Berita Viral
MODUS Ria Agustina Beri Perawatan Kecantikan Abal-abal Padahal Sarjana Perikanan, Omzet Rp200 Juta
Beginilah tipu muslihat Ria Agustina beri perawatan kecantikan abal-abal padahal sarjana perikanan. Dengan tipu muslihatnya itu, ia bahkan bisa merau
TRIBUN-MEDAN.com - Beginilah tipu muslihat Ria Agustina beri perawatan kecantikan abal-abal padahal sarjana perikanan.
Dengan tipu muslihatnya itu, ia bahkan bisa meraup omzen Rp200 juta.
Pemilik klinik kecantikan Ria Beauty, Ria Agustina, diduga melakukan malapraktik perlahan terkuak.
Bos klinik kecantikan abal-abal ini mengaku punya berlapis-lapis gelar.
Padahal Ria Agustina cuma sarjana perikanan.
Selain Ria Agustina, polisi juga meringkus seseorang berinisial DN (58) yang merupakan karyawan di klinik kecantikan tersebut.
Keduanya ditangkap saat sedang melakukan treatment derma roller terhadap tujuh pasien di Somerset Grand Citra, Jalan Prof Dr Satrio, Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan, Minggu (1/12/2024).
Sebab meski berdomisili di Malang, Jawa Timur, Ria Beauty juga memberikan pelayan di Jakarta.
Lantas siapa sosok Ria Agustina?
Nama Ria Agustina dikenal lewat media sosial TikTok.
Ria Agustina kerap tampil dalam postingan di akun Ria Bauty yang ada di Instagram maupun TikTok.
Bahkan ia juga memberikan treatment untuk pasiennya secara langsung.
Sederet gelar juga tertera di akun instagram Ria Beauty.
"Ria Agustina, S.Pi, Dipl. Cosme, Dipl. Cidesco, Dipl.Cibtac, Dipl. IBSTAA, Dipl. Herb.Med, Dipl. Psychology," dikutip dari akun Instagramnya, Jumat (6/12/2024).
Padahal berdasarkan hasil penyelidikan pihak kepolisian, Ria Agustina merupakan lulusan sarjana perikanan.
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Pol Wira Satya Triputra mengatakan, Ria Agustina tak berlatar belakang dokter kecantikan.
"Hasil pemeriksaan tersangka RA dan DN bukan merupakan seorang tenaga medis maupun tenaga kesehatan," kata Wira dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya.
"Untuk Ria Beauty, dia background-nya kan sarjana perikanan," sahut Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Syarifah.
Namun lanjut Syarifah, Ria Agustina beberapa kali mengikuti pelatihan soal kecantikan.
Lalu dilanjut dengan mengimprovisasi dengan melakukan treatment kepada pasien-pasiennya.
"Akhirnya dia meng-improve, dan kebetulan medsosnya bagus dengan memakaikan pakaian-pakaian seksi saat melakukan treatment dan itu membuat viral di kalangan masyarakat."
"Jadi masyarakat itu banyak yang tak tahu kalau si Ria ini dia bukan tenaga medis," katanya.
Di sisi lain, dalam unggahan TikTok Ria Beuaty, pasiennya berasal dari berbagai negara, salah satunya India.
Di unggahan lain juga terlihat jika Ria Agustina kerap berpakaian seksi, bahkan saat memberikan treatment kepada pasiennya.
Pada salah satu unggahan, Ria Agustina memberikan perawatan derma roller.
Adapun derma roller adalah treatment yang dilakukan dengan melukai kulit wajah hingga berdarah.
Setelah itu wajah akan diberikan serum.
Tujuannya untuk merangsang regenerasi kulit dan meningkatkan produksi kolagen.
Perawatan ini biasanya untuk menyembuhkan tekstur kulit wajah tidak rata atau bopeng.
Namun berdasarkan hasil pemeriksaan, alat treatment derma roller yang digunakan Ria dan DN kepada pasiennya tidak mempunyai izin edar.
"Membuka jasa menghilangkan bopeng pada wajah dengan cara digosok menggunakan alat GTS roller yang belum memiliki izin edar, hingga jaringan kulit menjadi luka," kata Wira.
Bukan hanya alat treatment derma roller, serum dan krim yang tersangka berikan pada wajah pelanggan tidak terdaftar dalam Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
"Tersangka mengaku memiliki kompeten yang sah dengan didukung oleh sertifikat pelatihan yang dia miliki," ucap dia.
Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Syarifah Chaira Sukma juga menuturkan, Ria Agustina menyewa kamar suite Hotel Somerset untuk membuka praktik saat di Jakarta.
Ria Agustina menawarkan beberapa jenis perawatan seperti treatment di wajah, tangan, kemaluan, dan bahkan anus.
"Untuk harganya lumayan mahal ya. Yang di muka saja itu membayar Rp15 juta per sekali treatment, minimal."
"Bayangkan kalau misalnya satu hari bisa dilakukan untuk 12 sampai 15 treatment, omzetnya itu bisa sampai Rp200 juta," ungkap Syarifah.
Mengenai kamar hotel sebagai tempat praktik, Syarifah mengatakan bahwa pihak hotel tidak mengetahuinya.
"Karena posisinya, dia menyewa kamar suite dan memasukan orang dengan menunggu di ruang tamu."
"Jadi untuk tindakannya dilakukan di kamar. Dan itu tidak lama, untuk satu orang tidak terlalu lama penanganannya," kata dia di Polda Metro Jaya, Jumat.
"Jadi pihak hotel tidak curiga, tetapi nanti akan didalami, apakah RA ini sering memesan. Selama lima tahun terakhir itu dia memesan hotel tersebut," lanjutnya.
Sejauh ini, Polda Metro Jaya belum mempunyai data lengkap soal jumlah pelanggan yang telah melangsungkan treatment di Ria Beauty.
"Kami selalu membuka peluang bagi para korban untuk melaporkan hal tersebut di Unit I Renakta Polda Metro Jaya," jelas dia.
Kini atas tindakannya, mereka dijerat dengan Pasal 435 jo Pasal 138 ayat (2) dan/atau ayat (3) dan/atau Pasal 439 jo Pasal 441 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.
Keduanya terancam pidana penjara paling lama 12 tahun atau denda paling banyak Rp5 miliar.
(*/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com
Ria Agustina
Ria Agustina Buka Klinik Kecantikan
Tribun-medan.com
Perawatan Kecantikan Abal-abal
Berita Viral
TANGIS Keluarga Driver Ojol Tewas Dilindas Mobil Rantis Brimob, Teriaki Nama Affan Sampai Pingsan |
![]() |
---|
SOSOK Affan Kurniawan Driver Ojol Dilindas Mobil Rantis Brimob Sampai Tewas Saat Mau Antar Pesanan |
![]() |
---|
DETIK-DETIK Mengerikan Mobil Rantis Brimob Lindas Driver Ojol Sampai Tewas Padahal Mau Antar Pesanan |
![]() |
---|
SALSA Hutagalung Makin Mengecam Ahmad Sahroni, Singgung Aset Ratusan Miliar dan Sentil Prestasi |
![]() |
---|
KAPOLRI Minta Maaf Soal Rantis Brimob Lindas Ojol di Jakarta, Propam Lakukan Penyelidikan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.