Tawuran di Unika Medan
VIRAL LOKAL: Tawuran Fakultas Teknik VS Pertanian Unika Santo Thomas, 13 Orang Jadi Tersangka
Sebanyak 13 orang mahasiswa terdiri dari laki-laki semua ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.com,MEDAN- Unit Reskrim Polsek Medan Sunggal menangkap 13 mahasiswa Universitas Katolik Santo Thomas Medan buntut bentrokan sesama mahasiswa yang terjadi pada Kamis 5 Desember lalu di Jalan Melati Raya, Kelurahan Sempakata, Medan Selayang.
Sebanyak 13 orang mahasiswa terdiri dari laki-laki semua ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
Ketika dipaparkan, mahasiswa ini tampak mengenakan baju tahanan berwarna kuning dan diborgol.
Kapolsek Medan Tembung Kompol Bambang Gunanti Hutabarat mengatakan, mereka yang ditahan merupakan mahasiswa Unika Fakultas Teknik dan Fakultas Pertanian.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan yang kita lakukan terhadap para mahasiswa yang kita amankan, maka 13 orang yang kami amankan ditetapkan sebagai tersangka,"kata Kompol Bambang Gunanti Hutabarat, Senin (9/12/2024).
Polisi turut menyita sejumlah barang bukti diantaranya batu, kayu, kembang api, botol bom molotov, kemudian celurit.
Kemudian, aparat juga menyita rekaman video singkat kejadian.
Buntut tawuran ini diduga menimbulkan kerusakan warung kopi milik warga.
Hasil penyelidikan Polisi, tawuran dipicu saling tatap di sebuah rumah makan di Jalan Setia Budi saat kedua kelompok dari Fakultas Teknik dan Fakultas Pertanian pada tahun 2023 lalu.
Saat itu, ada salah satu dari mereka terlibat perkelahian.
Kemudian, perselisihan berlanjut hingga saling pamer suara knalpot.
Pada Kamis 5 Desember lalu sekira pukul 19:00 WIB, menjadi puncaknya setelah kedua kelompok sepakat untuk bentrokan.
"Tawuran ini direncanakan. Pemeriksaan dari barang bukti mereka sudah merencanakan tawuran ini."
Sebelumnya ratusan mahasiswa Universitas Katholik Santo Thomas (Unika) Medan, terlibat bentrok antar fakultas.
Aksi bentrokan tersebut terjadi di kawasan kampus mereka yakni di Jalan Setia Budi, Kecamatan Medan Selayang, pada Kamis (5/12/2024) dini hari.
Tertunduk Malu, 13 Mahasiswa Unika yang Jauh-jauh Merantau ke Medan Ditangkap Polisi Buntut Tawuran |
![]() |
---|
Terlibat Tawuran hingga Rusak Warung Warga, 13 Mahasiswa Unika Terancam Penjara 12 Tahun |
![]() |
---|
Terlibat Tawuran Hingga Rusak Warung Warga, 13 Mahasiswa Unika Santo Thomas Terancam Bui 12 Tahun |
![]() |
---|
Pemicu Mahasiswa Unika Fakultas Teknik dan Pertanian Bentrok, Berawal Saling Tatap di Rumah Makan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.