Berita Medan

Spesialis Maling Dijebloskan ke Penjara, Modusnya Pakai Baju Berlapis-lapis Biar Nggak Ketahuan

Pelaku yakni bernama Rio Aditya (24), warga Dusun Karang Luas, Kecamatan Hamparan Perak, Deliserdang.

|
Editor: Ayu Prasandi
HO
Tampang spesialis maling di kawasan Kecamatan Hamparan Perak, Deliserdang, saat ditangkap polisi. 

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN- Seorang pria ditangkap polisi, karena sering melakukan aksi pencurian.

Pelaku yakni bernama Rio Aditya (24), warga Dusun Karang Luas, Kecamatan Hamparan Perak, Deliserdang.

Menurut Kapolsek Hamparan Perak, AKP Mualimin, pelaku ditangkap berdasarkan laporan dari korban.

Saat itu, korban bernama Vera (36) kehilangan dua unit mesin cuci di tempat usaha laundry di kawasan Desa Bulu Cina, Kecamatan Hamparan Perak, Deliserdang.

"Pelaku ini mencuri dua unit mesin cuci dari tempat usaha laundry milik korban," kata Mualimin, Minggu (15/12/2024).

Katanya, setelah menerima laporan dari korban petugas pun langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya menangkap pelaku.

Saat dilakukan pemeriksaan terungkap, pelaku memiliki cara yang unik saat melakukan aksinya agar tidak ketahuan.

"Waktu dilakukan penangkapan, pelaku ini memakai delapan lapis baju. Modus ini digunakan untuk mengelabui warga jika aksinya ketahuan," sebutnya.

"Jika ketahuan dia melepaskan satu per satu baju yang dipakai saat dikejar, sehingga warga kehilangan jejaknya," sambungnya.

Ia menjelaskan, dari tangannya petugas juga menyita sejumlah barang bukti berupa satu buah linggis, satu unit becak motor, satu obeng, dan dua unit mesin cuci hasil curian. 

"Barang bukti ini memperkuat dugaan bahwa tersangka memang melakukan pencurian dengan pemberatan," ujarnya.

Lebih lanjut, Mualimin menyampaikan bahwa, saat ini pelaku telah dijebloskan ke dalam penjara dan menjalani proses hukum.

"Untuk tersangka sedang menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Hamparan Perak," pungkasnya.

(Cr11/Tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved