Berita Viral
AYAH Kandung yang Cubit Anaknya Gegara Menangis Jadi Tersangka dan Ditangkap, Polisi: Kelewatan
Ayah kandung yang mencubit anaknya ditetapkan sebagai tersangka. Video pria itu mencubit anaknya di atas motor viral di media sosial.
TRIBUN-MEDAN.com - Ayah kandung yang mencubit anaknya ditetapkan sebagai tersangka. Video pria itu mencubit anaknya di atas motor viral di media sosial.
Polisi langsung turun tangan melakukan penangkapan terhadap pelaku.
Pria di Surabaya itu terbukti benar ayah kandung korban.
Aksinya viral di media sosial setelah dinggah akun Instagram @surabaya.terkini.
Dalam video yang berdurasi 27 detik itu terlihat seorang pria berkacamata mengenakan helm hitam dan masker putih tengah menggendong bocah laki-laki.
Pria itu tampak mencubit kaki anak tersebut, sedangkan si bocah berusaha memindahkan tangan dan menunjukkan wajah kesakitan.
Kini pria yang merupakan ayah kandung korban itu telah menjadi tersangka.
Kasi Humas Polrestabes surabaya, AKP Rina Shanty mengatakan, pihaknya berhasil menangkap pelaku setelah melakukan penyelidikan melalui rekaman CCTV di sekitar Jalan Jaksa Agung Suprapto, Genteng.
"Kita temukan kemarin (Kamis) pukul 07.00 WIB. Diamankan seorang laki-laki yang ternyata adalah bapak kandungnya (korban) sendiri," kata Rina di markas Polrestabes Surabaya, Sabtu (14/12/2024), dikutip dari Kompas.com.
Rina tidak mengungkap identitas pelaku yang mencubit kaki bocah tersebut.
Ia hanya menjelaskan alasan tersangka mencubit korban agar anaknya tersebut diam.
"Anak ini kalau dari psikologis dibilang hiperaktif, jadi memang dia dicubit. Bapaknya ngaku dicubit hanya untuk mendiamkan anak ini, bukan karena marah atau gimana, enggak," ujarnya.
Meski demikian, penyidik menilai perbuatan pelaku sudah kelewatan.
"Ini bisa dikatakan tindakan untuk mendisiplinkan anak, cuman kali ini memang bapaknya sudah agak kelewatan. Kalau memar atau apa, nanti kita nunggu hasil visum," jelasnya.
Pelaku dipersangkakan Pasal 80 ayat 1 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Dia terancam hukuman penjara selama 3 tahun 6 bulan akibat tindakannya tersebut.
"Yang kita minta, kalau ada kejadian (dianggap kekerasan) seperti itu ke anak, bukan hanya tugas polisi tapi tugas semua masyarakat. Karena anak itu dilindungi oleh kita semua," ucap Rina.
Bayi Tertukar di RS Islam Jakarta Cempaka Putih
Inilah kronologi dugaan bayi tertukar di Rumah Sakit Islam Jakarta Cempaka Putih yang bikin heboh.
Dugaan bayi tertukar di rumah sakit Cempaka Putih ini terjadi saat Mr, sang ayah membongkar makam bayinya setelah istrinya mengaku punya firasat.
Ya, bayi Mr memang meninggal dunia setelah dilahirkan.
Setelah membongkar makam, Mr kaget karena menurutnya, wajah jasad bayi yang dimakamkan itu beda dengan saat bayi dilahirkan di rumah sakit.
Mr pun heboh.
Begitulah awal mula kasus dugaan bayi tertukar di Cempaka Putih yang terjadi pada suami dan istri MR (27) dan FS (27).
Dugaan bayi tertukar ini bermula pada Minggu (15/9/2024) ketika istri MR, FS mengalami kontraksi.
FS dibawa ke klinik di wilayah Cilincing, Jakarta Utara, tetapi dirujuk ke rumah sakit di Cempaka Putih karena air ketuban berkurang.
"Saya dapat rujukan dari klinik karena air ketubannya kurang. Dokter merujuk ke rumah sakit di kawasan Cempaka Putih," ujar MR, Selasa (10/12/2024).
Setelah mengurus administrasi BPJS Kesehatan, FS menjalani operasi persalinan pada Senin (16/9/2024).
Bayi lahir pada pukul 09.05 WIB, tetapi tidak langsung diperlihatkan kepada ibunya.
"Istri saya pas anak itu lahir, tidak diperlihatkan ke ibunya," kata MR.
MR mengaku tidak diizinkan mendokumentasikan kelahiran bayinya.
"Ketika lahir terus saya azan, terus pertama saya mau minta foto ke susternya itu, tapi tidak diizinkan. Terus saya paksa, 'Ini anak saya, saya mau foto, mau buat dokumentasi ke keluarga'. Terus saya foto itu cepet, saya fotonya sama video," kata MR.
Usai mengazani anaknya, MR melihat bayi itu langsung dibawa masuk ke ruangan tanpa ada penjelasan mengenai segala sesuatu terkait kondisi bayi.
"Enggak diperlihatkan lagi jenis kelaminnya apa, enggak dibuka bedongnya, identitasnya ada apa enggak gitu maksudnya," ujar MR.
MR sempat bertanya kepada teman-temannya mengenai prosedur setelah bayi dilahirkan.
Mereka menjelaskan bahwa orangtua seharusnya dipertemukan terlebih dahulu dengan anak untuk melihat kondisi bayi.
"Dilihatin dulu ke bapaknya sama emaknya jenis kelaminnya apa, cowok apa cewek anaknya, ada kelainan apa enggak, kayak kakinya lengkap, jari-jarinya, tangannya apa gitu. Nah, kalau ini enggak," kata dia.
Sore harinya (16/9/2024), MR diberitahu pihak rumah sakit bahwa bayinya dalam kondisi kritis.
Ia diminta menandatangani surat tanpa sempat membacanya.
"Katanya, 'Pak tanda tangan dulu aja pak'. Ini surat izin untuk memasang oksigen," ucap dia.
Pada 17 September 2024, MR mendapat kabar bayinya meninggal dunia.
Jenazah bayi diserahkan dalam kondisi sudah dibungkus kain kafan, sehingga MR dan istrinya tidak sempat melihat tubuh anaknya.
Seolah ada firasat, sehari setelahnya, istri MR meminta makam putrinya dibongkar.
MR meminta izin kepada pihak TPU untuk membongkar makam, pihak TPU mengizinkan dengan syarat tidak boleh dipublikasikan atau dokumentasi.
Saat makam dibongkar, MR mengaku kaget melihat jasad bayi yang berbeda dari yang di azanin.
"Setelah lihat foto dokumentasi, saya curiga. Badannya besar, panjangnya tidak sesuai dengan surat keterangan lahir yang menyebutkan 47 cm," jelas MR.
Rumah Sakit Buka Suara
MR kemudian meminta klarifikasi dari pihak rumah sakit, tetapi pihak rumah sakit menyangkal adanya bayi tertukar.
Mediasi dilakukan tiga kali, tetapi belum mencapai kesepakatan.
Usai kasus ini viral, perwakilan rumah sakit mendatangi tempat kerja MR dan berjanji memfasilitasi tes Deoxyribonucleic Acid (DNA).
"Kemarin pihak RS sudah datang ke tempat kerja saya. Direktur utamanya sudah mau memfasilitasi biaya tes DNA," kata MR.
Rumah Sakit Islam Cempaka Putih, Jakarta Pusat memastikan akan memfasilitasi tes tersebut.
"Kami dari RS Islam Cempaka Putih akan memfasilitasi proses pemeriksaan DNA untuk mengungkapkan kebenarannya," kata dr Pradono Handojo direktur utama RS Islam Cempaka Putih, dikutip melalui instagram RS Cempaka Putih, Selasa (10/12/2024).
Rumah Sakit Islam Cempaka Putih juga akan menanggung seluruh biaya pemeriksaan tes DNA yang dilakukan orangtua korban.
"Lalu kami akan menanggung biaya yang diperlukan di laboratorium yang dipilih oleh Pak MR dan Bu FS, semoga ini bisa menjadi jalan kebaikan," imbuh dia.
Selain itu, Direktur Utama RS Islam Cempaka Putih, dr. Jack Pradono Handojo, menjelaskan, FS (27) melahirkan bayi laki-laki dengan berat 3.015 gram dan panjang 47 cm.
Setelah lahir, bayi mengalami gangguan napas atau Respiratory Distress Syndrome (RDS).
“Pada saat itu kondisi bayi mengalami gangguan napas sehingga dilakukan resusitasi oleh dokter anak,” ujar Jack, Kamis (12/12/2024) dilansir kompas.com
Kondisi bayi semakin menurun.
Bayi kemudian dibawa ke ruang intensif anak (NICU) dan dipasangi ventilator.
“Tim kami terus memantau kondisi bayi. Namun, pada 17 September 2024, bayi dinyatakan meninggal dunia,” katanya. Jack menegaskan, MR (27), ayah bayi, sempat melihat anaknya saat diazani dan mendampingi hingga ke ruang NICU.
“Bapak pasien mengazani bayi, melihat jenis kelamin, berat badan, dan kondisinya,” kata Jack.
Menurut Jack, kemungkinan bayi tertukar sangat kecil. Pada hari itu, hanya ada satu bayi laki-laki yang lahir.
“Kami yakin berdasarkan SOP, itu adalah bayinya. Bayi laki-laki yang lahir hari itu hanya satu,” ujarnya.
(*/tribun-medan.com)
Ayah kandung yang mencubit anaknya ditetapkan seba
Ayah kandung yang mencubit anaknya
cubit anaknya di atas motor
Tribun-medan.com
ALASAN Simpatri Agar Korban tak Curiga Identitasnya Laki-laki, Ngaku Hanya Lepas Cadar Saat Mandi |
![]() |
---|
Diskotek Marcopolo dan Markas DPD GRIB Jaya Sumut yang Diketuai Samsul Tarigan Berhasil Dirobohkan |
![]() |
---|
BANTAI Sekeluarga di Kediri, Yusa Mau Donorkan Organ Tubuhnya Usai Divonis Mati, Tebus Kesalahannya |
![]() |
---|
SETELAH Ketua DPD GRIB Sumut Samsul Tarigan Ditahan, Kini Diskotek Marcopolo Ditertibkan |
![]() |
---|
TAMPANG Anak di Lubuklinggau Pukul Ayahnya 5 Kali Gegara Kesal Ditegur, Sempat Ancam Pakai Parang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.