Pilkada Sumut
Selain Edy Rahmayadi, 14 Calon Kepala Daerah di Sumut Ajukan Gugatan ke MK
Hal itu disampaikan oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara, Agus Arifin.
Penulis: Anugrah Nasution | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN. com, MEDAN- Sebanyak 15 gugatan sengketa hasil pemilihan kepala daerah di Sumatera Utara telah didaftarkan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Gugatan itu terdiri dari gugatan calon Gubernur, Walikota dan Bupati yang ikut berkontestasi di Pilkada serentak 20024.
Hal itu disampaikan oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara, Agus Arifin.
"Saat ini ada 15 gugatan yang dilayangkan ke MK. Terdiri dari gugatan calon Gubernur, Bupati dan Walikota di Sumut," kata Agus kepada Tribun Medan, Kamis (12/12/2024).
Agus mengatakan, pihaknya akan menunggu proses gugatan di MK.
Dia mengatakan, KPU akan menunggu keputusan MK sebelum melanjutkan proses tahapan Pilkada.
"Dengan adanya gugatan itu kami KPU akan menunggu dan mengikuti proses yang berlangsung di MK. Ya untuk saat ini proses tahapan kita hentikan sementara menunggu proses yang berlangsung di MK," lanjut Agus.
Ada pun gugatan sengketa pemilu disampaikan oleh calon Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi dan Hasan Basri Sagala.
Selain itu, calon Wali Kota Medan Prof Ridha Dhamajaya dan Abdul Rani juga menggugat hasil Pilkada yang diumumkan KPU.
Agus mengatakan, gugatan ke MK adalah jalan konstitusional yang diatur dalam undang-undang pemilihan umum.
Dia pun menghargai hak para calon kepala daerah yang menyampaikan gugatan ke MK.
"Gugatan adalah hak, jadi kami hargai hak seluruh calon dan akan mengikuti segala prosesnya," tutupnya.
Berikut Gugatan Calon Kepala Daerah di Sumut :
Sumatera Utara
Pemohon : Edy Rahmayadi dan Hasan Basri Sagala
Medan
Pemohon : Prof Ridha Dharmajaya dan Abdul Rani
| Jadwal Lengkap Pembacaan naskah Putusan Sela 16 Gugatan Pilkada Sumut di MK |
|
|---|
| MK Bacakan Putusan Sela Pilkada Sumut pada Rabu 5 Februari, Bobby-Surya Bisa Dilantik Akhir Februari |
|
|---|
| 15 Kepala Daerah Petahana Tumbang di Pilkada Sumut, Ini Kata Pengamat |
|
|---|
| Pilkada Sumut, 5 Daerah Menang Lawan Kotak Kosong, Ini Data Suaranya |
|
|---|
| KPU Target Rekapitulasi Pilkada Sumut Selesai Cepat, 24 Daerah Sudah Rampung |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Ketua-KPU-Sumut-Agus-Arifin-saat-diwawancarai-usai-rapat-pleno.jpg)