Berita Viral
SOSOK Sarifuddin Sudding, Sebut Ada Dugaan Makelar Pengadaan Barang dan Jasa di Korlantas Polri
Sarifuddin Sudding mengungkap adanya dugaan praktik makelar dalam pengadaan barang dan jasa di Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri.
TRIBUN-MEDAN.COM - Sosok Anggota Komisi III DPR RI periode 2024-2029 dari dapil Sulawesi Tengah, Sarifuddin Sudding mengungkap adanya dugaan praktik makelar dalam pengadaan barang dan jasa di Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri.
Sarifuddin Sudding lahir lahir 6 Agustus 1966 di Batusitanduk, Walenrang, Luwu, Sulawesi Selatan.
Ia seorang advokat sekaligus politikus yang menjabat sebagai Anggota DPR-RI sejak 2009 dari daerah pemilihan Sulawesi Tengah.
Sarifuddin saat ini sebagai kader Partai Amanat Nasional. Dan ia pernah menjadi kader partai Hanura, yang duduk di Komisi VI DPR RI. Adapun Anggota DPR RI dari partai PAN sejak 2018, sebelumnya dari Hanura (2009–2018).
Sarifuddin luluss Universitas Muslim Indonesia
Pendidikan;
SD Negeri Salutubu (1979)
SMP Negeri Walenrang (1982)
SMA Negeri 4 Ujung Pandang (1985)
S-1 Fakultas Hukum Universitas Muslim Indonesia (1985)
S-2 Magister Hukum Tata Negara Universitas Muslim Indonesia.
Organisasi:
Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Ujung Pandang (1986)
Kabid Operasional Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia Cabang Makassar (1990–1997)
Direktur Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI) Wilayah Sulawesi Selatan (1997–2004)
Sarifuddin Sudding
anggota Komisi III DPR RI Sarifuddin Sudding
Makelar
Pengadaan Barang dan Jasa
Korlantas Polri
Kabar Terbaru Erick Thohir Masuk Kandidat Calon Menpora, Isunya Dilantik Prabowo di Istana Hari Ini |
![]() |
---|
Kondisi Ruben Onsu Dirawat di Rumah Sakit, Wajah Pucat Dibantu Selang Pernapasan |
![]() |
---|
Masih Pengantin Baru, Pria Ini Ditemukan Tewas Mengenaskan, Dikenal Royal Tapi Dibunuh Teman |
![]() |
---|
Nasib Roni Ardiansyah Akan Jadi Kepsek Lagi, Ajudan Prabowo Turun Tangan: Selamat, Akan Dilantik |
![]() |
---|
Punya 4 Istri, Sosok Arlan Wali Kota Prabumulih Copot Kepsek, Ucap Tanggung Jawab Dunia Akhirat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.