Berita Viral

REAKSI KPK Lihat Kejanggalan Harta Kekayaan Dedy Mardansyah Ayah Lady Aurellia, Bakal Dipanggil

Beginilah reaksi KPK melihat harta kekayaan Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Barat Dedy Mandarsyah, ayah Lady Aurellia yang b

KOLASE/TRIBUN MEDAN
REAKSI KPK Lihat Kejanggalan Harta Kekayaan Dedy Mardansyah Ayah Lady Aurellia, Bakal Dipanggil 

TRIBUN-MEDAN.COM – Beginilah reaksi KPK melihat harta kekayaan Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Barat Dedy Mandarsyah, ayah Lady Aurellia.

Seperti diketahui, Dedy Mandarsyah, ayah Lady Aurellia buntut anaknya yang mengakibatkan dokter koas di Palembang bernama Luthfi dianiaya. 

Terkini, harta kekayaan Dedy Mandarsyah pun menjadi sorotan.

LHPKN Dedy Mandarsyah dinilai menyimpan banyak kejanggalan.

Lantas, bagaimana reaksi KPK menanggapi harta kekayaan Dedy?

Terkini, KPK tengah bergerak untuk menganalisis kekayaan Dedy Mandarsyah yang viral usai anaknya mengakibatkan dokter koas di Palembang dianiaya. 

Direktur Pendaftaran dan Pemeriksaan LHKPN KPK Herda Helmijaya mengatakan pihaknya masih mengumpulkan analisis dan anomali yang ada di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Dedy Mandarsyah

"Saat ini masih mengumpulkan bahan analisis termasuk anomali-anomali yang ada di LHKPN-nya," ujar Herda dilansir Tribun-medan.com dari Kompas.com, Minggu (15/12/2024).

Herda menjelaskan, setelah KPK membuat kesimpulan mengenai analisis kekayaan Dedy, barulah mereka membuat keputusan untuk memperdalam harta Dedy. 

Baca juga: POSTINGAN GSH Anak Bos Toko Roti Aniaya Pegawai, Tantang Netizen Ngaku Kebal Hukum,Akunnya Digeruduk

Dia menegaskan, KPK pasti akan melakukan klarifikasi terhadap sejumlah pihak terkait untuk mendalami harta Dedy.

"Setelah kita buat simpulan, barulah ada keputusan untuk diperdalam. Dalam konteks itu tentu kita akan melakukan klarifikasi-klarifikasi pada berbagai pihak terkait," jelasnya. 

Saat ditanya apakah Dedy akan diperiksa oleh KPK, Herda menyebut pihaknya akan melakukan pemanggilan jika sudah memiliki data yang kuat. Dia berharap, dalam dua minggu lagi, KPK akan memanggil Dedy. 

"Kalau kita sudah memiliki data kuat untuk kemudian dilakukan konfirmasi dan klarifikasi, pasti pada akhirnya yang bersangkutan akan segera kita panggil. Mudah-mudahan dalam 2 minggu ke depan sudah mulai pemanggilan," pungkasnya. 

Dikutip dari LHKPN, Dedy Mandarsyah mulai melaporkan harta kekayaan setelah menjadi Kepala Satuan Kerja sebagai Pelaksana Jalan Nasional Wilayah II, Provinsi Riau.

Lalu Dedy Mandarsyah menjabat sebagai Kepala Satuan Kerja sejak Desember 2016 hingga Desember 2019. Satu di antaranya menjadi Kepala Satuan Kerja Wilayah I Provinsi Sumatera Selatan pada tahun 2019.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved