TRIBUN WIKI
Profil Hevearita Gunaryanti Rahayu, Wali Kota Semarang Kader PDIP yang Jadi Tersangka Dugaan Korupsi
Hevearita Gunaryanti Rahayu merupakan politisi PDI Perjuanga. Ia adalah Wali Kota Semarang. Ita lahir di Semarang, Jawa Tengah pada 4 Mei 1966.
TRIBUN-MEDAN.COM,- Hevearita Gunaryanti Rahayu atau Mbak Ita merupakan Wali Kota Semarang.
Saat ini, status Hevearita Gunaryanti Rahayu adalah tersangka dugaan korupsi di Pemkot Semarang.
Ada beberapa kasus dugaan korupsi yang tengah disidik penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Adapun kasus-kasus tersebut diantaranya dugaan korupsi atas pengadaan barang atau jasa di lingkungan Pemerintah Kota Semarang pada tahun 2023 hingga 2024.
Baca juga: Profil Eliano Reijnders, Adik Pesepak Bola AC Milan yang Kini Membela Timnas Indonesia
Karena status tersangka ini pula, Mbak Ita kemudian mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
Pada situs SIPP PN Jaksel, gugatan itu teregister dengan nomor 124/Pid.Pra/2024/PN JKT.SEL tertanggal 4 Desember 2024.
Namun petitum permohonan dalam gugatan tersebut belum dapat dipublikasikan.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mempersilakan Ita menggugat institusinya.
Baca juga: Profil Letjen TNI Rui Fernando Guedes Palmeiras Duarte, Irjen Kemhan yang Baru
"KPK mempersilakan tersangka untuk mengajukan permohonan praperadilan sesuai dengan hak yang diberikan oleh aturan hukum yang berlaku," Tessa dikutip dari Antaranews.com.
Tessa mengatakan bahwa KPK melalui Biro Hukum KPK siap menghadapi dan mengawal proses persidangannya.
Ia juga yakin penetapan status tersangka tersebut sudah sesuai dengan prosedur.
"KPK berkeyakinan penetapan tersangka sudah sesuai dengan prosedur dan aturan yang berlaku," ujarnya.
Profil Hevearita Gunaryanti Rahayu
Hevearita Gunaryanti Rahayu lahir di Semarang, Jawa Tengah pada 4 Mei 1966.
Ia merupakan politisi PDI Perjuangan, yang sejak 30 Januari 2023 resmi menjabat sebagai Wali Kota Semarang.
Suami Ita, Alwin Basri, saat ini menjadi anggota DPRD Jateng dari Fraksi PDIP serta menjabat sebagai Ketua Komisi D.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.