Berita Viral

KELUARGA Besar Minta Yusa Cahyo Dihukum Mati Saja, Tak Anggap Lagi sebagai Anak dan Saudara

Pelaku pembunuhan keluarga guru yang menewaskan tiga orang, Yusa Cahyo Utama (36), warga Bangsongan, Kabupaten Kediri, Jawa Timur, telah ditangkap

Editor: AbdiTumanggor
istimewa
Yusa nekat membunuh nyawa kakak kandungnya, Kristina (38), karena terlilit utang Rp 12 juta. Tak hanya Kristina, Yusa juga menghabisi nyawa kakak iparnya, Agus Komarudin (38) dan dan keponakannya, Christian Agusta Wiratmaja Putra (9). (Istimewa) 

TRIBUN-MEDAN.COM - Pelaku pembunuhan keluarga guru yang menewaskan tiga orang, Yusa Cahyo Utama (36), warga Bangsongan, Kabupaten Kediri, Jawa Timur, telah ditangkap polisi.

Yusa nekat membunuh nyawa kakak kandungnya, Kristina (38), karena terlilit utang Rp 12 juta.

Tak hanya Kristina, Yusa juga menghabisi nyawa kakak iparnya, Agus Komarudin (38) dan dan keponakannya, Christian Agusta Wiratmaja Putra (9).

Sementara anak bungsu Kristina, SPY (7), ditemukan dalam kondisi hidup walaupun mengalami luka.

Kanit Pidum Satreskrim Polres Kediri Iptu Endra Maret Setiyawan menjelaskan, Yusa memiliki utang sebesar Rp 12 juta di sebuah koperasi di Kabupaten Lamongan.

Selain itu, Yusa juga memiliki utang sebesar Rp 2 juta kepada kakaknya yang belum dilunasi.

"Dari keterangan pelaku, ia mempunyai utang Rp 12 juta di koperasi wilayah Lamongan," kata Endra dalam keterangannya dikutip Sabtu (14/12/2024). 

Menurut Endra, Yusa tak memiliki pekerjaan dan juga aset untuk dijual.

Karena terdesak dengan beban utang yang terus menumpuk, ia nekat melakukan kekerasan pada keluarganya sendiri.

Yusa sebelumnya datang ke rumah kakaknya pada Minggu (11/12/2024) untuk meminjam uang.

Namun permintaannya ditolak oleh sang kakak karena utang yang belum dilunasi. 

Penolakan ini memicu rasa sakit hati yang mendalam bagi Yusa.

"Pelaku merasa sakit hati setelah tidak diberi pinjaman uang, sehingga nekat merencanakan pembunuhan," jelas Kapolres Kediri, AKBP Bimo Ariyanto.

Puncaknya pada Rabu (4/12/2024) dini hari, ia kembali ke rumah kakaknya dan melakukan pembunuhan keji tersebut.

Terkait penggunaan uang tersebut, Iptu Endra masih terus melakukan penggalian informasi lebih jauh kepada Yusa.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved