatakan, jumlah uang yang diamankan masih terus dihitung dalam pemeriksaan beberapa saksi. "Bukti uangnya untuk sementara tadi disampaikan di atas Rp 1 miliar, ya tidak tahu.
Mungkin nanti akan berkembang karena masih dalam proses untuk memeriksa para saksi," tuturnya.
Alex juga mengatakan, kegiatan OTT dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat yang ditindaklanjuti dan sudah didahului dengan proses penyidikan dan sprindik yang diterbitkan beberapa bulan lalu.
"Kemudian pada saat akan dilakukan penangkapan, kita dapat informasi terjadi penyerahan uang dan kemudian kami lakukan penangkapan," kata dia.
Total 9 Orang ditangkap
Eks Penjabat Walikota Pekanbaru , Risnandar Mahiwa kembali diperiksa oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) setibannya di Gedung Merah Putih, KPK , Jakarta, Selasa (3/12/2024).
Sebelumnya Risnandar juga telah diperiksa di Mapolresta Pekanbaru usai diamankan KPK dalam operasi Tangkap tangan ( OTT) .
Selain Risnandar Mahiwa, KPK juga mengamankan delapan orang lainnya. Salah satunya diamankan di Jakarta. Dengan demikian total 9 orang yang diamankan dari OTT KPK di Pekanbaru , Provinsi Riau .
"Benar untuk pihak-pihak yang diamankan di Pekanbaru saat ini sudah hadir di Gedung Merah Putih KPK, untuk selanjutnya dilakukan permintaan keterangan lanjutan," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto dalam keterangannya, Selasa (3/12/2024).
Tessa mengatakan, total ada 9 orang yang diamankan KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Pekanbaru.
"8 dari Pekanbaru, ditambah 1 diamankan di Jakarta. Jadinya total 9 orang yang diamankan," ujarnya.
Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (3/12/2024).
Risnandar ditangkap KPK dalam OTT di Pekanbaru, pada Senin (2/12/2024).
Pantauan Kompas.com, Risnandar tiba di Gedung KPK sekitar pukul 17.39 WIB.
Ia tiba mengenakan baju berwarna biru dongker bercorak hitam dan topi berwarna hitam
Baca juga: Roni Rahmat Dilantik Jadi Pj Wali Kota Pekanbaru Gantikan Risnandar Mahiwa yang Terjaring OTT KPK
Risnandar berjalan ke dalam gedung KPK tanpa menggunakan rompi tahanan dan tangan yang tidak diborgol.
Selain Risnandar, terdapat satu orang yang ikut dibawa petugas ke dalam gedung KPK.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dan Johanis Tanak mengkonfirmasi tim penyelidik dan penyidik KPK melakukan OTT di Pekanbaru, Senin (2/12/2024) kemarin.
Tanak mengatakan, salah satu pejabat yang ditangkap adalah Pj Wali Kota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa.
Meski demikian, sampai saat ini KPK belum mengungkap lebih lanjut dugaan rasuah yang dilakukan Risnandar dan barang bukti yang diamankan.
Tiba Dijakarta Langsung ke Gedung KPK
Pj Wali Kota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (3/12/2024). Risnandar ditangkap KPK dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Pekanbaru, pada Senin (2/12/2024).
Pantauan Kompas.com, Risnandar tiba di Gedung KPK sekitar pukul 17.39 WIB.
Ia tiba mengenakan baju berwarna biru dongker bercorak hitam dan topi berwarna hitam Risnandar berjalan ke dalam gedung KPK tanpa menggunakan rompi tahanan dan tangan yang tidak diborgol.
Selain Risnandar, terdapat satu orang yang ikut dibawa petugas ke dalam gedung KPK.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dan Johanis Tanak mengkonfirmasi tim penyelidik dan penyidik KPK melakukan OTT di Pekanbaru, Senin (2/12/2024) kemarin.
Tanak mengatakan, salah satu pejabat yang ditangkap adalah Pj Wali Kota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa. Meski demikian, sampai saat ini KPK belum mengungkap lebih lanjut dugaan rasuah yang dilakukan Risnandar dan barang bukti yang diamankan.
Selain Risnandar, KPK juga membawa pejabat dan staf di lingkungan Pemko Pekanbaru untuk menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta.
Informasi Tribunpekanbaru.com, Ada Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Indra Pomi Nasution.
Pejabat lainnya yakni Plt Kepala Bagian Umum Sekertariat Daerah Kota Pekanbaru, Novin.
Ada juga Yuni, Staf Keuangan di Sekretariat Daerah Kota Pekanbaru.
Lalu satu staf di Bagian Umum Sekertariat Daerah Kota Pekanbaru, Ulfa.
(*/ Tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram , Twitter dan WA Channel
Dibongkar Mahfud MD, Pendapatan Anggota DPR Bisa Kantongi Rp 230 Juta Sebulan: Uang Bulanan |
![]() |
---|
Dari Sopir Ojol hingga Wamenaker, Kekayaan Immanuel Ebenezer Rp 17,6 M, Mahfud MD Sampai Heran |
![]() |
---|
Reaksi Roy Suryo Usai PK Silfester Matutina Digugurkan Hakim: Sudah Seharusnya Dieksekusi |
![]() |
---|
Diperiksa KPK, Bupati Sudewo Datang Pakai Masker, Jadi Saksi Kasus Dugaan Suap Kereta Api |
![]() |
---|
Eks Wakil Ketua KPK Saut Situmorang: Perilaku Korup Jokowi, Tak Kunjung Tunjukkan Ijazah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.