Breaking News

Polres Simalugun

Kapolres Simalungun Sidak Pelayanan SKCK dan Sidik Jari, Masyarakat Puas dengan Transparansi

Kapolres Simalungun AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H., bersama petugas memantau langsung pelayanan SKCK dan sidik jari di Ruang Pelayanan

Editor: Arjuna Bakkara
IST
Kapolres Simalungun AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H., bersama petugas memantau langsung pelayanan SKCK dan sidik jari di Ruang Pelayanan SKCK Polres Simalungun, Rabu (4/12/2024). Sidak ini dilakukan untuk memastikan pelayanan berjalan cepat, transparan, dan memuaskan masyarakat. 

TRIBUN-MEDAN.COM, SIMALUNGUN-Kapolres Simalungun AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H., melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap layanan penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dan sidik jari di Polres Simalungun. Sidak yang berlangsung pada Rabu siang (4/12/2024) pukul 14.00 WIB ini bertujuan memastikan pelayanan yang diberikan sesuai dengan standar mutu dan transparansi.

Dalam inspeksi tersebut, Kapolres didampingi oleh Kasat Reskrim AKP Herison Manulang, SH, dan Kaur SKCK Sat Intelkam AIPTU Marasonang Harahap. Sidak dilakukan di Ruang Pelayanan SKCK Polres Simalungun yang berlokasi di Jalan Jhon Horailam Saragih, Pamatang Raya.

Kapolres melakukan pengecekan langsung terhadap proses administrasi penerbitan SKCK, prosedur sidik jari, serta persiapan peluncuran layanan SKCK online. "Kami ingin memastikan setiap aspek pelayanan berjalan transparan, cepat, dan sesuai aturan," ujar AKBP Choky.

Selama sidak, Kapolres berinteraksi langsung dengan masyarakat untuk mendengar tanggapan mereka mengenai pelayanan. Salah satu pemohon SKCK, Andi, warga Kecamatan Purba, menyampaikan rasa puasnya. "Pelayanannya cepat dan biayanya sesuai informasi yang tertera di papan pengumuman, tanpa ada pungutan tambahan," ungkap Andi.

Ia juga memuji prosedur sidik jari yang dianggap efisien dan ramah. "Tidak ada proses yang berbelit-belit, semuanya berjalan lancar," tambahnya.

Kapolres Simalungun juga mengingatkan masyarakat agar tidak ragu melaporkan kendala atau keluhan pelayanan melalui berbagai saluran yang disediakan, seperti kotak saran, papan informasi indeks kepuasan, maupun melalui call center Polri di 110 yang dapat diakses bebas pulsa.

"Kami akan terus berusaha meningkatkan kualitas pelayanan untuk masyarakat. Dengan dukungan dan masukan dari masyarakat, kami dapat lebih baik lagi," ucap AKBP Choky.

Inspeksi ini merupakan bentuk komitmen Polres Simalungun dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat serta mendukung prinsip transparansi dan akuntabilitas di tubuh kepolisian.(Jun-tribun-medan.com).

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved