Tawuran di Unika Medan
Terlibat Tawuran Hingga Rusak Warung Warga, 13 Mahasiswa Unika Santo Thomas Terancam Bui 12 Tahun
Kapolsek Medan Sunggal, Kompol Bambang Gunanti Hutabarat mengatakan, 13 mahasiswa tersebut terancam kurungan penjara 12 tahun.
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.com,MEDAN- Polisi menetapkan status tersangka dan menangkap 13 mahasiswa Universitas Katolik (Unika) Santo Thomas Medan buntut tawuran antara Fakultas Teknik dan Fakultas Pertanian.
Kapolsek Medan Sunggal, Kompol Bambang Gunanti Hutabarat mengatakan, 13 mahasiswa tersebut terancam kurungan penjara 12 tahun.
Mereka diancam Pasal 187 Subsider Pasal 170 juncto pasal 406 Subsider Pasal 358.
"Dengan ancaman pidananya paling lama 12 tahun,"kata Kompol Bambang Gunanti Hutabarat, (9/12/2024).
Polisi membeberkan, tawuran antar mahasiswa yang terjadi pada 5 Desember lalu dipicu saling tatap di sebuah rumah makan di Jalan Setia Budi pada tahun 2023 lalu.
Sat kedua kelompok dari Fakultas Teknik dan Fakultas Pertanian bertemu, salah satu dari mereka disebut sempat berkelahi.

Kemudian, perselisihan berlanjut hingga saling pamer suara knalpot.
Pada Kamis 5 Desember lalu sekira pukul 19:00 WIB, menjadi puncaknya setelah kedua kelompok sepakat untuk bentrokan di Jalan Melati Raya, Kelurahan Sempakata, Medan Selayang.
"Tawuran ini direncanakan. Pemeriksaan dari barang bukti mereka sudah merencanakan tawuran ini,"sambungnya.
Dalam kasus ini Polisi turut menyita sejumlah barang bukti diantaranya batu, kayu, kembang api, botol bom molotov, kemudian celurit.
Kemudian, aparat juga menyita rekaman video singkat kejadian.
Buntut tawuran ini diduga menimbulkan kerusakan warung kopi milik warga.
(Cr25/Tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun MedanĀ
Tertunduk Malu, 13 Mahasiswa Unika yang Jauh-jauh Merantau ke Medan Ditangkap Polisi Buntut Tawuran |
![]() |
---|
Terlibat Tawuran hingga Rusak Warung Warga, 13 Mahasiswa Unika Terancam Penjara 12 Tahun |
![]() |
---|
Pemicu Mahasiswa Unika Fakultas Teknik dan Pertanian Bentrok, Berawal Saling Tatap di Rumah Makan |
![]() |
---|
VIRAL LOKAL: Tawuran Fakultas Teknik VS Pertanian Unika Santo Thomas, 13 Orang Jadi Tersangka |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.