Berita Viral

NASIB Aipda Robig Penembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang Kini Dipecat dari Kepolisian

Dalam sidang etik, Aipda Robig terbukti melakukan perbuatan-perbuatan tercela sebagai anggota kepolisian.

Editor: AbdiTumanggor
istimewa
Aipda Robig Zaenudin (baju kuning), anggota Satnarkoba Polrestabes Semarang (istimewa) 

Namun, Reza mengungkapkan penembakan oleh Aipda Robig terhadap Gamma berdasarkan kronologi yang disampaikan Kombes Aris, maka peristiwa tersebut bukan wujud road rage.

Akan tetapi, dia menduga kuat penembakan merupakan wujud dari upaya pembunuhan. 

Bahkan, Reza menilai peristiwa tersebut masuk dalam kategori pembunuhan berencana atau yang disebut sebagai first degree murder atau pembunuhan tingkat pertama.

Dia mengungkapkan ada empat unsur yang membuat penembakan Aipda Robig masuk dalam kategori pembunuhan berencana.

"Pertama, apabila penembakan diarahkan secara selektif dan spesifik ke target tertentu. Berarti, personel itu sungguh-sungguh secara sadar sengaja, memang mengarahkan tembakannya kepada murid SMK," jelasnya.

Kedua, apabila pada jeda waktu antara momen pemepetan dan penembakan, Aipda Robig membangun niat untuk menembak target secara spesifik sebagai aksi pembalasan.

Ketiga, jika Aipda Robig bisa membayangkan bahwa penembakan yang dilakukan akan berakibat atau memunculkan efek tertentu pada Gamma.

"Sedangkan yang keempat, penembakan itu tertuju ke target yaitu ke murid SMK tanpa didahului dengan tembakan peringatan ke bagian tubuh yang tidak mematikan," tutur Reza.

Reza mengatakan jika analisisnya tersebut terbukti, maka Aipda Robig tidak bisa hanya disanksi etik sebagai anggota Polri, tetapi turut dijerat pidana.

"Kalau dari investigasi mengacu kronologi dari versi Propam Polda Jawa Tengah, disimpulkan bahwa penembakan yang dilakukan oleh Aipda RZ merupakan bentuk pembunuhan, apalagi pembunuhan berencana, maka ini sungguh-sungguh tidak bisa hanya diselesaikan secara etik. Ini adalah masalah pidana sepidana pidananya pidana," tegasnya.

Beda Versi Kronologi Penembakan antara Propam Polda Jateng dan Polrestabes Semarang

Perbedaan versi terkait kronologi penembakan Aipda Robig terhadap Gamma terjadi antara Propam Polda Jateng dan Polrestabes Semarang.

Menurut Kabid Propam Polda Jateng, Kombes Aris Supriyono, penembakan oleh Aipda Robig terhadap Gamma bukan terkait dengan pembubaran tawuran.

Dia menegaskan penembakan dilakukan lantaran sepeda motor yang dikendarai Aipda Robig tersenggol oleh anggota gangster yang kejar-kejaran.

Aris mengatakan, dalam peristiwa tersebut, Aipda Robig hendak pulang ke rumahnya setelah berdinas.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved