Berita Viral

SOSOK Sarifuddin Sudding, Sebut Ada Dugaan Makelar Pengadaan Barang dan Jasa di Korlantas Polri

Sarifuddin Sudding mengungkap adanya dugaan praktik makelar dalam pengadaan barang dan jasa di Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri.

Editor: AbdiTumanggor
Wikipedia
Sosok Anggota Komisi III DPR RI periode 2024-2029 dari dapil Sulawesi Tengah, Sarifuddin Sudding mengungkap adanya dugaan praktik makelar dalam pengadaan barang dan jasa di Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri. (Wikipedia) 

Majelis Pertimbangan PBHI Pusat Jakarta (2001–2004)

Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Partai Bintang Reformasi Sulawesi Selatan (2004–2007)

Ketua Komisi Hukum dan Banding PSM Makassar (1995–2010)

Ketua Biro Hukum dan Perundang-Undangan DPD AMPI Sulsel (1995–2000)

Wakil Ketua Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN) Sulsel (2001–2004)

Pengurus PSSI, Komite Tetap dan Fair Play (2007–2011).

Singgung Praktik Makelar

Diberitakan sebelumnya, Anggota Komisi III DPR RI Sarifuddin Sudding, mengungkapkan adanya dugaan praktik makelar dalam pengadaan barang dan jasa di Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri.

Dalam rapat bersama Kepala Korlantas Irjen Aan Suhanan di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Rabu (4/12/2024), Sudding menyebut sosok bernama Panji yang diduga terlibat dalam praktik tersebut. 

"Ada juga makelar-makelar di sana yang bermain terkait pengadaan ini, sebutlah namanya Panji. Itu terkenal sekali di Korlantas, siapa ini Panji? Cukup banyak laporannya," kata Sudding.

Sudding juga menyoroti banyaknya informasi yang diterimanya mengenai pengadaan di Kepolisian. 

Ia menilai ada barang-barang yang belum dibutuhkan di Korlantas tetapi sudah diadakan. 

"Ini yang banyak memainkan masalah pengadaan, sehingga terkadang tidak sesuai spesifikasi tetapi tetap diadakan karena ada kedekatan-kedekatan, dekat dengan Pak Aan atau siapa di sana? Saya tidak tahu ini orang ini. Banyak laporan ini," ucapnya.

Dalam kesempatan yang sama, Politikus PAN ini mengkritik pengadaan kendaraan yang dilakukan oleh Staf Kapolri Bidang Logistik.

Ia menegaskan bahwa ada kendaraan-kendaraan polisi yang hingga kini belum didistribusikan ke satuan di daerah.

"Sedapat mungkin ini jangan menjadi barang rongsokan, karena kalau kendaraan-kendaraan ini ditinggal lama, bisa jadi rongsokan dan tidak bisa dimanfaatkan secara optimal," imbuhnya.

Dibantah Kakorlantas

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved