Berita Viral
NASIB Brigadir AK Oknum Polisi Palangkaraya Curi Mobil dan Bunuh Pemiliknya, Mayat Dibuang ke Kebun
Beginilah nasib Brigadir AK oknum polisi di Palangkaraya, Kalteng pelaku pencurian mobil dan pembunuhan pemiliknya hingga buang mayat korban ke kebun
TRIBUN-MEDAN.COM – Beginilah nasib Brigadir AK oknum polisi di Palangkaraya, Kalteng curi mobil dan bunuh pemiliknya.
Adapun oknum polisi di Palangkaraya berinisial Brigadir AK diduga pelaku pencurian mobil dan pembunuhan hingga buang mayat korbannya.
Hal ini terkuak setelah penemuan mayat berinisial BA yang dalam kondisi membusuk di kebun sawit.
Dari hasil penyelidikan, pelaku pembunuhan dan pencurian mobil tersebut diduga berinisial Brigadir AK.
Brigadir AK diketahui berdinas di Polres Palangkaraya.
Kini Brigadir AK telah ditahan dan diperiksa lantaran diduga membunuh dan mengambil mobil milik korban.
Kepala Bidang Humas Polda Kalteng Komisaris Besar Erlan Munaji menjelaskan, pelaku kini sedang diperiksa penyidik Polda Kalteng dan Propam Polda Kalteng.
Erlan menjelaskan, pembunuhan diduga terjadi pada Rabu (27/11/2024).
Baca juga: RESPONS FK Unsri Usai Dokter Koas Dianiaya di Cafe Palembang, Lakukan Investigasi Internal
Korban BA kala itu tengah memarkirkan mobilnya di Jalan Tjilik Riwut di pinggir jalan Trans-Kalimantan.
Pelaku lalu mendatangi BA dan membawa warga Banjarmasin itu keluar dari mobilnya.
”Pelaku lalu melakukan kekerasan hingga korban meninggal.
Dia lalu mengambil dan menjual mobil korban,” ujarnya dilansir Tribun-medan.com dari Kompas.com, Jumat (13/12/2024).
Erlan mengaku belum mengetahui jenis kekerasan yang dimaksud.
Saat ditanya wartawan soal penggunaan senjata api, Erlan menyatakan masih menunggu hasil pemeriksaan.
Selain itu, Erlan juga belum mengetahui berapa banyak luka pada korban hingga motif pembunuhan.
Keberadaan saksi kunci juga disebut belum terkonfirmasi polisi.
”Status pelaku nanti akan disampaikan jika proses pemeriksaan sudah selesai,” ungkap Erlan.
Ia mengatakan polisi akan menindak tegas pelaku jika terbukti sesuai dengan aturan dan undang-undang yang berlaku.
”Kami berkomitmen untuk menindak tegas pelaku.
Saat ini yang bersangkutan masih ditahan di rutan khusus Polda Kalteng untuk menjalani pemeriksaan,” ungkap Erlan.
Baca juga: SOSOK Brigadir AK Oknum Polisi di Palangkaraya Curi Mobil dan Buang Mayat Korbannya di Kebun Sawit
Sebelumnya warga Katingan Hilir, Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah dihebohkan dengan penemuan mayat berinisial BA yang dalam kondisi membusuk.
Kabar ini dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Kalteng, Kombes Pol Erlan Munaji.
Munaji mengungkapkan penemuan mayat itu dilaporkan pada Jumat (6/12/2024).
Setelah ada laporan tersebut, Munaji menuturkan penyidik dari Polres Katingan yang dibantu Polda Kalteng menduga mayat tersebut ada kaitannya dengan kasus pencurian dan kekerasan oleh polisi berpangkat Brigadir.
Adapun polisi yang diduga pelaku itu berdinas di Polres Palangkaraya.
Munaji menuturkan peristiwa pencurian dengan kekerasan tersebut terjadi pada 27 November 2024 lalu.
"Tentunya tim gabungan dari Polda Kalteng, Polres Katingan dan Polresta Palangka Raya sedang berproses untuk mengungkap kasus ini," ujarnya.
Terkait kasus ini, Munaji menegaskan pihaknya bakal menindak tegas jika memang polisi berpangkat brigadir tersebut merupakan pelaku pencurian dengan kekerasan.
Komisi III Gelar RDP dengan Polda Kalteng
Kasus pembunuhan yang diduga melibatkan oknum polisi di Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) mendapatkan perhatian dari Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, mengungkapkan bahwa pihaknya akan menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) terkait kasus tersebut pada Selasa (17/12/2024) mendatang.
“Komisi III akan menggelar RDPU terkait permasalahan tersebut. Kemungkinan hari Selasa besok,” kata Habiburokhman dilansir tribun-medan.com dari kompas.com.
Habiburokhman menjelaskan bahwa sejak awal, pihaknya telah menerima sejumlah pesan di WhatsApp Group (WAG) anggota Komisi III mengenai kasus ini.
Ia menambahkan bahwa pihaknya telah berupaya untuk mengonfirmasi informasi tersebut kepada Polda Kalteng.
“Saat ini Kepala Bagian Sekretariat (Kabagset) Komisi III sudah menghubungi pihak Polda Kalteng, tetapi belum ada penjelasan resmi,” ujarnya.
Pengusutan kasus secara transparan
Dia menekankan pentingnya pengusutan kasus ini secara transparan agar tidak menimbulkan kecurigaan di kalangan publik.
“Siapa pun pelakunya harus dimintai pertanggungjawaban secara hukum,” tegasnya.
Habiburokhman juga menegaskan bahwa Komisi III DPR RI tidak ingin kasus ini mencederai kinerja Polri di bawah kepemimpinan Kapolri Listyo Sigit Prabowo.
“Jangan sampai nila setitik merusak susu sebelanga,” pungkasnya.
(*/tribun-medan.com/kompas.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.