Pilkada Sumut 2024

HASIL PILKADA 2024 DI SUMUT, Berikut Daftar Calon Bupati dan Wali Kota Terpilih Ditetapkan KPU

Hasil Pilkada 2024 di Provinsi Sumatera Utara (Sumu) untuk calon bupati dan wali kota yang telah terpilih berdasarkan penetapan KPU.

|
Editor: AbdiTumanggor
TRIBUN MEDAN/HO
DAFTAR calon bupati dan wali kota terpilih yang telah ditetapkan KPU di Provinsi Sumatera Utara 2024. 

TRIBUN-MEDNA.COM -  Hasil Pilkada 2024 di Provinsi Sumatera Utara untuk calon bupati dan wali kota terpilih.

KPU mengumumkan hasil penghitungan suara paling lambat pada 15 Desember 2024. Hal itu setelah Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 telah selesai dilaksanakan pada 27 November 2024.

Ini pertama kalinya Pilkada digelar di seluruh Indonesia secara bersamaan di 37 provinsi dan 508 kabupaten/kota. KPU menetapkan pasangan calon terpilih berdasarkan hasil rekapitulasi suara.

Jika tidak ada sengketa hasil pemilihan yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK), maka calon gubernur/wakil gubernur, bupati/wali kota dilakukan penetapan paling lama 5 hari setelah MK mengonfirmasi tidak adanya permohonan sengketa.

Jika terdapat sengketa hasil pemilu, penetapan pasangan calon terpilih dilakukan setelah putusan MK disampaikan. 

Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2024, pelantikan gubernur/wakil gubernur terpilih dilaksanakan secara serentak pada 7 Februari 2025, oleh Presiden RI. Sedangkan pelantikan Bupati/Wali Kota dan Wakilnya dilaksanakan pada 10 Februari 2025, oleh Gubernur sebagai perwakilan pemerintah pusat.

Jika ada sengketa hasil Pilkada di MK maka, pelantikan dilakukan setelah MK menyelesaikan perkara tersebut.

Hasil Pilkada Sumatera Utara (Sumut) 2024

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut memulai rekapitulasi suara tingkat provinsi, hari ini Sabtu, 7 Desember 2024. Rekapitulasi tingkat Provinsi ini dijadwalkan dari tanggal 7 hingga 9 Desember 2024.

Sejauh ini KPU telah menerima hasil rekapitulasi Pilkada 16 daerah dari 33 Kabupaten dan Kota di Sumut. 

Ketua KPU Sumut Agus Arifin mengatakan, 16 daerah sudah menyerahkan hasil penghitungan suara untuk pemilihan calon gubernur dan wakil gubernur hingga hari ini.

"Sudah ada 16 daerah yang menyerahkan hasil pemilihan gubernur dan wakil gubernur kepada KPU Sumut," kata Agus dalam keterangannya, Jumat (6/12/2024) kemarin.

Adapun ke 16 daerah tersebut ialah: Kabupaten Tapanuli Selatan, Kabupaten Karo, Kota Sibolga, Kabupaten Batubara, Kota Pematangsiantar, Kabupaten Padang Lawas, Kota Tebing Tinggi, Kabupaten Labuhanbatu Utara.

Kemudian Kabupaten Dairi, Kabupaten Labuhanbatu, Kabupaten Pakpak Bharat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Kabupaten Langkat, Kota Gunung Sitolo, Kabupaten Tapanuli Tengah, dan Kota Binjai.

Terkait hasil suara pemilihan Gubernur setiap daerah, Agus mengatakan belum bisa menyampaikan hal tersebut. "Untuk pemenang Pilgub di setiap daerah belum bisa kami sampaikan, karena harus membongkar kotak lagi," ucapnya.

Agus pun berharap, agar seluruh daerah segera merampungkan rekapitulasi agar segera bisa menyerahkan hasil Pilkada ke KPU Sumut. 

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved