Polres Simalungun

Polsek Tanah Jawa Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional Melalui Pemanfaatan Lahan Tidur

Kapolsek Tanah Jawa, Kompol Asmon Bufitra, memimpin kegiatan pembersihan lahan tidur yang akan digunakan untuk program ketahanan

Editor: Arjuna Bakkara
IST
Kapolsek Tanah Jawa, Kompol Asmon Bufitra, memimpin kegiatan pembersihan lahan tidur yang akan digunakan untuk program ketahanan pangan di sekitar markas Polsek Tanah Jawa. Program ini bertujuan untuk mendukung swasembada pangan nasional melalui penanaman jagung dengan perawatan intensif selama empat bulan. 

TRIBUN-MEDAN.COM, SIMALUNGUN-Dalam upaya mendukung program ketahanan pangan nasional yang menjadi prioritas 100 hari kerja Presiden RI, Polsek Tanah Jawa mengambil langkah nyata dengan memanfaatkan lahan kosong di sekitar markas kepolisian. Kegiatan ini dilaksanakan pada Sabtu, (7/12/2024), dipimpin langsung oleh Kapolsek Tanah Jawa, Kompol Asmon Bufitra, S.H., M.H.

Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, menjelaskan bahwa pengecekan dan pembersihan lahan dilakukan di area seluas empat rante yang terletak di Jalan S.M. Raja, tepat di samping Polsek Tanah Jawa, Nagori Balimbingan, Kecamatan Tanah Jawa. "Kegiatan ini dimulai pada pukul 13.00 WIB, di mana personel Polsek bersama warga setempat membersihkan lahan yang akan digunakan untuk kegiatan pertanian," ujar AKP Verry Purba.

Kapolsek Tanah Jawa, Kompol Asmon Bufitra, mengungkapkan bahwa program ini akan dilaksanakan secara sistematis melalui beberapa tahapan. "Kami berencana untuk menanam jagung jenis Pioneer P32 dengan target penggunaan tiga kilogram bibit untuk seluruh lahan. Sebelum itu, lahan akan dibersihkan dari sisa tanaman sebelumnya," kata Kompol Asmon.

Lebih lanjut, Kapolsek menjelaskan rencana pengelolaan lahan tersebut secara rinci. "Setelah penanaman, kami akan melakukan penyemprotan herbisida Gramadson sebanyak satu liter untuk menjaga kebersihan lahan dari gulma. Pemupukan pertama akan dilakukan pada hari ke-16 menggunakan pupuk Phonska dan Urea, dilanjutkan dengan pemupukan kedua pada hari ke-30," jelasnya.

Selama proses pertumbuhan tanaman, jagung akan mendapatkan perawatan intensif, termasuk penyemprotan perangsang tumbuh dan herbisida untuk mencegah serangan hama dan penyakit. "Proses panen diperkirakan membutuhkan waktu sekitar 120 hari atau empat bulan, dengan pengepasan dilakukan pada umur 100 hari," tambah Kapolsek.

Program ini merupakan bentuk dukungan Polsek Tanah Jawa terhadap program pemerintah dalam mewujudkan swasembada pangan nasional. Inisiatif ini juga mencerminkan profesionalisme Polri dalam memanfaatkan sumber daya yang ada untuk kepentingan masyarakat.

"Selain memberikan kontribusi pada ketahanan pangan nasional, program ini juga menjadi contoh konkret bagaimana institusi kepolisian dapat berperan aktif dalam pembangunan sektor pertanian di tingkat lokal," ungkap Kompol Asmon.

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Polri dalam mendukung program pemerintah pasca Pilkada 2024, sekaligus memperlihatkan peran aktif kepolisian dalam pembangunan ekonomi masyarakat. Melalui program ini, Polsek Tanah Jawa membuktikan bahwa tugas kepolisian tidak hanya terbatas pada aspek keamanan, tetapi juga mencakup pemberdayaan potensi wilayah demi kesejahteraan masyarakat.

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved