Berita Viral

ALASAN Donny Agusta Culik Emak-emak Pulang Arisan di Bandung, Bohong ke 3 Pelaku Lain?

Dalam aksi penculikan tersebut, Donny Agusta dan para pelaku lainnya memiliki peran masing-masing.

istimewa
ALASAN Donny Agusta Culik Emak-emak Pulang Arisan di Bandung, Bohong ke 3 Pelaku Lain? 

TRIBUN-MEDAN.com - Inilah alasan Donny Agusta culik emak-emak yang baru pulang arisan di Bandung. 

Dua hari setelah kasusnya viral, Polrestabes Bandung berhasil menangkap para pelaku penculikan tersebut.

Diberitakan sebelumnya, Santi (43) jadi korban penculikan di depan rumahnya, Jalan Sukanagara Asri, Antapani, Kota Bandung pada Minggu (8/12/2024).

Baca juga: PILU Nasib Penyanyi Muda Meninggal Usai 3 Kali Pijat, Alami Gangguan Saraf hingga Keracunan Darah


Beruntungnya dalam penculikan tersebut belum sampai 24 jam, Santi berhasil kembali pulang ke rumah dengan selamat.

Ia diantar tukang ojek dari Pasir Impun, Kota Bandung.

Dua hari setelah penculikan, Polrestabes Bandung berhasil mengamankan empat pelaku penculikan ibu-ibu di Antapani tersebut, Selasa (10/12/2024).
 
Kini terungkap fakta di balik aksi penculikan tersebut ternyata ada dalang pelaku.

Selain itu, terungkap motif pelaku hingga melakukan aksi penculikan tersebut.

Baca juga: Big Match Liga Champions Juventus vs Manchester City, Prediksi Line up Pemain Juventus vs Man City

Sebelumnya diberitakan Polrestabes Bandung sempat mengungkap jumlah pelaku diperkirakan 6 orang.

Hal itu berdasarkan keterangan pengakuan korban (Santi).

Namun, kini terungkap jumlah pelaku penculikan terhadap Santi tersebut 4 orang.

Keempat pelaku tersebut yaitu AS, TA, AT, dan DA.

Dari keempat pelaku tersebut fakta aksi penculikan terhadap Santi itu didalangi oleh satu pelaku.

Satu pelaku itu menjadi otak pelaku yang mengenal korban.

Adapun dalang atau otak pelaku berinisial DA alias Donny Agusta.

Donny Agusta lah yang mengajak tiga orang tersangka lain untuk melakukan penculikan tersebut.

Peran Para Pelaku

Dalam aksi penculikan tersebut, Donny Agusta dan para pelaku lainnya memiliki peran masing-masing.

Donny Agusta, berperan mengajak ketiga pelaku lain untuk menagih utang ke rumah korban dengan diimingi uang.
 
Aris Supriatna alias AS, berperan merental kendaraan dan ikut turun dari mobil serta menarik korban untuk masuk ke dalam mobil.

Polrestabes Bandung berhasil menangkap empat pelaku penculikan seorang perempuan bernama Santi (43) di depan rumahnya di Jalan Sukanagara Asri, Antapani, Kota Bandung, Jawa Barat, pada Minggu (8/12/2024). (istimewa)
Polrestabes Bandung berhasil menangkap empat pelaku penculikan seorang perempuan bernama Santi (43) di depan rumahnya di Jalan Sukanagara Asri, Antapani, Kota Bandung, Jawa Barat, pada Minggu (8/12/2024). (istimewa) (istimewa)

Tatang alias TA, berperan diam di dalam mobil dengan posisi depan samping sopir.

Hariyanto alias AT, berperan membawa kendaraan atau sopir dan memberhentikan ojeg pangkalan untuk mengantar korban.

Setelah menangkap para pelaku, kepolisian masih mendalami motif penculikan yang didalangi Donny Agusta tersebut.

Namun, dari hasil pemeriksaan sementara, motif penculikan tersebut didasari karena pelaku sakit hati kepada korban.

"Sakit hatinya seperti apa, nanti kami akan dalami selesai pemeriksaan di Mapolrestabes," ungkap Kapolrestabes Bandung Kombes Budi Sartono.

Selain itu, kasus penculikan tersebut diduga didasari adanya masalah utang antara pelaku dan korban.

Baca juga: Jam Tayang Arsenal vs AS Monaco, Liga Champions Disiarkan Live SCTV dan TV Online

Kapolrestabes Bandung Kombes Budi Sartono menilai penculikan ibu-ibu arisan di Antapani Bandung memiliki unsur pribadi.

"Saya melihat untuk kasus ini memang ada unsur pribadi," katanya.

Menurut Budi, Donny Agusta dan Santi memang saling kenal.

"Korban dikenal pelaku," katanya.

Kini, keempat pelaku termasuk sosok dalang, Donny Agusta telah ditetapkan jadi tersangka penculikan terhadap Santi tersebut.

Ppara pelaku disangkakan dengan Pasal 328 KUHP yang berbunyi:

"Setiap Orang yang membawa seseorang dengan maksud untuk menempatkan orang tersebut secara melawan hukum di bawah kekuasaannya atau kekuasaan orang lain atau untuk menempatkan orang tersebut dalam keadaan tidak berdaya, dipidana karena penculikan dengan pidana penjara paling lama 12 (dua belas) tahun."

Dan atau Pasal 333 KUHP yang berbunyi: 

"Barang siapa dengan sengaja dan melawan hukum merampas kemerdekaan seseorang, atau meneruskan perampasan kemerdekaan yang demikian, diancam dengan pidana penjara paling lama delapan tahun."

Kasus Penculikannya Viral di Media Sosial

Sebelumnya, kasus penculikan terhadap ibu-ibu di Antapani, Kota Bandung ini beredar viral di media sosial.

Korban bernama Santi (43) mulanya diculim dua pria tak dikenal di depan rumahnya, Jalan Sukanagara Asri, Antapani, Kota Bandung pada Minggu (8/12/2024).

Aksi penculikan terhadap Santi itu sempat beredar viral di media sosial, seperti dibagikan akun Instagram @infobandungraya.

Santi diculik pukul 12.20 WIB, saat ia baru pulang arisan di Kafe Riung Panyileukan.

Seorang kerabat, Yeyen bercerita saat pulang arisan Santi sempat mengantar ibu-ibu arisan lain ke rumah masing-masing.

Kata saudaranya, Yeyen, anak korban sempat melihat ada seorang pria dari mobil silver yang menodongkan senjata.

"Saat kejadian anaknya tahu dan berteriak menangis," kata Yeyen.

Beruntungnya, tak sampai 24 jam, Santi pulang ke rumah diantar tukang ojeg sekira pada pukul 20.30 WIB, Minggu (8/12/2024).

Santi pun sempat syok dan trauma setelah kejadian penculikan yang dialaminya tersebut.

Diketahui Santi sendiri berprofesi sebagai seorang wiraswasta.

Dari cerita anaknya, kata Yeyen, Santi tak pernah memiliki masalah dengan orang lain.

"Gak pernah ada masalah sama orang. Soal keuangan gak pernah ada masalah," katanya.

Karena hal itu pihak keluarga pun merasa aneh dengan motif penculikan ibu-ibu arisan di Antapani Bandung.

Di sisi lain, seorang tetangga sekaligus Ketua Forum RT/RW Antapani Kidul tempat korban tinggal mengungkap kesaksian berbeda.

Dikutip dari Tribun Bogor, Ketua Forum RT/RW Antapani Kidul, Widodo mengatakan tahun lalu Santi sempat mendapat teror via telepon.

"Pernah diancam juga tapi via telepon gak sempat dibawa, kalau ini kan sepat dibawa," kata Widodo.

Saat diancam, suami Santi, Rudi langsung melapor padanya.

"Di Jalan Sukanegara, ada setahunan karena pak Rudi baru-barunya. Nelepon saya, saya ke lokasi 'bu udah jangan dilayani'," kata Widodo.

(tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

 

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved