Berita Viral
INI DAFTAR Rokok Naik Per 1 Januari 2025, Mulai dari Rokok Konvensional Hingga Rokok Elektrik
Pemerintah akan menaikkan harga rokok per 1 Januari 2025. Harga rokok semakin melambung di tengah imbauan larangan penggunaan rokok.
TRIBUN-MEDAN.com - Pemerintah akan menaikkan harga rokok per 1 Januari 2025. Harga rokok semakin melambung di tengah imbauan larangan penggunaan rokok.
Berikut daftar harga rokok per 1 Januari 2025.
Kenaikan harga rokok tersebut tertuang dalam lampiran dua Peraturan Menteri Keuangan (PMK), yakni PMK Nomor 96 Tahun 2024 dan PMK Nomor 97 Tahun 2024.
Dalam beleid tersebut, pemerintah tidak menaikkan tarif cukai hasil tembakau.
Namun, harga jual eceran hampir seluruh produk tembakau naik.
Baca juga: AKHIRNYA Anak Bos Toko Roti yang Aniaya Karyawati Ditangkap, GSH Sempat Sembunyi di Hotel Sukabumi
Baca juga: Link Download Kalender 2025 Lengkap Beserta Tanggal Merah, Cuti Bersama dan Juga Kalender Hijriah
Adapun tujuannya adalah untuk mendukung pengendalian konsumsi tembakau, melindungi industri tembakau padat karya, serta mengoptimalkan penerimaan negara.
Berikut rincian harga rokok naik mulai 1 Januari 2025, dikutip dari kompas.tv.
INI DAFTAR Rokok Naik Per 1 Januari 2025, Mulai dari Rokok Konvensional Hingga Rokok Elektrik
Harga Jual Eceran Rokok Konvensional
1. Sigaret Kretek Mesin (SKM)
SKM Golongan I paling rendah Rp 2.375 (naik 5,08 persen)
SKM Golongan II paling rendah Rp 1.485 (naik 7,6 persen)
2. Sigaret Putih Mesin (SPM)
SPM Golongan I paling rendah Rp 2.495 (naik 4,8 persen )
SPM Golongan II paling rendah Rp 1.565 (naik 6,8 persen )
3. Sigaret Kretek Tangan (SKT) atau Sigaret Putih Tangan (SPT)
SKT/SPT Golongan I lebih dari Rp 2.170 (naik 9,5 persen )
SKT/SPT Golongan I paling rendah Rp 1.55 (naik 13 persen ) sampai Rp 2.170 (naik 9,5 persen )
SKT/SPT Golongan II paling rendah Rp 995 (naik 15 % )
SKT/SPT Golongan III paling rendah Rp 860 (naik 18,6 % )
Sigaret Kretek Tangan Filter (SKTF) atau Sigaret Putih Tangan Filter (SPTF)
SKTF/SPTF tanpa golongan paling rendah Rp 2.375 (naik 5 % )
4. Kelembak Kemenyan (KLM)
Pemerintah akan menaikkan harga rokok per 1 Januar
harga rokok per 1 Januari 2025
daftar harga rokok per 1 Januari 2025
harga rokok
Tribun-medan.com
| Rumah Preman Sekaligus Bandar Narkoba Dibakar Massa, Polisi dan Pemda Bergerak Cepat Redam Gejolak |
|
|---|
| Duduk Perkara Warga Dituduh Mencuri hingga Bersumpah Sambil Injak Kitab Suci, Kini Diamankan Polisi |
|
|---|
| TERKUAK Identitas Tulang Belulang di Rumah Kosong, Warga Ungkap Bukan Pemilik Rumah |
|
|---|
| Menpar Widiyanti Gelagapan Ditanya Data Anggaran oleh DPR, Tak Tahu Kejelasan Program Rp5,7 Miliar |
|
|---|
| Wagub Kalbar Malah Tantang KDM, Siap Cium Lutut jika Bisa Perbaiki Jalan dengan APBD Rp6 Triliun |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/rokok_ilustrasi_harga.jpg)