Breaking News

Berita Viral

POSTINGAN GSH Anak Bos Toko Roti Aniaya Pegawai, Tantang Netizen Ngaku Kebal Hukum,Akunnya Digeruduk

Inilah postingan GSH anak bos toko roti kejam yang aniaya pegawai sampai kepalanya bocor di Cakung, Jakarta Timur dan kini nantang netizen hingga ngak

KOLASE/TRIBUN MEDAN
POSTINGAN GSH Anak Bos Toko Roti Kejam Aniaya Pegawai, Tantang Netizen Ngaku Kebal Hukum, Akunnya Digeruduk 

TRIBUN-MEDAN.COM – Inilah postingan GSH anak bos toko roti kejam aniaya pegawai sampai kepalanya bocor di Cakung, Jakarta Timur.

Adapun pria berinisial GSH anak bos toko roti yang aniaya pegawainya bernama Dwi Ayu Darmawati (19) masih menjadi sorotan.

Kini postingan GSH pun menjadi sorotan.

Dimana ia menantang netizen hingga mengaku kebal hukum.

Bahkan terkini akun media sosialnya pun digeruduk netizen yang geram dengan aksinya.

Pelaku berinisial GSH itu pun turut disorot anggota DPR RI Ahmad Sahroni lantaran geram dengan aksinya.

Dalam akun media sosialnya, Ahmad Sahroni mengecam tindakan GSH yang semena-mena terhadap karyawati bernama Dwi Ayu Darmawati (19).

Terlihat di akun Facebook GSH, netizen ramai membubuhkan komentar pedas untuk terduga pelaku penganiayaan Pegawai toko roti tersebut.

Netizen beramai-ramai memviralkan akun medsos GSH yang masih jarang dari sorotan.

Baca juga: Potensi Macet Libur Natal dan Tahun Baru 2025 di Gerbang Tol Sinaksak, Ini Kata Dishub Simalungun

"Divisi Humas Polri ini akun pemilik si tersangka penganiyaya karyawan sampai berdarah,"

"Mantau yang kebal hukum,"

"Sekaya apapun g da istilah kebal hukum. Malah tmbh habis banyak kau kl kesandung hukum

Tak cuma akun Facebook, akun Instagram GSH juga jadi sasaran kemarahan netizen.

Namun berbeda dengan Facebook, GSH tampaknya sadar bahwa akun medsosnya sedang jadi sorotan.

Karenanya hari ini, Minggu (15/12/2024), GSH membuat sebuah unggahan mengejutkan.

Halaman
123
Sumber: Tribun Bogor
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved