Berita Viral

NASIB Dedy Mardansyah Buntut Anaknya Lady Aurellia, Dipanggil KPK, Berakhir Sama Kasus Mario Dandy?

Beginilah nasib Kepala BPJN Dedy Mandarsyah buntut anaknya Lady Aurellia yang jadi pemicu dokter koas Luthfi di Palembang dianiaya hingga hartanya dik

KOLASE/TRIBUN MEDAN
NASIB Dedy Mardansyah Buntut Anaknya Lady Aurellia, Dipanggil KPK, Berakhir Sama Kasus Mario Dandy? 

TRIBUN-MEDAN.COMNasib Dedy Mandarsyah buntut anaknya Lady Aurellia yang jadi pemicu dokter koas Luthfi di Palembang dianiaya disorot.

Usai kasusnya viral hingga harta kekayaannya dikuliti, kini nasib Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Barat Dedy Mandarsyah, ayah Lady Aurellia jadi sorotan.

Buntut anaknya yang akibatkan dokter koas Luthfi dianiaya karena hal sepele, kini sang ayah Dedy Mandarsyah disorot KPK.

Lantas, akankah nasib Dedy Mandarsyah bakal berakhir sama seperti kasus Mario Dandy?

Terkini, KPK tengah bergerak untuk menganalisis kekayaan Dedy Mandarsyah yang viral usai anaknya mengakibatkan dokter koas di Palembang dianiaya. 

Dedy juga disebut bakal dipanggil KPK dalam beberapa waktu kedepan.

Hal itu disampaikan Direktur Pendaftaran dan Pemeriksaan LHKPN KPK Herda Helmijaya yang mengatakan pihaknya masih mengumpulkan analisis dan anomali yang ada di LHKPN Dedy Mandarsyah

"Saat ini masih mengumpulkan bahan analisis termasuk anomali-anomali yang ada di LHKPN-nya," ujar Herda dilansir Tribun-medan.com dari Kompas.com, Minggu (15/12/2024).

HARTA Kekayaan Dedy Mandarsyah Ayah Lady Aurellia Disorot, Ngakunya Tak Punya Rumah di Palembang
HARTA Kekayaan Dedy Mandarsyah Ayah Lady Aurellia Disorot, Ngakunya Tak Punya Rumah di Palembang (KOLASE/TRIBUN MEDAN)

Herda menjelaskan, setelah KPK membuat kesimpulan mengenai analisis kekayaan Dedy, barulah mereka membuat keputusan untuk memperdalam harta Dedy. 

Dia menegaskan, KPK pasti akan melakukan klarifikasi terhadap sejumlah pihak terkait untuk mendalami harta Dedy.

"Setelah kita buat simpulan, barulah ada keputusan untuk diperdalam. Dalam konteks itu tentu kita akan melakukan klarifikasi-klarifikasi pada berbagai pihak terkait," jelasnya. 

Saat ditanya apakah Dedy akan diperiksa oleh KPK, Herda menyebut pihaknya akan melakukan pemanggilan jika sudah memiliki data yang kuat. 

Dia berharap, dalam dua minggu lagi, KPK akan memanggil Dedy. 

"Kalau kita sudah memiliki data kuat untuk kemudian dilakukan konfirmasi dan klarifikasi, pasti pada akhirnya yang bersangkutan akan segera kita panggil. Mudah-mudahan dalam 2 minggu ke depan sudah mulai pemanggilan," pungkasnya. 

Disorotnya harta Dedy Mandarsyah lantaran dinilai menyimpan banyak kejanggalan.

Diketahui Dedy mulai melaporkan harta kekayaan setelah menjadi Kepala Satuan Kerja sebagai Pelaksana Jalan Nasional Wilayah II, Provinsi Riau.

Lalu Dedy Mandarsyah menjabat sebagai Kepala Satuan Kerja sejak Desember 2016 hingga Desember 2019. 

Satu di antaranya menjadi Kepala Satuan Kerja Wilayah I Provinsi Sumatera Selatan pada tahun 2019.

Dedy kemudian menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komite (PPK) hingga Desember 2022.

Baca juga: REAKSI KPK Lihat Kejanggalan Harta Kekayaan Dedy Mardansyah Ayah Lady Aurellia, Bakal Dipanggil

Setelah itu, Dedy Mandarsyah menjadi Kepala BPJN hingga saat ini.

Sejak 2016, Dedy Mandarsyah mengalami kelonjakan harta kekayaan.

Pertama kali melaporkan di LHKPN, Dedy Mandarsyah memiliki harta kekayaan, Rp3.677.288.634. 

Artinya selama tujuh tahun harta kekayaan Dedy naik lebih dari 150persen.

Kini total Dedy Mandarsyah memiliki harta kekayaan sebesar Rp9.426.451.869.

Baca juga: POSTINGAN GSH Anak Bos Toko Roti Aniaya Pegawai, Tantang Netizen Ngaku Kebal Hukum,Akunnya Digeruduk

Berikut rinciannya:

A. Tanah dan bangunan total Rp 750 juta yang terdiri dari: 

-Tanah dan bangunan seluas 33,8 m2 di Jakarta Selatan senilai Rp 200 juta 
-Tanah dan bangunan seluas 33,8 m2 di Jakarta Selatan senilai Rp 200 juta 
-Tanah dan bangunan seluas 36 m2 di Jakarta Selatan senilai Rp 350 juta 

B. Alat transportasi
-Mobil Honda CR-V Tahun 2019 senilai Rp 450 juta 

C. Harta bergerak Rp 830 juta
D. Surat berharga Rp 670,7 juta 
E. Kas dan setara kas Rp 6.725.751.869.

Namun dalam laporannya, Dedy tidak mengakui memiliki rumah di Palembang.

Padahal potret rumah mewah yang diyakini miliknya tersebut sudah tersebar di media sosial.

Kejanggalan lainnya soal rumah Dedy di Jaksel yang dilaporkan hanya Rp200 juta.

(*/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved