Berita Deli Serdang Terkini

Meski Sudah Dilarang Pemkab, Para Kades di Deli Serdang tetap Beramai-Ramai Study Tiru ke Semarang

Kepala Desa di Kabupaten Deli Serdang pergi beramai-ramai melakukan study tiru ke Kota Semarang, Jawa Tengah.

|
Penulis: Indra Gunawan | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/INDRA GUNAWAN
Para Kades di Deli Serdang berbaris di lapangan alun-alun ketika hendak menjalani pelantikan dan diambil sumpah janji jabatannya beberapa waktu lalu. 

TRIBUN-MEDAN. com, LUBUKPAKAM- Kepala Desa di Kabupaten Deli Serdang pergi beramai-ramai melakukan study tiru ke Kota Semarang, Jawa Tengah.

Meski sudah ada himbauan dari Pemerintah Kabupaten untuk tidak melakukan kegiatan studi tiru namun para Kepala Desa tetap berani untuk pergi. Studi tiru yang dilakukan bertemakan "strategi pengembangan pertanian dan nelayan di desa menuju swasembada pangan. 

Informasi yang dihimpun, study tiru yang dilakukan ini memenuhi undangan dari Lembaga Manajemen Indonesia (Lemindo) yang berkantor dan bersekretariat di Bandung.

Kegiatan studi tiru dilakukan mulai 8 sampai 11 Desember dan dipusatkan di Hotel Ibis Simpang Lima Semarang. Selain itu juga ada kunjungan ke 3 desa. 

Untuk yang pertama berkunjung ke Desa Kandri Kecamatan Gunungpati yang disebut sebagai Desa Pertanian.

Kedua berkunjung ke Desa Lerep Kecamatan Ungaran Barat yang merupakan desa pengunungan.

Untuk yang terakhir pergi ke Desa Tambak Lorok Kecamatan Semarang Utara yang merupakan desa nelayan. 

Sesuai undangan dari pihak penyelenggara yang dilihat www.tribun-medan.com, tercantum biaya yang harus dikeluarkan untuk masing-masing Pemerintah Desa untuk mengikuti kegiatan study tiru ini sebesar Rp 18,5 juta perorangnya.

Biaya ini sudah termasuk menginap selama 4 hari 3 malam, makan siang dan makan malam, coffe break, baju, modul pelatihan dan sertifikat serta tiket pesawat pulang pergi dan transport lokal di Semarang. Dituliskan narasumber atau tenaga pengajar dalam study tiru ini hanya aparatur Desa  di masing-masing study tiru.

PLt Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Deli Serdang, Ari Mulyawan yang dikonfirmasi mengakui banyak Kades yang berangkat melakukan study tiru ini.

Dari sepengetahuannya dari 380 Desa yang ada hanya  puluhan orang yang berangkat. Yang lainnya memilih untuk tidak ikut-ikutan. 

"Kami dari Pemerintah Kabupaten sudah tegas dengan mengeluarkan surat edaran. Kami tidak ada mendukung kepergian itu karena bukan kita juga yang menyelenggarakannya. Silahkan saja tanya sama Kades-Kades yang pergi itu kenapa mereka pergi,"kata Ari Selasa. 

Pemerintah Kabupaten Deli Serdang sampai saat ini tidak bisa berbuat banyak dengan banyaknya kegiatan-kegiatan termasuk Bimbingan Teknis (Bimtek) yang menguras banyak Dana Desa (DD) di wilayahnya.

Meski kegiatan Bimtek banyak dikeluhkan oleh sebagian para Kepala Desa namun Pemkab tidak bisa banyak berkutik.

Diduga hal ini lantaran ada bayang-bayang aparat khususnya penegak hukum di balik kegiatan Bimtek yang selama ini terlaksana dan bekerjasama dengan organisasi Pemerintah Desa. 

Dari catatan www.tribun-medan.com Penjabat Bupati Deli Serdang, Wiriya Alrahman sempat angkat bicara soal banyaknya kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Desa dan muncul di Kabupaten Deli Serdang.

Saat itu ia mengatakan para Kades mau untuk ikut lantaran dipaksa dan terpaksa.

Dikatakan Pemkab melalui Sekda sudah mengeluarkan surat edaran perihal pemanfaatan dana desa. Surat edaran itu dikirimkan pada Camat dan seluruh Kades se Deli Serdang.

Surat edaran berkaitan dengan pemanfaatan dana desa. Edaran yang dibuat dengan nomor 400-10/1958 dan diterbitkan pada 24 Juni 2024.

Ada tiga poin penting yang dituliskan dalam edaran.

Disebut dalam upaya pencapaian sasaran yang lebih efektif dan efisien dalam penggunaan dan pemanfaatan dana desa sejalan dengan visi misi Kabupaten Deli Serdang tahun 2019-2024 dan Rencana Pembangunan Daerah Kabupaten Deli Serdang Tahun 2025-2026, maka diharapkan agar semua desa di Kabupaten Deli Serdang dapat mendayagunakan dana desa sesuai skala prioritas yang dibutuhkan oleh masyarakat desa setempat. 

Kemudian disampaikan dalam hubungan ini maka para Kepala Desa dihimbau untuk sedapat mungkin meniadakan kegiatan-kegiatan yang bersifat pelatihan, bimbingan teknis dan bentuk kegiatan pembinaan lainnya dengan menggantikannya dalam bentuk lain yang mengutamakan pelaksanaan kegiatan secara swakelola untuk mewujudkan kemandirian desa sesuai Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 7 Tahun 2023 tentang Rincian Prioritas Penggunaan Dana Desa dan Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 13 Tahun 2023 tentang Petunjuk Operasional atas Fokus Penggunaan Dana Desa Tahun 2024.

Selain itu Kepada Para Camat se-Kabupaten Deli Serdang diharapkan dapat melakukan pembinaan dan monitoring pelaksanaan surat edaran ini dengan sebaik baiknya sekaligus melaporkan perkembangannya kepada Pj. Bupati Deli Serdang c/q Sekdakab Deli Serdang.

Pj Bupati Marah, Bimtek Puluhan Pegawai Dinkes Batal 

Puluhan pegawai di jajaran Dinas Kesehatan Deli Serdang batal berangkat ke Yogyakarta dengan alasan mau mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek), Selasa (5/11/2024).

Batalnya bimtek tersebut lantaran tidak mendapat izin dari Penjabat (Pj) Bupati Deli Serdang, Wiriya Alrahman.

Dikabarkan kalau Wiriya terkejut dengan jumlah pegawai yang mau berangkat dan marah. 

Informasi yang dihimpun orang-orang yang mau berangkat ini berstatus sebagai para bendahara dan kepala tata usaha di 34 puskesmas. 

Selain itu juga ada beberapa orang kepala puskesmas yang juga sempat akan ikut. 

Mereka dikabarkan akan mengikuti kegiatan Bimtek Pelatihan dan Loka Karya (Pentaloka) yang diselenggarakan oleh Asosiasi Dinas Kesehatan (ADINKES) pada 5-7 November. 

Hal ini kini berbuntut panjang karena Inspektorat telah melakukan tindaklanjut serta mendalami motif kepergian puluhan pegawai tersebut.

Apalagi disebut-sebut ada pihak perusahaan travel yang sudah diajak kerjasama untuk memandu dan membawa mereka jalan-jalan ke tempat wisata yang menarik di Jawa Tengah saat akhir pekan. 

"Semua kalau ada masuk Dumas (Pengaduan Masyarakat) kita klarifikasi semua. Ya ini sekarang kita tanya dululah ke Dinkes. Ini masih klarifikasi belum pemeriksaan. SOP (standart operasional prosedur) kita sesuai Permendagri harus melakukan klarifikasi dulu," ujar Inspektorat Deli Serdang. 

Sementara itu Pj Bupati Deli Serdang, Wiriya Alrahman membenarkan kalau dirinya tidak setuju dengan keberangkatan tersebut.

Disebut penggunaan anggaran harus dikelola dengan efisien, efektif dan akuntabel.

Ia pun tidak ngerti apa maksud tujuan ramai-ramai untuk pergi. 

"Tidak disetujui itu. Nggak saya izinkan. Plt Kadis Kesehatan pun nggak setuju apalagi saya. Kalau dibilang jalan-jalan (tudingan) itu relatif ya. 

Tapi kita melihat ada skala prioritas (untuk penggunaan anggaran) jadi nggak bisa juga dibilang gak ada manfaat bimtek itu, cuma belum jadi prioritas utama saya melihatnya seperti itu. Bagi kami seorang PNS bimtek diperlukan untuk meningkatkan kemampuan," kata Wiriya.

Sementara itu Plt Kadis Kesehatan Deli Serdang, Khoirum Rijal juga menegaskan kalau kepergian untuk bimtek sudah dibatalkan.

Diakui sempat ada masing-masing dari puskesmas-puskesmas untuk ikut bimtek.

"Udah batal mereka. Penyelenggaranya itu ada dari lembaga dan acaranya di Jogja. Yang ikut mau para Tata Usaha dan Pengelola Keuangan. Harusnya hari ini acaranya," kata Khoirum.

Dari catatan www.tribun-medan.com rencana kepergian para pegawai puskesmas ini bersamaan dengan kasus yang sedang dihadapi saat ini.

Polresta Deli Serdang sedang mencium adanya dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) nonfisik bidang kesehatan tahun anggaran 2023 di Kabupaten Deli Serdang.

Dalam pelaksanaan kegiatan Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) di sejumlah Puskesmas-Puskesmas ada dugaan korupsi yang dilakukan oleh para Kepala Puskesmas.

Saat ini kasus dugaan korupsi ini sedang didalami oleh Unit Tipidkor Satreskrim Polresta Deli Serdang. 

Kepala puskesmas saat ini sedang digilir untuk diperiksa.

Beberapa diantaranya bahkan sudah ada yang menerima surat panggilan untuk menghadap penyidik mulai, Jumat (1/11/2024).

Mereka disuruh datang dengan membawa dokumen terkait serta dokumen pendukung lainnya yang berhubungan dengan pertanggungjawaban pengelolaan anggaran DAK  nonfisik bidang Kesehatan tahun anggaran 2023 dalam pelaksanaan kegiatan BOK Puskesmas yang dikelola.

(dra/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter   dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan  

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved