Berita Viral
Digeruduk Warganet, Anak Bos Toko Roti yang Aniaya Pegawai Malah Nantang: Bisa WA Saya
Terlihat di akun Facebook GSH, netizen ramai membubuhkan komentar pedas untuk terduga pelaku penganiayaan Pegawai toko roti tersebut.
Terlebih di momen tersebut ada bosnya yakni orang tua dari GSH yang menyaksikan.
"Terus setelah saya nolak, dia akhirnya kesal sama saya. Dia nyuruh saya juga bukan yang baik-baik gitu, makanya saya gimana gitu. Terus dia ngelempar saya pakai patung awalnya, enggak lama dia mukul saya pakai kursi terus pakai edisi BCA," pungkas Dwi Ayu.
Baca juga: LIGA SPANYOL - Real Madrid Gagal Kudeta Barcelona, Jesus Navas Ucap Salam Terakhir
Alih-alih meredam amarah anaknya, bos toko roti justru menarik tangan pegawainya dan meminta lapor polisi.
Namun saat hendak mengambil barang-barangnya yang tertinggal, Dwi Ayu kembali dilempari barang oleh GSH.
"Saya ditarik sama bos saya katanya laporin aja ke polisi. Tapi karena HP saya dan tas saya masih di dalam, akhirnya saya balik lagi. Terus pas saya balik lagi, dia ngelemparin saya lagi pakai kursi," imbuh Dwi Ayu.
Celakanya kala itu GSH melempar Dwi Ayu dengan loyang kue.
Hal tersebut menyebabkan kepala Dwi Ayu bocor dan mengeluarkan darah.
Karenanya pelaku pun langsung panik dan kabur.
"Saya lari ke tempat oven-oven, di situ saya enggak bisa ke mana-mana, cuma bisa diam. Saya dilempari lagi, endingnya saya dilempari pakai loyang, kena kepala saya, saya belum ngeh kepala saya berdarah. Mungkin dia melihat darah mengalir, dia (pelaku) kabur ke belakang," ujar Dwi Ayu.
Sementara itu, kasus penganiayaan pegawai toko roti yang dilakukan anak bos tersebut telah ditangani pihak kepolisian.
Penyidik Polsek Cakung akhirnya mendatangi TKP guna menyelidiki kasus yang telah viral tersebut.
"Kami sudah melakukan pengecekan di tempat kejadian perkara (TKP) dan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mendalami kasus ini," kata AKP Kholid Abdi.
Guna mendalami kasus penganiayaan Dwi Ayu, polisi telah memeriksa tiga saksi kunci.
Polisi juga telah melakukan visum terhadap korban di hari kejadian alias dua bulan lalu.
"Terkait terlapor (GSH) saat ini masih berstatus saksi karena perkara ini masih dalam proses lidik," ungkap Kasie Humas Polres Metro Jakarta Timur AKP Lina Yuliana.
(*/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.