Medan Terkini
Blangko e-KTP di Medan Terbatas, Wamendagri Akui Banyak Keterlambatan Pengiriman ke Setiap Daerah
Dijelaskan Bima, kurangnya blangko KTP juga bukan hanya dirasakan di Kota Medan. Melainkan di sejumlah daerah lainnya.
Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto mengakui blangko Kartu Tanda Penduduk elektronik (E-KTP) mengalami kekurangan.
Dijelaskan Bima, kurangnya blangko KTP juga bukan hanya dirasakan di Kota Medan. Melainkan di sejumlah daerah lainnya.
Bima juga belum bisa memastikan, apa yang menjadi penyebab utama kurangnya blangko E-KTP di setiap daerah.
"Saya cek tadi, memang blangko E-KTP kosong. Ini juga terjadi di setiap daerah ya. Evaluasi keluhan yang banyak kita dengar juga permasalahan blanko E-KTP sejauh ini," jelasnya saat ditemui usai melakukan peninjauan ke Disdukcapil Medan, Jalan Iskandar Muda, Rabu (11/12/2024).
Namun, kata Bima permasalahan besar dari keterlambatan pengiriman blangko E-KTP terletak di anggaran.
"Pasti akan kita evaluasi ke depan soal perencanaan dan anggarannya," ucapnya.
Dikatakan Bima, ke depan pihaknya akan menambah alokasi anggaran blangko KTP.
"Ya mungkin alokasi anggaran yang perlu kita tambah ke depan. Tapi yang pasti, kita pelajari dulu evaluasinya ke depan seperti apa," ucapnya.
Dikatakannya, saat ini pihaknya akan mengumpulkan data persoalan blangko E-KTP setiap daerah.
"Kita pelajari dulu evaluasinya seperti apa. Sehingga daerah tidak perlu menunggu lagi blangko. Saya tabung duli data-data persoalannya. Nanti akan kita lengkapi dan cari solusi ke depannya," ucapnya.
Sementara itu, dalam kunjungan tersebut, Bima juga bertanya seputaran blangko E-KTP di Medan ke Kadisdukcapil Medan Baginda Siregar
Dikatakan Baginda, dalam sehari Disdukcapil Medan harus mengeluarkan sebanyak 500 blangko E-KTP.
"Sekarang per harinya kita perlu 500 blangko E-KTP. Pasti ada kekurangan tapi masih bisa diatasi dengan baik," jelas Baginda kepada Bima saat peninjauan.
Baginda mengaku, saat ini hanya ada 0,3 persen lagi yang belum dilakukan perekaman KTP.
Mendengar hal itu, Bima pun memuji pelayanan Disdukcapil Medan.
"Sejauh ini pelayan di Disdukcapil Medan cukup bagus ya. Mereka membuka pelayanan hingga hari Sabtu, Jemput Bola juga dilakukan. Saya apresiasi itu," ucapnya.
Bima berpesan kepada masyarakat jika ada pelayanan yang menyalahi aturan di Disdukcapil Medan bisa melakukan aduan online.
"Sekarang di setiap Disdukcapil itu ada layanan hotline. Nanti, kita telusuri persoalan yang ada. Masyarakat silakan viralkan di Sosmed. Karena sekarang Sosmed adalah bentuk pengawasan. yang penting ada aduan kanalisasi kita akan tindak lanjuti asal aduan tersebut memiliki data yang jelas," katanya.
(cr5/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Diperiksa Kejatisu, Anggota DPRD Medan Eko Ditanyai 18 Pernyataan Dugaan Pemerasan |
![]() |
---|
Kebijakan Baru, Stiker Barcode Parkir Berlangganan Tidak Berlaku Lagi, Ini Kata Kadishub |
![]() |
---|
Besaran Tunjangan yang Diterima Anggota DPRD Sumut, Ada Tunjangan Sewa Rumah hingga Transportasi |
![]() |
---|
6 Bulan Berlalu, Polisi Belum Tetapkan Tersangka Kasus Pakai Lagu tanpa Izin di HW Dragon Bar Medan |
![]() |
---|
2 Maling Sepeda Motor di Medan Ditembak, Pelaku Jual Motor Curian Seharga Rp 6 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.