Polres Padangsidimpuan

Sat Samapta Polres Padangsidimpuan Tindak Tegas Warung Kopi dengan Musik Keras di Sitamiang Baru

Satuan Samapta Polres Padangsidimpuan mengambil langkah cepat untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) patroli

Editor: Arjuna Bakkara
IST
Personel Sat Samapta Polres Padangsidimpuan bersama Lurah Sitamiang Baru memberikan imbauan kepada pemilik warung kopi di Jalan Makmur, Kelurahan Sitamiang Baru, agar tidak membunyikan musik keras pada malam hari. Langkah ini merupakan bagian dari patroli preventif untuk menjaga ketertiban lingkungan. 

TRIBUN-MEDAN.COM, PADANGSIDIMPUAN-Satuan Samapta Polres Padangsidimpuan mengambil langkah cepat untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) dengan melaksanakan patroli intensif, Selasa (3/12/2024). Patroli ini menindaklanjuti laporan masyarakat terkait sebuah warung kopi di Jalan Makmur, Lingkungan III Sibaganding, Kelurahan Sitamiang Baru, yang sering memutar musik dengan volume tinggi dari siang hingga larut malam.

Teguran Humanis untuk Pemilik Warkop
Dalam patroli yang melibatkan personel Sat Samapta Polres Padangsidimpuan, Polsek Batunadua, dan Lurah Sitamiang Baru, Irwansyah Effendi Harahap, pemilik warung kopi tersebut mendapat teguran dan imbauan secara langsung. "Kami memberikan peringatan agar tidak lagi membunyikan musik dengan volume keras, terutama pada malam hari, karena hal itu mengganggu ketertiban umum di lingkungan padat penduduk," ujar Kasat Samapta AKP H. Naibaho, S.H., M.H.

Kasat Samapta juga menegaskan batas waktu operasional warung hingga pukul 22.00 WIB, termasuk pada malam Minggu, demi menjaga ketenangan warga sekitar. "Ini merupakan upaya preventif kami untuk memastikan lingkungan tetap kondusif, sekaligus bentuk kehadiran Polri yang memberikan rasa aman bagi masyarakat," tambahnya.

Langkah Preventif Pasca Pilkada 2024
Patroli ini menjadi bagian dari upaya pasca-Pilkada serentak 2024 untuk memelihara stabilitas wilayah. Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dr. Wira Prayatna, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Samapta menyampaikan bahwa pendekatan proaktif melalui patroli dan edukasi adalah kunci dalam mencegah gangguan Kamtibmas. "Kehadiran kami di tengah masyarakat tidak hanya untuk menindak, tetapi juga membangun hubungan harmonis agar tercipta solusi yang berkelanjutan," jelasnya.

Respon Positif Masyarakat dan Aparat Kelurahan
Lurah Sitamiang Baru, Irwansyah Effendi Harahap, memberikan apresiasi atas respon cepat kepolisian dalam menanggapi keluhan warga. "Kami sangat berterima kasih atas patroli ini. Kehadiran Polri memberikan rasa aman dan tertib di lingkungan kami, baik siang maupun malam hari," ungkapnya.

Selama patroli, personel juga menyempatkan waktu untuk berbincang dengan warga sekitar, mendengar keluhan, dan memberikan edukasi terkait pentingnya menjaga ketertiban bersama. Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian serta memperkuat kerja sama dalam menjaga keamanan kota.

Dengan intensifikasi patroli dan pembinaan masyarakat, Polres Padangsidimpuan terus berkomitmen menciptakan lingkungan yang lebih aman dan kondusif, sekaligus mencegah potensi gangguan Kamtibmas di wilayah hukum mereka.(Jun-tribun-medan.com).

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved