Medan Terkini
Uang Parkir Dimintai Rp 25 Ribu di Jalan Jawa Medan, Warga : Jukirnya Ngeri-ngeri Kalau tak Dikasih
Namun sebagian pemilik kendaraan terlihat enggan ribut dengan jukir, sehingga mereka tetap memberikan uang parkir tersebut.
Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Sejumlah juru parkir di Jalan Jawa tepatnya di area depan Rumah Sakit Murni Teguh- mal Center Point Kecamatan Medan Timur meminta uang tarif parkir sebesar Rp 25 ribu.
Pantauan Tribun Medan, juru parkir tersebut tidak menggunakan Id Card (tanda pengenal) dan rompi parkir berlangganan.
Terlihat beberapa pemilik mobil diminta uang parkir sebesar Rp 25 ribu untuk sekali parkir.
Namun sebagian pemilik kendaraan terlihat enggan ribut dengan jukir, sehingga mereka tetap memberikan uang parkir tersebut.
Misalnya seorang pengendara mobil bernama Rahyuni.
Dikatakannya, ia sudah dua kali dimintai tarif parkir sebesar Rp 25.000.
Dikatakan Rahyuni, setiap ia memarkirkan kendaraan di area Jalan Jawa, ia dimintai tarif parkir sebesar Rp 25.000.
"Sepanjang jalan Jawa ini, jukir nya ngeri-ngeri kali kalau enggak dikasih. Mereka minta tarif parkir Rp 25.000. Kalau enggak karena mau ngantar orang tua berobat di rumah sakit, enggak mungkin mau parkir di sini. Ini kali kedua, saya dikenakan tarif parkir sebesar itu," jelasnya.
Disinggung, kenapa tidak parkir di area rumah sakit, Rahyuni mengaku lama mencari parkiran. Sebab, sudah ramai dan terkadang penuh.
"Karena biasanya saya drop mama berobat dulu di lobby. Setelah itu, saya cari parkir di luar. Tujuannya biar, setelah mama check up langsung dekat ambil mobilnya, jadi mama enggak nunggu lama. Kalau di dalam parkirnya lama mencari parkiran," ucapnya.
Rahyuni mengaku, malas berdebat dengan juru parkir. Untuk itu, ia terima saja dimintai uang parkir sebesar Rp 25 ribu.
"Namanya, bawa orang tua berobat ya. Jadi sudah enggak ada waktu lagi, mau debat dengan jukir. Tapi, kalaupun berobat lagi ke depannya, saya lebih milih parkir di area jalan lain saja, dibanding ribut dengan jukir," ucapnya.
Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Perhubungan Medan Iswar Lubis mengatakan, juru parkir yang ada di area Jalan Jawa itu merupakan jukir liar.
Iswar menerangkan, mereka sengaja menerapkan uang parkir sebesar Rp 25 ribu lantaran tidak diberikan pekerjaan sebagai jukir oleh Dishub Medan.
"Itu jukir liar, mereka seperti itu (meminta uang parkir Rp 25 ribu, karena Dishub tidak memberikan pekerjaan jukir resmi kepada mereka,"jelasnya saat dikonfirmasi Tribun Medan, Senin (9/12/2024).
Untuk itu, kata Iswar, pihaknya akan langsung menurunkan tim di lokasi Jalan Jawa tersebut.
"Seluruh jukir nya akan kita amankan bersama pihak kepolisian nanti. Itu tim kita akan turun langsung sekarang untuk menertibkan mereka," ucapnya.
Dikatakannya, pihaknya akan menurunkan tim di area jalan Jawa, agar tidak ada lagi jukir liar di area tersebut.
"Semua jukir mau jukir liar atau tidak, jika tidak bekerja sesuai dengan tarif parkir yang ditetapkan, maka itu akan kita tindak tegas," jelasnya.
Iswar juga mengimbau kepada masyarakat, untuk melaporkan ke Dishub Medan, jika ada jukir yang nakal.
"Kita imbau juga kepada masyarakat untuk melapor ke Dishub Medan bisa dari IG Dishub_medan jika ditemukan jukir yang meminta uang tarif parkir yang tidak sesuai," ucapnya.
Ditegaskannya, untuk masyarakat yang telah memiliki Barcode parkir berlangganan, masih tetap berlaku di Kota Medan.
"Jadi yang sudah tarif berlangganan, itu tidak perlu lagi bayar uang parkir. Yang belum berlangganan bisa bayar dengan sistem tarif konvensional," terangnya.
Berikut harga tarif parkir konvensional sesuai Perda yang telah ditetapkan :
1. Parkir kendaraan sepeda motor dan roda tiga sebesar Rp 3.000
2.Kendaraan pick up, mobil penumpang, mini bus dan kendaraan lain sejenisnya Rp 5.000.
3.Kendaraan truk mini dan sejenisnya Rp 7.000.
4.Kendaraan truk bus dan alat berat sebesar Rp 8.000.
5. Kendaraan truk dengan gandengan dan trailer sebesar Rp 12.000.
(Cr5/tribun-medan.com)
| Santika Premiere Dyandra dan FKD Kompas Gramedia Adakan Health Talk dan Pemeriksaan Mata Gratis |
|
|---|
| Izin Tak Lengkap, Komisi III DPRD Medan Rekomendasikan THM Golden Tiger Ditutup |
|
|---|
| Pegawai Imigrasi Kualanamu Kena Begal saat Mau Berangkat Kerja, 2 Remaja Ditangkap |
|
|---|
| Polsek Medan Timur Amankan 41 Motor Diduga Hasil Curian, 30 Unit Belum Kembali ke Pemilik |
|
|---|
| Akhirnya Damkar Medan Musnahkan Sarang Tawon setelah Insiden Serangan Tawon yang Tewaskan Warga |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.